Asik, Lebaran sebentar lagi nih Gengs! Apakah Kamu termasuk tim mudik dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum? Kedua jenis kendaraan tersebut memang memiliki risiko yang sama antara baik dan buruknya. Memang sih, kendaraan umum lebih banyak nilai plusnya ketimbang kendaraan pribadi, khususnya dari sisi kesehatan.

 

Misalnya, jika Kamu ingin terhindar dari stres akibat macet, sebaiknya gunakan kendaraan umum seperti kereta atau pesawat. Selain itu, jika Kamu ingin lebih cepat sampai agar tidak pegal linu akibat duduk terlalu lama, Kamu dapat memilih pesawat. Namun, bukan berarti menggunakan kendaraan pribadi itu tidak sehat ya! Mungkin akan lebih menyenangkan karena Kamu dapat mengatur aktivitas perjalananmu sesuai dengan kondisi tubuh yang Kamu rasakan.

 

Berbagai Fasilitas Layanan Kesehatan untuk Mudik 2018

Tahun ini, Kamu tak perlu ragu untuk memilih moda transportasi kendaraan pribadi jika ingin mudik. Pasalnya, Kementrian Kesehatan, Nila Moelek telah menyediakan ribuan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di sepanjang jalan besar antar kota. Dilansir dari depkes.go.id untuk menunjang kesehatan saat mudik tahun ini, Menkes telah menyediakan 3.910 fasyankes yang terbagi atas 923 pos kesehatan, 2.231 Puskesmas, 375 rumah sakit, 207 kantor kesehatan pelabuhan, dan 174 Public Service Center 119.

 

Dari antara fasilitas kesehatan yang telah disebutkan, apakah Kamu familier dengan semua jenisnya? Mungkin yang jarang Kamu dengar adalah Public Service Center 119. Bu Nila Moelek mengatakan jika terjadi masalah kesehatan dan sedang berada atau mengalami keadaan darurat saat mudik, dapat segera menghubungi 119. Jadi, nomor ini penting untuk diketahui dan diingat bagi para pemudik.

 

Selain itu, untuk mendukung terlaksananya fasilitas layanan kesehatan di setiap wilayah yang dilewati jalur mudik, Menkes telah menerbitkan surat edaran nomor HK.02.01/MENKES/306/2018 tentang layanan kesehatan pada situasi khusus yaitu libur keagamaan 2018 dan tahun baru 2019 kepada seluruh gubernur.

 

Melalui surat edaran tersebut Bu Nila Moelek menjelaskan jika seluruh gubernur diharapkan ikut andil dalam menigkatkan fasilitas kesehatan dengan berkoordinasi pada bupati atau walikota untuk membentuk tim penyelenggara kesehatan mudik, seperti membangun pos kesehatan, mengaktifkan Public Service Center, memastikan pemberian layanan kesehatan selama 24 jam di Puskesmas dan rumah sakit yang terletak di sepanjang jalur mudik beserta lokasi wisata (pada 6 Juni 2018, statusnya masih dalam pengecekan lokasi), serta mempersiapkan tim gawat darurat dengan evakuasi medis.

 

Sejak H-10 hingga H+10 Lebaran, Menkes RI juga telah berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan kota atau kabupaten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat-tempat umum. Kemenkes menugaskan dua hal kali ini yaitu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pemudik dan melakukan pemantauan data morbiditas (tingkat yang sakit dan dan sehat pada suatu populasi) dan mortalitas (tingkat kematian pada suatu populasi) pada arus mudik 2018.

 

Nila Moelek menjelaskan seputar penugasan tersebut yaitu pada pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilakukan beberapa kegiatan meliputi wawancara, pemeriksaan fisik, gula darah, kadar alkohol dalam tubuh, hingga kadar narkoba. Kemudian, Nila Moelek juga menganjurkan bagi para pengemudi bus agar memerhatikan waktu istirahat, menjaga pola makan dengan konsumsi makanan yang sehat, serta melakukan peregangan otot setiap kali istirahat.

Pesan Menkes untuk Pemudik 2018

Dengan memelajari data arus mudik pada tahun lalu, tahun ini Menkes lebih fokus akan keselataman di jalan raya non tol. Khususnya ketika kecelakaaan lebih banyak terjadi di jalur non tol daerah Tuban dan Nganjuk, Jawa Timur.

 

Bu Menkes kemudian mengarahkan beberapa fasilitas layanan kesehatan tahun ini untuk didirikan di jalur-jalur non tol. Pesan lainnya yang tak kalah penting yaitu para pemudik harus disiplin untuk istirahat.

 

Bagi pengemudi sepeda motor disarankan untuk melakukan istirahat setiap 2 jam sekali, dan bagi pengemudi kendaraan roda empat sebaiknya beristirahat setiap 4 jam sekali. Adapun minimal waktu istirahat baik bagi pengendara motor maupun kendaraan roda empat yang disarankan Menkes yaitu 15 menit.

 

Untuk informasi selengkapnya mengenai apa sajakah yang harus diperhatikan bagi para pemudik, Menkes mengatakan jika telah menyebarkan informasi mengenai tips mudik sehat, aman, dan selamat melalui berbagai media dan salah satunya seperti yang terdapat di terminal, bandara, dan rest area sepanjang jalur mudik.

 

Baca juga: Tips Memilih Moda Transportasi untuk Mudik Lebaran bersama Si Kecil

 

Tetap utamakan keselamatan ya, Gengs! Selamat hari raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin. (BD)