Tanggal 31Mei kita memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Penggunaan tembakau pada rokok di Indonesia menjadi penyebab utama kematian kedua di dunia dan salah satu penyebab kematian yang dapat dicegah terhadap penyakit terkait rokok pada paru seperti bronkitis kronis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), emfisema dan kanker paru.

 

Kenapa disebut tembakau dan bukan rokok? Rokok memang produk utama tembakau dan paling umum digunakan. Tetapi, produk tembakau lainnya pun saat ini mulai digunakan sebagai pengganti rokok. Contohnya rokok elektrik. Apakah rokok elektrik lebih tidak berbahaya dibandingkan rokok?

 

Yuk simak langsung dari dokter spesial paru RS Persahabatan Jakarta!

 

Baca juga: Vaping Tanpa Nikotin, Lebih Aman atau Tetap Berbahaya?

 

Rokok Memperburuk Penyakit Kronis!

Selain menyebabkan penyakit pada paru, rokok juga merusak organ lain dan menyebabkan penyakit seperti penyakit jantung koroner, stroke, risiko impotensi pada organ reproduksi, dan memperburuk kondisi penyakit kronik yang sudah ada seperti diabetes melitus dan hipertensi.

 

Angka kejadian penyakit ini mulai terdeteksi pada usia lebih dini, yaitu 30- 44 tahun, sebesar 45%. Data menunjukkan, semakin dini memulai kebiasaan merokok dengan usia rata-rata 17,6 tahun, akan meningkatkan risiko penyakit terkait rokok pada populasi usia muda.

 

Data yang terbaru menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara dengan konsumsi rokok terbesar di dunia. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), penggunaan tembakau pada anak muda usia 13- 15 tahun mencapai 33,8% dari total populasi dewasa usia di atas 15 tahun.

 

Survei oleh Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2018 menunjukkan, penggunaan tembakau pada anak muda mencapai 19,2% dari populasi dengan dominasi remaja putra. Data merokok terbaru dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019 di Indonesia menunjukkan bahwa 19,2% pelajar merokok terdiri dari 35,5% laki-laki dan 2,9% perempuan.

 

Survei ini mendapatkan dua pertiga dari mereka dapat membeli rokok secara ecer tanpa ada hambatan. Penggunaan produk tembakau lainnya seperti bentuk rokok elektronik semakin banyak digunakan di Indonesia pada kalangan dewasa, anak muda bahkan anak-anak.

 

Rokok Elektrik Tidak Kalah Bahaya

Dengan klaim rokok elektrik tidak terlalu berbahaya dibandingkan rokok konvensional, saat ini penggunaan rokok elektrik semakin meningkat. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia atau PDPI, pada 30 Mei 2022 lalu mengadakan konferensi pers dalam rangka HTTS 2022. Salah satu informasi yang dibagikan adalah meluruskan anggapan bahwa rokok elektronik memiliki bahaya kesehatan yang sama dengan rokok konvensional.

 

Dr. Feni Fitriani Taufik, SpP(K), Ketua Pokja Bidang Rokok PP-PDPI menjelaskan, zat kimia berbahaya pada rokok elektronik berada pada cairan/liquid yang dipanaskan. Cairan ini mengandung nikotin, propilen glikol dan gliserin.

 

“Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh RS Persahabatan mendapatkan bahwa pada urine perokok elektronik terdapat kadar residu nikotin yang kadarnya sama dengan urin perokok konvensional 5 batang sehari. Selain itu, dari penelitian ini juga didapatkan 76% pengguna rokok elektronik terjadi adiksi,” jelas dr. Feni.

 

Lebih jauh dr. Feni menjelaskan, Produk Hasil Pengolahan Tembakau lainnya (HPTL) seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan walaupun secara prakteknya tidak mengandung asap, pada prinsipnya tetap memiliki unsur tembakau.

 

“Semua bentuk metabolisme tembakau akan menghasilkan nikotin yang menstimulasi otak dan menyebabkan candu atau adiksi. Selan itu,berbagai hasil residu rokok elektronik dalam bentuk logam dan partikel masih memiliki risiko jangka panjang yang bersifat karsinogenik,” tegasnya.

 

Baca juga: Sudah Terbukti: Merokok Ganggu Kesuburan Pria!
 

Rokok Elektrik Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Orang menggunakan rokok elektrik biasanya untuk pengganti rokok konvensional bagi yang ingin berhenti merokok. Padahal menurut dr. Feni, dengan melihat potensi bahayanya, rokok elektronik tidak direkomendasikan sebagai alat bantu berhenti merokok.

 

“Menghentikan kebiasaan merokok dapat dimulai dengan membulatkan tekad dan meningkatkan motivasi untuk berhenti merokok dengan beberapa cara, mulai dengan langsung berhenti, mengurangi secara bertahap atau dengan penundaan waktu merokok sampai dapat berhenti total,” jelas dr. Feni.

 

Jika Diabestfriend ingin berhenti merokok, Kementerian Kesehatan sudah menghadirkan layanan Quit Line Berhenti Merokok pada nomor 0-800-177-6565 yang memberikan layanan gratis untuk membantu konsultasi berhenti merokok.

 

Selain itu, ancaman bahwa rokok bisa merusak lingkungan hendaknya bisa menjadi pertimbangan bagi para perokok. Tema yang dicanangkan WHO pada HTTS tahun ini adalah “Protect environment”. Fakta yang didapatkan bahwa ada dampak buruk rokok terhadap pencemaran lingkungan hidup. Kontribusi limbah industri rokok meliputi tahapan proses produksi dalam pabrik rokok, sampai dengan limbah produk rokok. Puntung rokok, mikroplastik dan sampah rokok elektronik semuanya minim proses daur ulang.

 

Asap rokok berperan dalam polusi udara dengan meningkatkan kadar karbonmonoksida (CO) dan partikulat ke udara. Hal ini telah menjadi salah satu komponen yang menyebabkan efek rumah kaca menuju pemanasan global. Ketika kewaspadaan terhadap isu pemanasan global semakin meningkat, sudah saatnya menghemat sumber daya alam yang terbatas untuk komoditi lain. Penurunan konsumsi tembakau dapat menjadi faktor yang mendukung terwujudnya Sustainable Development Global (SDG) menuju kesejahteraan manusia seutuhnya.

 

Baca juga: 4 Makanan Sehat yang Bisa Membantu Mengatasi Kecanduan Rokok