Ada kabar baik untuk Geng Sehat yang mengalami gangguan ginjal dan membutuhkan prosedur cuci darah atau hemodialisis rutin. BPJS Kesehatan mempermudah prosedur cuci darah, khusus untuk pasien yang memiliki Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

 

Sekarang, pasien yang memiliki kartu JKN-KIS sudah tidak perlu berulang-ulang membuat surat rujukan layanan hemodialisis dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jadi, sekarang Geng Sehat tidak perlu ke FKTP terlebih dahulu kalau mau melakukan prosedur cuci darah, langsung saja ke tempat fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Hal ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2020.

 

Namun, sebelumnya ada persyaratan yang perlu dilakukan, yaitu pengambilan finger print. Jika sudah ada rekaman finger print, maka proses pengecekan lebih mudah dilakukan dan pasien bisa lebih cepat menjalani prosedur cuci darah. Dengan hal ini, pihak BPJS juga meminta agar penyedia fasilitas seperti rumah sakit dan klinik memiliki alat perekam finger print.

 

"Simplifikasi pelananan cuci darah ini adalah bagian dari komitmen BPJS dalam meningkatkan pelayanan di tahun 2020. Pasien yang ingin melakukan cuci darah bisa langsung mengakses rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS, tanpa harus ke FKTP dulu," jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada Senin (13/1).

 

Baca juga: Prosedur Cuci Darah Bagi yang Terdiagnosis Gagal Ginjal

 

Sekilas Tentang Hemodialisis

Hemodialisis atau prosedur cuci darah dibutuhkan jika ginjal sudah tidak bisa berfungsi dengan baik. Fungsi ginjal adalah menyaring zat sisa dan cairan dari dalam darah dan mengeluarkannya dalam bentuk urine. Ginjal yang fungsinya sudah sangat menuruntidak akan bisa melakukan penyaringan darah dengan baik, sehingga tugasnya digantikan oleh mesin hemodialisa.

 

Tidak semua penderita penyakit ginjal kronis akan langsung melakukan cuci darah. Prosedur ini dilakukan jika fungsi ginjal hanya tinggal 10 - 15 persen saja. Kondisi ini menyebabkan sejumlah gejala, seperti mual, muntah, pembengkakan di seluruh tubuh karena penumpukan cairan, dan lemah. Kadang pasien juga mengalami sesak napas karena cairan di paru-paru.

 

Namun, meskipun tidak memiliki gejala-gejala tersebut, Kamu tetap bisa memiliki kadar zat sisa yang tinggi di dalam darah dan bisa menjadi racun untuk tubuh. Dokter akan melakukan pemeriksaan lebih jauh untuk menentukan jika Kamu benar-benar membutuhkan cuci darah atau hemodialisis.

 

Baca juga: Tidak Benar Selang Cuci Darah di RSCM Digunakan untuk 40 Orang!

 

Bagaimana Prosedur Hemodialisis?

Dalam prosedur hemodialisis, mesin dialisis atau dialiser berfungsi sebagai ginjal buatan digunakan untuk membersihkan darah pasien. Untuk mengeluarkan darah pasien ke dalam dialiser, dilakukan dengan infus ke pembuluh darah.

 

Dialiser, atau alat penyaringnya, memiliki dua bagian. Satu bagian untuk darah pasien, bagian lain untuk menampung cairan pencuci yang disebut dialisat. Ada sebuah membran tipis yang memisahkan kedua bagian tersebut.

 

Darah beserta komponennya, ada sel-sel darah, protein, dan zat penting lainnya akan tetap berada di dalam darah pasien karena terlalu besar untuk bisa menembus membran pemisah. Sementara itu, zat sisa lain yang lebih kecil, seperti urea, kreatinin, potasium, dan cairan sisa bisa menembus membran tersebut dan akhirnya hilang karena tercuci.

 

Prosedur hemodialisis bisa dilakukan di rumah sakit, klinik yang menyediakan fasilitas hemodialisis, atau di rumah. Kamu bisa berkonsultasi dengan dokter untuk menentukan tempat mana yang paling baik untuk kondisi Kamu. 

 

Baca juga: Waspadai Glikosuria, Gejala Umum Diabetes dan Kerusakan Ginjal

 

Sumber:

National Kidney Foundation. Hemodialysis. 2015.
Everyday Health. What Is Hemodialysis?. Oktober 2015.
National Institute of Diabetes and Digestive and Kidney Diseases. Your Kidneys and How They Work. Juni 2018.