Saat puasa, kadang halangan berupa sakit datang tak terduga. Kamu pun mungkin akan merasa ragu jika harus minum obat. Apakah obat membatalkan puasa, mengingat banyak kitab fiqih menyebutkan bahwa puasa itu batal jika memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka? 

 

Kini Kamu tak perlu resah. Sebagai pegangan, Kamu bisa merujuk rilis dari Kementerian Kesehatan RI tentang jenis obat yang tidak membatalkan puasa. Rilis tersebut merujuk pada hasil konferensi An Islamic View of Certain Contemporary Medical Issues, yang digelar di Maroko pada 1997. Ternyata tidak semua obat bisa membatalkan puasa, lho. Inilah obat-obat yang bisa digunakan saat berpuasa, seperti dilansir dari laman islami.co.

 

1. Obat yang diserap melalui kulit

Obat-obatan seperti salep, krim, plester, dan koyo tidak membatalkan puasa. Obat-obatan tersebut digunakan secara lokal, dan kerap diindikasikan dipakai pada bagian yang sakit saja.

 

2. Obat tetes mata, telinga, atau hidung

Obat tetes mata digunakan secara langsung ke dalam mata saat mata Kamu kering atau infeksi. Begitu pula dengan obat tetes telinga. Karena keduanya bersifat obat lokal, artinya hanya dalam batas bagian tubuh yang sakit saja, maka keduanya tidak membatalkan puasa. Obat tetes ini tidak masuk ke saluran pencernaan, karena itu dinilai tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Tips Puasa Nyaman Tanpa Panas Dalam

 

3. Obat sublingual

Sublingual adalah obat yang digunakan dengan menyelipkannya di bagian bawah lidah. Salah satu contoh obat yang digunakan adalah nitrogliserin untuk pengobatan angina atau nyeri dada saat serangan jantung. Setelah diletakkan, obat ini akan segera diserap oleh lapisan sel mukosa yang berada pada permukaan bawah lidah. Kemudian, akan disalurkan melalui kapiler dan pembuluh darah ke organ sasaran.

 

4. Obat inhalasi untuk gangguan pernapasan

Obat inhalasi bisanya diberikan saat sesak napas, biasanya untuk penderita asma dan penyakit paru lain. Obat ini dihirup dan langsung menuju saluran pernapasan. Serangan asma dapat datang setiap waktu, sehingga penderita asma dan penyakit paru seperti PPOK tidak dapat lepas dari obat ini. 

 

Meski dalam rilis konferensi di Maroko disebutkan tidak membatalkan puasa, ada beberapa ulama yang menilai penggunaan obat inhalasi ini membatalkan puasa. Pasalnya, sebagian dari obat tersebut bisa tertelan ke saluran pencernaan.

Baca juga: Bagaimana Mengobati Sakit Kepala saat Puasa?
 

5. Obat kumur, selama tidak ditelan

Obat kumur tidak membatalkan puasa, karena memang kebanyakan obat semacam ini tidak ditelan. Hal yang kerap dipertimbangkan adalah rasa yang tertinggal saat berkumur. Namun secara umum, jika memang sudah diusahakan untuk dibersihkan sisa rasanya, tidak masalah.

 

6. Obat injeksi lewat kulit, otot, atau intravena

Suntik tidak membatalkan puasa, karena tidak melalui mulut atau lubang terbuka lainnya. Berbagai cara penyuntikan, baik melalui kulit, lapisan bawah kulit, jaringan otot, dan sebagainya, tidak membatalkan puasa.

 

7. Cairan infus

Bagaimana dengan infus? Pemberian asupan cairan secara intravena (melalui pembuluh darah vena) memang tidak dilakukan lewat lubang tubuh yang terbuka. Menurut hasil konferensi di atas, pemberian cairan infus jenis apapun tidak membatalkan puasa, kecuali yang bersifat nutrisi. Sementara ulama menyatakan infus yang membatalkan puasa adalah jenis infus glukosa, yang dinilai mirip dengan kandungan makanan.

 

8. Obat suppositori

Obat jenis suppositori adalah obat berbentuk padat, yang digunakan langsung ke dalam tubuh melalui saluran kencing, alat kelamin perempuan, atau anus. Jenis obat ini akan meleleh atau larut oleh suhu tubuh, lalu masuk ke sel-sel yang diberi obat ini.

 

Namun, sebagian ulama menyebutkan bahwa zat yang dimasukkan lewat anus atau vagina membatalkan puasa, karena termasuk dalam kategori memasukkan sesuatu ke lubang tubuh. Hal ini sebagaimana dinyatakan sebagian ulama mazhab Syafi’i.

Baca juga: Waspada, 10 Penyakit Ini Sering Muncul Saat Puasa!
 

9. Oksigen

Pemberian oksigen dinilai seperti bernapas pada umumnya. Oksigen ini diberikan saat tubuh mengalami gangguan pernapasan, yang menyebabkan saturasi oksigen di tubuh berkurang. Tentunya hal tersebut bisa berdampak ke seluruh tubuh. Karena itulah, tambahan oksigen dipandang perlu.

 

Nah, itu tadi obat-obatan yang tidak membatalkan puasa. Namun, pendapat ulama bisa saja berbeda. Agar lebih mantap soal ini, silakan berkonsultasi dengan dokter apakah Kamu memang benar-benar memerlukan obat-obatan di atas selama berpuasa. (AY/AS)