Buat para wanita dan pria yang siap menikah, mungkin bertanya-tanya, penting enggak sih melakukan pre marital check up atau pemeriksaan kesehatan pra nikah? Bagi yang masih ragu, jawabannya adalah penting banget! Pemeriksaan kesehatan pra nikah merupakan sebuah tindakan pencegahan yang wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya permasalahan kesehatan pada diri sendiri, pasangan, maupun keturunan ke depannya.

 

Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik secara lengkap, pemeriksaan penyakit hereditas atau genetik, misalnya gangguan kelainan darah seperti thalassemia dan hemofilia. Pemeriksaan kesehatan pra nikah juga bermanfaat untuk mendeteksi penyakit menular, pemeriksaan organ reproduksi dan pemeriksaan alergi.

 

Selain pemeriksaan kesehatan tersebut, saat ini vaksinasi juga penting bagi pasangan yang akan menikah dan ingin memiliki momongan untuk mencegah risiko kanker dan penularan penyakit berbahaya.

 

Jenis-jenis Vaksinasi Pra Nikah

Harvard Medical School melalui artikel pada Harvard Health Publishing menyampaikan pertimbangan beberapa vaksin berikut sebagai bagian dari persiapan pernikahan dan perencanaan kehamilan:

 

1. Vaksin Human Papillomavirus (HPV)

Vaksinasi HPV dapat mencegah lebih dari 90% kanker yang disebabkan oleh HPV. Vaksin HPV dapat diberikan mulai usia 9 tahun. Vaksin HPV yang diberikan sebelum berumur 26 tahun akan lebih efektif dan bermanfaat karena pada rentang usia ini belum terpapar HPV. Dengan kata lain vaksinasi akan lebih efektif jika diberikan kepada orang yang belum pernah berhubungan seks. Namun, vaksinasi tetap dapat diberikan untuk mereka diatas usia 26 tahun.

 

2. Vaksin Campak, Gondongan, dan Rubella (MMR)

Centers for Disease Control and Pevention (CDC) dalam panduannya menyatakan bahwa proteksi terbaik menghindari rubella adalah vaksinasi MMR. Jika belum pernah mendapatkan vaksinasi ini, segera lakukan sebelum terjadi kehamilan. Mendapatkan vaksinasi yang lengkap dapat menghindarkan ibu dan bayi dari penyakit serius. Contohnya, rubella dapat menyebabkan keguguran dan cacat pada bayi.

 

Manfaat Vaksin HPV dan MMR

Vaksin HPV bermanfaat untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh HPV. Virus ini merupakan salah satu virus yang dapat menyebabkan infeksi menular seksual karena transmisi HPV umumnya terjadi melalui hubungan seksual atau sentuhan skin-to-skin yang erat.

 

WHO memperkirakan hampir semua kasus kanker serviks (99%) berhubungan dengan infeksi human papillomavirus (HPV) risiko tinggi, yaitu virus yang sangat umum ditularkan melalui hubungan seksual. Di Indonesia, kanker serviks menempati urutan kedua dengan jumlah 36.633 kasus atau 9,2% dari total kasus kanker.

 

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) merekomendasikan vaksinasi HPV dapat mulai diberikan sejak usia 9 tahun. Lebih lanjut, Advisory Committee on Imunization Practices (ACIP) juga menyarankan vaksinasi untuk semua orang hingga usia 26 tahun jika belum mendapatkan vaksinasi lengkap sebelumnya.

 

Sementara itu, untuk orang dewasa berusia di atas 26 tahun (27-45 tahun), ACIP merekomendasikan pengambilan keputusan klinis bersama dokter untuk vaksinasi HPV. Karena, perlindungannya mungkin tidak semaksimal jika vaksinasi diberikan sebelum usia 26 tahun. Tapi, tetap lebih baik daripada tidak mendapatkan vaksinasi sama sekali.

 

Prof.DR.dr. Iris Rengganis, Sp.PD, K-AI, Dokter Penyakit Dalam Subspesialis atau Konsultan Alergi dan Imunologi mengatakan, “Salah satu penyakit yang disebabkan oleh HPV adalah kanker serviks, HPV dapat ditularkan melalui kontak seksual dan kemungkinan penularan meningkat seiring dengan adanya aktivitas seksual di usia dini, berganti-ganti pasangan seksual, dan memiliki pasangan seksual berisiko tinggi. Tidak hanya pada perempuan, sekitar 4 dari 10 kasus kanker yang disebabkan oleh HPV terjadi pada pria.”

 

Sayangnya, saat ini belum semua orang di usia remaja menerima dosis vaksin HPV sesuai anjuran. Bahkan, di Amerika hanya sekitar 48% remaja berusia 13 hingga 15 tahun yang menerima dosis vaksin HPV yang direkomendasikan pada tahun 2018. Sehingga penting bagi mereka yang akan menikah untuk mendapatkan vaksinasi HPV.

 

Lebih lanjut Prof. Iris mengatakan, “Berbicara mengenai pernikahan tentu tidak terlepas dari kehamilan. Disini, vaksinasi MMR sangat penting. Selain melindungi setiap perempuan, vaksin MMR membantu mencegah terjadinya sindrom rubella kongenital pada bayi baru lahir.”

 

Sindrom rubela kongenital (SRK) adalah suatu kumpulan gejala penyakit terdiri dari katarak (kekeruhan lensa mata), penyakit jantung bawaan, gangguan pendengaran, dan keterlambatan perkembangan, termasuk keterlambatan bicara dan disabilitas intelektual. Sindrom rubela kongenital disebabkan infeksi virus rubela pada janin selama masa kehamilan akibat ibu tidak mempunyai kekebalan terhadap virus rubela. Seorang anak dapat menunjukkan satu atau lebih gejala SRK dengan gejala tersering adalah gangguan pendengaran.

 

Perempuan di usia reproduksi juga penting untuk selalu mendapatkan vaksinasi, terlepas dari upaya untuk hamil ataupun tidak. “Faktanya sekitar 50% dari seluruh kehamilan tidak direncanakan.

 

Perempuan usia subur sebaiknya memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan mereka mendapatkan vaksinasi sebelum hamil. Perempuan usia subur yang tidak hamil dan tidak memiliki bukti imunitas harus mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin MMR. Ibu menyusui dapat menerima vaksinasi MMR. Menyusui tidak mengganggu respons terhadap vaksin MMR, dan bayi tidak akan terpengaruh oleh vaksin melalui ASI. Ibu menyusui juga bisa mendapatkan vaksinasi HPV. Bagi ibu hamil, pemberian vaksinasi HPV dan MMR dapat ditunda terlebih dahulu hingga melahirkan.

 

“Oleh karena itu, vaksin HPV dan vaksin MMR penting untuk didapatkan oleh mereka yang akan memasuki jenjang pernikahan, karena manfaatnya yang dapat memberikan perlindungan tidak hanya kepada calon mempelai tapi juga pada calon keturunan agar tetap sehat dan berkualitas,” tutup Prof. Iris.