Apakah Geng Sehat sering menggunakan obat bermerek Albothyl untuk mengobati sariawan? Nah, bagi Kamu yang sering menggunakannya, saat ini Kamu harus menghentikan kebiasaan itu. Dilansir dari viva.co.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa kandungan policreculen dalam bentuk cairan obat luar konsentrat 36 persen, tidak terbukti secara ilmiah sebagai obat luar siap pakai. Kandungan ini ada dalam Albothyl, yang sering digunakan sebagai obat untuk mengatasi sariawan. Namun, menurut BPOM penggunaan cairan ini berbahaya jika tidak diencerkan terlebih dahulu.  

Baca juga: Sariawan Karena Kurang Vitamin C? Salah!

 

Mengapa Albothyl Berbahaya?

Seperti yang dikatakan oleh Drg. Annisa Rizki Amalia, Sp.KGA, dari Palapa Dentist, Jakarta, Albothyl sebenarnya tidak boleh digunakan untuk mengatasi sariawan, karena kandungan policreculen yang ada di dalamnya dapat dengan mudah memutuskan jaringan yang ada di dalam mulut.

 

Obat sariawan seharusnya bekerja dengan meringankan rasa sakit yang ada di luka sariawan tersebut. Namun, cara kerja Albothyl berbeda. Albothyl bukannya meringankan rasa sakit pada sariawan, tetapi memotong seluruh jaringan (bagian yang terkena sariawan dan jaringan sehat di sekitarnya) hingga jaringan tersebut mati. Dengan kata lain, Albothyl bisa mematikan seluruh jaringan yang terkena, hanya dengan 1 tetesan. Jika Albothyl digunakan secara berkala dan terus menerus, bisa dengan mudah mematikan jaringan lain yang ada di dalam mulut. Ditakutkan, dalam jangka panjang, penggunaan Albothyl berisiko menyebabkan kanker mulut dan radang gusi.

Baca juga: Sariawan Tidak Kunjung Sembuh? Jangan-jangan Kanker Mulut!

 

Terkait dengan isu keamanan obat yang terkandung dalam Albothyl, BPOM menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Albothyl merupakan obat bebas terbatas berupa cairan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat dan digunakan untuk hemostatik dan antiseptik yang bisa digunakan pada saat pembedahan, gangguan kulit, telinga, hidung, dan tenggorokan.
  2. BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan keamanan obat melalui sistem farmakovigilans untuk memastikan bahwa obat beredar tetap memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu.
  3. Dalam 2 tahun terakhir, BPOM RI menerima 38 laporan dari profesional terkait pasien yang mengeluhkan efek samping dari Albothyl yang digunakan untuk pengobatan sariawan, yaitu sariawan yang makin membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi.
  4. BPOM dan ahli farmakologi dari universitas klinis dan asosiasi terkait telah melakukan pengajian aspek kemanan obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat dan diputuskan tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi).
  5. BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk obat cairan konsentrat hingga perbaikan indikasi yang dianjurkan disetujui. Untuk produk yang mengandung cairan sejenis akan diberlakukan hal yang sama.
  6. Produsen Albothyl dan industri farmasi lain yang memiliki produk dengan jenis kandungan yang sama, diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran selambat-lambatnya 1 bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar.
  7. BPOM RI mengimbau profesional kesehatan dan masyarakat untuk menghentikan penggunaan obat tersebut.
  8. Bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan obat ini sebagai obat sariawan, bisa menggunakan obat lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.
  9. Bagi profesional kesehatan yang masih mendapat keluhan dari masyarakat terkait efek samping dari Albothyl, bisa melaporkan kepada BPOM RI melalui website e-meso.pom.go.id.
  10. BPOM RI mengajak masyarakat untuk selalu membaca informasi yang terdapat di kemasan sebelum obat digunakan. Serta jangan lupa untuk menyimpan obat tersebut dengan benar sesuai yang tertera di kemasan.

 

Sebenarnya, sariawan bisa sembuh dengan sendirinya dalam waktu 5 hingga 7 hari. Walaupun sariawan terlihat banyak atau hampir memenuhi mulut, jika tidak lebih dari 2 minggu, lakukan pengobatan di rumah, seperti memperbanyak minum dan sikat gigi dengan benar. Namun, jika sariawan yang sudah lebih dari 2 minggu, sebaiknya pergilah ke dokter. (AD/OCH)

Baca juga: Cegah Sariawan saat Berpuasa