Apakah Geng Sehat pernah mendengar mengenai penyakit rabies? Jika ya, mungkin yang ada di dalam pikiran Kamu saat mendengar penyakit yang satu ini adalah gigitan hewan, ya. Yup, benar sekali! Rabies adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus.

 

Penyakit ini paling sering ditularkan lewat gigitan hewan yang terjangkit virus rabies. Virus akan menyerang sistem saraf pusat dan membuat paralisis alias kelumpuhan pada satu atau lebih otot. Jika tidak ditangani dengan baik, hal ini bahkan bisa berujung pada kematian.

 

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, hingga tahun 2015 terdapat kasus gigitan hewan penular rabies sebanyak 80 ribu kasus di seluruh Indonesia, dengan angka kematian sebanyak 118 kasus.

 

Baca juga: Penjelasan Mengapa Program Vaksin MR Terancam Gagal
 

Masih tingginya kasus kematian akibat rabies ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di belahan dunia lainnya. Oleh sebab itu, setiap tanggal 28 September diperingati sebagai Hari Rabies Sedunia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies, sebab ini adalah penyakit yang sangat dapat dicegah!

 

Pencegahan terjadinya rabies dapat dilakukan pada hewan peliharaan maupun manusia, salah satunya dengan vaksinasi. Vaksinasi berfungsi memberikan kekebalan pada tubuh terhadap virus yang menyebabkan penyakit rabies. Tentunya, vaksin yang digunakan untuk hewan berbeda dengan yang digunakan untuk manusia ya, Gengs!

 

Berbicara tentang vaksin rabies bagi manusia, sebenarnya siapa saja sih yang sebaiknya menerima vaksin ini? Apakah vaksin ini digunakan setelah digigit hewan yang dicurigai rabies ataukah sebelumnya? Ini dia pembahasannya!

 

Dapat digunakan sebelum dan sesudah terpapar

Vaksin antirabies (VAR) yang tersedia di Indonesia memiliki nama dagang Verorab. Vaksin ini dapat digunakan baik sebelum terpapar hewan yang diduga rabies ataupun segera setelah terpapar.

 

Namun, disarankan vaksin didapatkan sebagai pencegahan sebelum paparan terjadi pada beberapa kondisi. Yang pertama adalah untuk para pekerja yang bekerja dengan virus rabies, misalnya peneliti dan pekerja laboratorium tempat produksi vaksin ini.

 

Vaksin juga disarankan diberikan kepada orang yang bekerja di alam liar dan para penjaga satwa, yang memiliki kemungkinan berinteraksi dan digigit oleh hewan pembawa virus rabies. Vaksin juga disarankan diberikan kepada para traveler yang akan pergi ke daerah endemis rabies, dan dalam perjalanannya berisiko kontak dengan hewan pembawa rabies.

 

Baca juga: Ibu Hamil, Waspada Infeksi TORCH

 

Jika digunakan untuk profilaksis alias pencegahan sebelum terpapar, vaksin rabies harus diberikan sebanyak tiga kali, yakni pada hari nol (day 0), hari ke-7 (day 7), dan hari ke-28 (day 28). Dosis booster disarankan dilakukan satu tahun setelah rangkaian vaksinasi perdana, kemudian booster kembali setiap 5 tahun.

 

Vaksin rabies juga disarankan digunakan setelah terjadi paparan terhadap hewan yang terduga rabies. Namun, pemberiannya juga tergantung dari derajat keparahan kontak. Jika hanya bersentuhan dan memberi makan hewan diduga rabies, maka vaksin tidak perlu diberikan.

 

Vaksin disarankan diberikan jika terjadi luka gores atau abrasi tanpa perdarahan saat kontak dengan hewan diduga rabies, serta jika hewan tersebut menjilat bagian luka yang terbuka pada tubuh. Vaksin juga disarankan diberikan jika terjadi gigitan atau goresan yang sudah menembus kulit (transdermal), dan dalam kasus ini disarankan pula pemberian antibodi antirabies.

 

Untuk vaksinasi setelah terjadi paparan, dilakukan sebanyak 5 kali, yakni pada hari 0, kemudian hari ke-3, ke-7, ke-14, dan ke-28. Hal ini terutama bagi pasien yang belum pernah divaksinasi antirabies sebelumnya, atau yang sudah divaksinasi tetapi lebih dari 5 tahun sebelum kejadian terpapar.

 

Sedangkan bagi pasien yang sudah divaksinasi rabies dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, vaksin antirabies setelah terpapar hewan yang diduga rabies dapat diberikan pada hari 0 dan hari ke-3. Selain vaksinasi, hal yang paling utama dilakukan setelah terpapar hewan diduga rabies adalah pencucian luka atau daerah yang terkontaminasi menggunakan sabun. Kemudian dilanjutkan dengan cairan antiseptik, seperti alkohol 70% atau iodin. Hal ini akan membantu memperkecil kemungkinan penyebaran virus.

 

Dapat digunakan pada ibu hamil, bayi, dan anak-anak

Vaksin antirabies dapat digunakan pada dewasa maupun bayi dan anak-anak. Vaksin ini juga dapat digunakan pada wanita yang sedang hamil. Vaksin antirabies terbilang cukup dapat ditoleransi, dengan efek samping yang ringan, seperti nyeri dan kemerahan di daerah penyuntikan, dan kadang dapat menyebabkan sakit kepala.

 

Baca juga: Penyakit Lawas Ini Bisa Timbul Lagi Jika si Kecil Tidak Divaksin

 

Penyuntikan hanya dilakukan secara intramuskular

Vaksin antirabies berbentuk serbuk, yang harus dilarutkan dahulu sebelum digunakan. Kemasannya berbentuk vial, dan vaksin ini harus disimpan pada suhu kulkas (2-8°C) sebelum digunakan. Vaksin ini dimaksudkan untuk penggunaan tunggal (satu vial untuk satu kali penggunaan), sehingga sisanya tidak dapat disimpan.

 

Vaksin antirabies hanya dapat diberikan melalui suntikan intramuskular. Tidak disarankan dengan rute lain, seperti intravena atau subkutan. Pada orang dewasa, disarankan diberikan pada daerah deltoid (lengan atas). Sedangkan pada bayi dan anak, disarankan pada daerah paha. Tidak disarankan memberikan vaksin antirabies di daerah gluteal (pantat), karena dapat menetralkan fungsi dari vaksin ini.

 

Gengs, itu dia serba-serbi vaksin rabies yang sebaiknya Kamu ketahui. Vaksinasi merupakan salah satu pencegahan terjadinya rabies, baik sebelum paparan maupun sesudah terkena paparan. Hewan-hewan yang biasanya membawa virus rabies, seperti anjing, kucing, dan kera, juga wajib diberikan vaksinasi rabies khusus hewan. Ingat, rabies adalah penyakit yang dapat dicegah. Dan tentunya mencegah selalu lebih baik daripada mengobati, bukan? Salam sehat!