Kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak akibat cemaran zat kimia Etilen dan Dietilen Glikol di dalam obat sirup sudah mereda. Namun, masih banyak orang tua dan dokter yang ragu untuk memberikan obat sirup kepada anak yang sedang sakit. 

 

Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan pemberian obat dalam bentuk racikan atau puyer. Padahal, menurut IDAI, obat puyer belum tentu higienis dan memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik. 

 

Maka dari itu, untuk meyakinkan orang tua, dokter, dan masyarakat secara luas, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), memberikan informasi terkini tentang status keamanan obat sirup anak, lewat acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak pada Selasa, 21 Maret 2023 di Hotel Royal Kuningan.

 


Baca juga: 7 Tips Memberikan Obat Sirup pada Anak
 

BPOM & IDAI: Obat Sirup Anak Sudah Aman

Menurut Direktur Standardisasi ONPPZA dan Registrasi Obat BPOM Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm, penanganan kasus cemaran zat kimia di dalam obat sirup anak sudah dilakukan segera sejak kasus pertama ditemukan pada Oktober 2022 lalu. BPOM sudah melakukan pemeriksaan mutu produk, sarana produksi dan distribusi, serta memberikan sanksi administratif.

 

BPOM mengatakan bahwa orang tua dan dokter tidak perlu khawatir lagi, semua obat sirup, baik dari dalam maupun luar negeri, harus memiliki izin edar dari BPOM, sehingga proses pengujiannya sama. 

 

“Jadi sekarang, ke depannya, yang namanya zat aktif maupun bahan baku tambahan tetap harus dilakukan pengujian oleh industri farmasi, baik di awal maupun di akhir produksi,” jelas Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Inonesia, apt. Noffrendi Roestream, S.Si, saat ditemui usai acara dialog.

 

Sementara itu, Ketua IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarsa, Sp.A juga menyetujui pernyataan BPOM terkait keamanan obat sirup anak saat ini. Menurutnya, jika sudah dirilis oleh BPOM berarti sudah aman dikonsumsi dan tidak perlu ada keraguan.

 

“IDAI sebagai sesama user tidak memiliki kompetensi untuk menyatakan aman atau tidak. Tetapi kita merujuk ke lembaga yang berwenang di Indonesia, yaitu BPOM,” jelas dr. Piprim ketika ditemui di kesempatan yang sama.

 

Namun, dr. Piprim memahami jika kepercayaan publik belum sepenuhnya kembali. Tetapi karena obat sirup, khususnya untuk meredakan panas pada anak itu sangat penting, maka lama kelamaan kepercayaan orang tua pasti akan kembali.

 

“Kasus ini sudah dilokalisir, penjahatnya sudah ditangkap, mudah-mudahan dengan jaminan ini, lembaga Indonesia bisa berupaya perlahan-lahan mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” ungkap dr. Piprim.

 

Baca juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Anak dengan Gangguan Ginjal Akut

 

Saran IDAI untuk Orang Tua Terkait Konsumsi Obat Sirup Anak

Sementara itu, dr. Piprim mengutarakan apa yang bisa orang tua lakukan ke depannya untuk meningkatkan keamanan konsumsi obat sirup anak. Meskipun obat sirup yang aman sudah dirilis oleh BPOM, orang tua tetap perlu melakukan pemantauan.

 

“Pertama orang tua harus mencatat dan menyimpan setiap obat yang diberikan ke anak. Kedua dengan pelajaran kasus gagal ginjal akut ini, jumlah urin harus diperhatikan. Kalau jumlah urin anak berkurang, segera berobat,” jelas dr. Piprim.

 

Ia mengatakan bahwa saat ini dokter anak sudah lebih waspada dengan gejala-gejala gagal ginjal akut. Selain itu, saat ini sudah tersedia antidotum untuk menyembuhkan gagal ginjal akut pada anak. Menurutnya, asal cepat dideteksi, dibawa ke rumah sakit, dan cepat diberikan antidorum, kesembuhannya baik.

 

Obat Sirup yang Aman Bisa Dicek di Situs Web BPOM

Menurut Noffrendi Roestram, S.Si, obat sirup yang aman saat ini sudah mencapai 1400 dan bisa dicek di situs web BPOM. “Per akhir Februari 2023, sudah ada 1400 obat sirup yang aman digunakan dan sudah dirilis BPOM, termasuk di dalamnya obat sirup biasa, dry syrup, suplemen, maupun vitamin sirup,” jelasnya.

 

Dari deretan obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM, termasuk obat sirup dari produksi industri farmasi Dexa Medica, yaitu Stimuno, Herbakof, Lytacur, Redacid, Psidii, Herbavomitz, Herbapain, dan Herbacold.

 

Sejak munculnya kasus kasus gagal ginjal akut pada anak akibat kandungan Etilen dan Dietilen Glikol pada beberapa merk obat sirup, Dexa Medica melakukan uji mandiri obat sirup produksinya.

 

Berdasarkan surat keterangan per 26 Desember 2022, hasil uji mandiri sudah diverifikasi oleh BPOM. Kemudian, BPOM menyatakan bahwa produk obat sirup dari Dexa Medica lulus verifikasi, memenuhi standar, dan dinyatakan aman dikonsumsi.

 

Baca juga: Produk-produk Sirup buatan Dexa Group Dinyatakan Aman dari Cemaran Ethylene Glycol (EG)/Diethylene Glycol (DEG) oleh BPOM