Keputusan pemerintah untuk menaikkan bea cukai pada rokok tentu menuai banyak kontroversi dari masyarakat. Bagaimana dengan Anda sendiri? Apakah Anda termasuk tim yang mendukung atau tim yang keberatan dengan kebijakan pemerintah yang kabarnya mulai berlangsung September 2016 ini? Berbagai pendapat pun muncul menanggapi wacana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp 50 ribu per bungkus. Ada yang setuju, ada pula yang tidak setuju, baik dari masyarakat yang merokok maupun yang tidak. “Sebenarnya sebagai perokok pasif, keputusan tersebut tidak begitu berdampak bagi saya. Kebetulan lingkungan saya juga tidak banyak dikelilingi oleh perokok.

Tapi menanggapi keputusan pemerintah tersebut, saya sangat setuju. Selama, dana dari peningkatan harga rokok ini bisa digunakan semaksimal mungkin untuk negara. Menurut saya juga tentu akan memberikan banyak benefit di bidang kesehatan, misalnya saja, profit kenaikan harga rokok ini dianggarkan untuk meningkatkan sarana rumah sakit atau hal lain yang berhubungan dengan kesehatan,” ujar salah satu pekerja kantoran di Tangerang Selatan. Meski sebagian besar masyarakat yang tidak merokok setuju akan rencana kenaikan rokok ini, masih ada pula yang kurang setuju, Mei misalnya. Menurut warga Jakarta Selatan ini, peraturan tersebut dinilai kurang efektif untuk digalakkan saat ini. “Saya kurang setuju dengan kenaikkan (harga rokok) ini. Kalaupun naik jangan terlalu mahal juga. Mau semahal apapun kalau memang sudah terbiasa merokok mungkin akan dibeli juga. Katanya kan orang-orang di Indonesia sudah kaya dan konsumtif. Lebih baik dibuat peraturan yang lebih ketat lagi untuk melindungi perokok pasif, seperti pemberian ruang khusus merokok yang lebih banyak di jalanan umum dan denda tegas untuk yang merokok di jalanan.

Baca juga: Benarkah Rokok Elektrik Lebih Aman Dibanding Rokok Tembakau?

 

 

Fokus saya sebenarnya lebih kepada kesehatan perokok pasif. Makanya jika dinaikkan tetapi tetap saja orang sembarangan merokok kan jadi sama saja dampaknya untuk yang tidak merokok,” jelasnya. Lain halnya dengan Indra yang sehari-hari berprofesi sebagai fotografer. Dirinya mengaku sangat keberatan dengan kenaikan harga rokok ini. Baginya kenaikan ini sangat memberatkan dirinya yang rutin merokok. “Berat banget kalau harganya sampai Rp 50ribu. Itu kalau dihitung sebulan, saya hampir mengeluarkan setengah dari gaji saya sebulan. Ngeri kan? Tapi mungkin saya akan tetap merokok, walau tidak akan sesering dulu. Jujur saja, kalau tidak merokok saya susah untuk mengedit foto dan justru mengganggu produktivitas pekerjaan saya,” ujarnya.

Pendapat lain juga disampaikan oleh Boby, salah satu pekerja di Tangerang yang sudah merokok sejak awal kuliah. Boby mengatakan, “jujur keputusan pemerintah ini membantu niat saya untuk berhenti merokok. Dengan naiknya harga rokok yang mencapai 2-3 kali lipat ini membuat saya menjadi ragu ketika akan membeli rokok. Sebelumnya kalau saya ingin merokok ya saya langsung beli saja. Tetapi kalau harganya menjadi Rp 50ribu, saya rasa akan berpikir dua kali.”

Baca juga: Inilah Bagaimana Cara Rokok Menyebabkan Kanker Paru-paru

 

Wacana Harga Rokok Naik Dari Hasil Studi

Dikutip dari CNN Indonesia, wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu ini bermula dari hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, oleh Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya. Dari studi itu menemukan keterkaitan antara peningkatan harga rokok dengan jumlah perokok yang akan berkurang. Dengan melakukan survei ke seribu orang, sebanyak 72 persen mengatakan akan berhenti merokok jika harga rokok di atas Rp 50 ribu.

Irma Agristina, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDKPK) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi pun berharap pemerintah pusat segera merealisasikan wacana kenaikan harga rokok. “Seharusnya harga rokok semakin tidak terjangkau khususnya oleh pelajar, karena dampak buruk dari kecanduan merokok tidak hanya mengganggu kesehatannya saja, tetapi bisa merusak psikologi si pecandu khususnya dari kalangan pelajar,” ujarnya. Irma juga menambahkan, dengan kenaikan harga rokok ini memang mungkin tidak mengurangi jumlah pecandu tetapi bisa menekan jumlah anak yang akan merokok. “Aturan ini membuat rokok tidak bisa dibeli dengan mudah oleh semua kalangan, kecuali mereka yang punya uang lebih.

Baca juga: Vape Juga Berbahaya bagi Paru-paru!

 

 

Jadi harapannya, angka kesehatan pun bisa meningkat meskipun tidak dalam waktu dekat,” tambahnya. Dari berbagai tanggapan yang muncul, baik yang setuju maupun tidak, seharusnya kebijakan pemerintah ini tetap dibuat untuk kebaikan masyarakat. Harapannya dengan kenaikan harga rokok bisa berdampak pula pada kenaikan angka kesehatan di masyarakat Indonesia.