Pemerintah sudah memberikan pernyataan bahwa program imunisasi MR yang sudah dilaksanakan dalam beberapa bulan terakhir, kemungkinan gagal karena cakupan imunisasi masih jauh dari target 95%. Vaksin Measles (M) dan Rubella (R), disingkat MR, yang digunakan dalam program imunisasi MR serentak di seluruh wilayah Indonesia, dilakukan untuk mencegah penyakit campak dan rubella.

 

Kedua penyakit ini disebabkan virus yang mudah sekali menular. Jika menulari ibu hamil, dapat menyebabkan kecacatan janin fatal. Apa penyebab cakupan sejauh ini hanya mencapai 42,98%. Guesehat meminta konfirmasi dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, dr. Anung Sugihantono.

 

"Banyak hal yang menjadi kendala, dan masing-masing daerah tidak sama. Contohnya, di Aceh isu haram sangat mengganggu. Di Papua, ada isu geografis, keamanan, dan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)," jelas dr. Anung saat dihubungi Kamis (13/09).

 

Tapi, Anung mengatakan secara umum, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebelumnya menyebutkan bahwa vaksin MR itu mengandung babi (haram) yang  menjadi faktor signifikan sehingga cakupan target vaksin tidak mencapai 95%. Meskipun MUI sudah menjelaskan bahwa vaksin MR menjadi halal hingga ditemukan penggantinya, tetapi fatwa sebelumnya ibarat bola liar yang kemudian ditanggapi oleh kelompok-kelompok yang selama ini ragu dengan kehalalan vaksin MR. Mereka meyakini bahwa vaksin MR haram.

 

Menurut Anung, masyarakat tidak paham betul penjelasan terkait vaksin tersebut. "Masyarakat belum memahami secara utuh terkait hal ini," kata dr. Anung. Masyarakat masih tetap menggarisbawahi bahwa vaksin tersebut haram. "Kemenkes terus bekerjasama dengan MUI membuat buku saku untuk bahan sosialisasi. Saat ini, buku saku tersebut sudah disebarkan di sejumlah provinsi, mulai di Bangka Belitung, Sumatera Barat, Riau, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Maluku Utara," tambahnya.

 

Baca juga: Imunisasi dan Vaksinasi Itu Berbeda, Lho

 

Sementara itu, akibat perkembangan vaksin MR yang sangat lambat dan jauh dari target ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberiannya. "Kami sedang lakukan evaluasi tengah kegiatan, hal yang sudah dipertimbangkan adalah mengundur masa pelaksanaan supaya bisa mencapai 95%," jelas dr. Anung.

 

Sebagai informasi tambahan, beberapa hari yang lalu Deputi II Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho mengatakan bahwa target pemerintah mencapai 95% anak diimunisasi vaksin MR terancam tidak terpenuhi. Dari target 32 juta anak usia 9 bulan hingga 15 tahun di 26 provinsi luar Pulau Jawa, hingga 10 September baru mencakup 42,98 %. Padahal, target 95% seharusnya tercapai di akhir September 2018.

 

Menurut pemberitaan, ada 8 provinsi dengan tindakan imunisasi MR terendah. 8 Provinsi tersebut diantaranya adalah Aceh (4,94%), Riau (18,92 persen), Sumatera Barat (21,11 persen), Nusa Tenggara Barat (20,37 persen), Bangka Belitung (26,45 persen), Kalimantan Selatan (28,31 persen), Sumatera Selatan (29,53 persen) dan Kepulauan Riau (34,50 persen).

 

Baca juga: Bahaya Tidak Melakukan Vaksinasi

 

Ancaman KLB Campak

Belum maksimalnya pencapaian target 95% anak Indonesia diimunisasi vaksin MR berarti 32 juta anak saat ini tidak terlindung dari virus campak dan rubella. Tentu saja hal ini dapat menimbulkan dampak negatif yang besar.

 

Menurut Yanuar Nugroho, dari hasil rapat Kemenkes yang disampaikan kepadanya, jika imunisasi MR ini gagal, Indonesia harus bersiap-siap terkena KLB (kejadian luar biasa) campak bisa terjadi lagi. KLB itu adalah istilah status yang digunakan jika terjadi penyebaran wabah penyakit. Hal tersebut dapat berakibat fatal bagi negara dan masyarakat.

 

Adapun gejala-gejala awal penyakit campak yang perlu diwaspadai adalah mata merah, bengkak, dan sensitif terhadap cahaya. Lalu, gejalanya akan berkembang menjadi flu, sakit kepala, dan sakit tenggorokan. Kemudian, akan muncul bercak putih keabu-abuan di mulut dan tenggorokan penderita. Setelahnya, penderita akan mengalami demam tinggi, lemas dan letih, diare, dehidrasi, serta mual dan muntah.

 

Sementara itu, untuk rubella, gejala awalnya adalah timbul ruam atau bintik-bintik kemerahan yang dimulai dari kepala dan menyebar ke seluruh tubuh. Selain itu, penderita juga akan mengalami sakit kepala, demam, flu, dan peradangan kelenjar getah bening.

 

Baca juga: Ketahui Jadwal Vaksinasi dan Imunisasi Anak

 

Seperti yang dijelaskan di atas, dampak tidak maksimalnya target program vaksin MR pemerintah itu sangat berbahaya. Oleh sebab itu, dibutuhkan bantuan masyarakat untuk mengikuti saran pemerintah melakukan imunisasi. Selain itu, pengetahuan masyarakat juga perlu diluruskan bahwa vaksin itu harus dilakukan dan tidak haram karena untuk kebaikan, kesehatan, dan keselamatan diri sendiri. Semakin tinggi cakupan program imunisasi, maka masyarakat semakin terlindungi! (UH/AY)

 

 Vaksinasi yang Dianjurkan untuk Si Kecil