Media sosial merupakan hal yang tidak bisa lepas dari keseharian kita. Berbagai momen, baik itu momen bersama teman maupun keluarga, kita abadikan di dalam gadget dan diunggah di media sosial. Update informasi tentang keberadaan kita dan apa yang kita lakukan menjadi hal yang kerap dilakukan, terutama untuk kita yang berada di kota besar.

 

Bagi yang sudah menjadi ibu, sering kali kita membagikan momen kepada followers pada saat anak baru mencapai milestone tertentu, seperti saat pertama kali makan MPASI, merangkak, dan mengucapkan kata 'Mama'.

 

Namun, sering kali saya juga mendapati beberapa orang merekam pada saat keluarga atau teman sedang sakit. Tindakan yang dilakukan di rumah sakit, seperti pembersihan luka, pemasangan infus, sampai diperiksa oleh dokter juga terekam oleh gadget mereka.

Baca juga: Mengenal Infeksi yang Berasal dari Rumah Sakit

 

Belum lagi kalau beberapa kasus yang memang berasal dari rekaman yang diunggah seseorang, seperti yang sempat booming akhir-akhir ini. Sebuah video menjadi viral karena ada perbuatan yang dilakukan oleh seorang perawat kepada seorang pasien yang masih di bawah obat bius.

 

Potongan percakapan itu diunggah ke media sosial dan tersebar ke mana-mana. Video tersebut terlalu awal untuk dijadikan bukti tentang apa yang sebenarnya terjadi. Namun karena sudah dilihat banyak orang, hal itu jadi memberatkan pihak yang tertuduh oleh opini publik.

 

Setelah adanya rekaman tersebut, saya juga sering mendapati bahwa banyak orang tua yang merekam saat tenaga medis melakukan tindakan tertentu. Pernah suatu kali, saya mendapati seorang ibu yang merekam pembersihan luka yang dilakukan oleh rekan kerja saya.

 

Luka yang dialami adalah luka di daerah kaki. Pada saat merekam, si Ibu menanyakan dan meyakinkan tentang perkembangan lukanya kepada dokter. Saat ditanyakan mengapa merekam, si Ibu menjawab hanya ingin menyimpan video tersebut untuk dibagikan ke keluarganya saja.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan saat Berjaga di Rumah Sakit

 

Mungkin pada keadaan ini alasan perekaman tindakan medis tersebut bersifat pribadi. Namun pada beberapa keadaan, seperti pada beberapa kasus yang sudah terjadi, rekaman diunggah secara umum dan bebas, sehingga dapat dilihat oleh publik luas.

 

Tidak jarang juga saya mendapatkan cerita dari teman sejawat saat keluarga pasien yang merasa tidak puas dengan pelayanan rumah sakit, mereka mengancam untuk mengunggahnya ke media sosial. Padahal, sebenarnya beberapa keadaan tersebut disebabkan oleh komunikasi yang kurang baik.

 

Namun, sebenarnya boleh enggak sih kita merekam tindakan medis yang ada di rumah sakit?

 

Selain sebenarnya mengganggu tindakan yang dilakukan oleh para petugas medis, ternyata mengambil foto atau video saat mendapatkan pelayanan rumah sakit diatur oleh beberapa peraturan yang kuat dan jelas, lho!

 

Beberapa peraturan tersebut antara lain undang-undang praktik kedokteran, undang-undang telekomunikasi, serta peraturan menteri kesehatan. Dalam hal ini, mencakup mengambil gambar dan merekam video dengan kamera maupun handphone.

Baca juga: 10 Cara Menjenguk Pasien di Rumah Sakit

 

Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kita mengetahui kapan sebaiknya merekam atau mengambil gambar, dan kapan sebaiknya tidak melakukan hal itu. Beberapa dokter mungkin saja merasa seperti tidak dipercaya saat melakukan tindakan medis tersebut. Media sosial ada untuk membagikan hal-hal yang baik, bukan pada saat-saat yang membutuhkan privasi seperti ini.

 

 

Sumber:

  1. Undang-undang Praktik Kedokteran No. 29/2004 Pasal 48 dan 51.
  2. Undang-undang Telekomunikasi No. 36/1999 Pasal 40.
  3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2014 Pasal 28 A dan C.
  4. Peraturan Menteri Kesehatan No. 36 Tahun 2012 Pasal 4.