Kasus pemerkosaan yang dialami salah satu mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) sedang menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Dilansir dari DetikNews, kejadian tersebut terjadi saat mahasiswi sedang melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Pulau Seram, Maluku pada Juni 2017 silam. Ironisnya, pelaku dari pemerkosaan tersebut adalah rekan sesama mahasiswanya sendiri.

 

Kabar ini baru mencuat dan menjadi polemik di lingkungan internal kampus setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung menulis kasus tersebut bertajuk “Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan”. Saat diwawancara oleh tim DetikNews, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani menyatakan bahwa pihak universitas telah mengambil langkah terhadap kasus tersebut dengan membentuk tim investigasi independen.

 

Kasus pemerkosaan yang dialami mahasiswi UGM ini bukanlah satu-satunya dan juga bukan pertama kali yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan data dari Catatan Tahunan (CaTahu) Komisi Nasional Perempuan tahun 2018, ada sekitar 618 kasus perkosaan yang telah dilaporkan. Angka ini tentu tidaklah sedikit. 

 

Baca juga: Anak Korban Prostitusi Online Rentan Infeksi Menular Seksual

 

 

Meninggalkan trauma bagi korban

Meski pelaku pemerkosaan telah dikenakan hukuman yang berlaku dari tindakannya, namun kejadian seperti ini tentu tidak bisa dengan mudah diterima oleh korbannya. Ada banyak dampak negatif yang bisa dialami si Korban, mulai dari fisik hingga psikologis.

  1. Depresi

    Dampak yang paling umum dialami oleh korban perkosaan adalah depresi dengan selalu menyalahkan diri sendiri. Korban selalu merasa bahwa ketidakberdayaan dirinya dan kemungkinan hal tersebut terjadi akibat perilakunya sendiri seringkali membuatnya semakin tertekan. Depresi sendiri merupakan isu kesehatan mental serius yang lama kelamaan bisa merusak pribadi seseorang jika tidak tertangani dengan baik.

  2. Sindrom Trauma Perkosaan

    Sindrom Trauma Perkosaan atau disebut Rape Trauma Syndrome (RTS) merupakan bentuk turunan dari PTSD (Post Traumatic Syndrome Depression). Kekerasan seksual, termasuk perkosaan dipandang korban sebagai situasi yang mengancam nyawa sehingga timbul ketakutan yang amat sangat, yang tidak mudah dilupakan.

  3. Hypoactive sexual desire disorder

    Hypoactive sexual desire disorder adalah kondisi yang ditandai dengan hasrat seksual yang rendah. Kondisi bisa membuat korban menjadi tidak tertarik terhdap segala hal yang berhubungan dengan seks. Bahkan, kondisi ini bisa membuat korban merasa trauma terhadap hubungan seks. Baginya, hubungan seks mengingatkannya pada mimpi buruk yang pernah dialaminya.

  4. Dyspareunia

    Dyspareunia adalah nyeri yang dirasakan selama atau setelah berhubungan seksual. Kondisi ini sebenarnya bisa dialami oleh pria ataupun wanita. Namun, umumnya kondisi ini lebih banyak ditemukan pada wanita. Wanita yang mengalami dyspareunia akan merasa sakit pada bagian vagina, labia (bibir vagina) saat penetrasi semakin dalam akibat dorongan penis.

  5. Penyakit menular seksual

    Perkosaan tentu terjadi secara paksa dan tidak diketahui pula riwayat kesehatan pelaku. Maka itu, penyakit menular seksual, seperti klamidia, herpes, dan hepatitis, dan HIV/AIDS bisa saja dialami oleh korban pemeriksaan.

 
Baca juga: Tips Hindari Kekerasan Seksual pada Anak

 

Bagaimana menghadapi korban perkosaan?

Apabila di sekitar kita ada seseorang yang menjadi korban pemerkosaan, berikut ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghadapinya.

  • Jangan menghakimi atau menyalahkan korban. Kekerasan seksual seperti pemerkosaan tidak pernah menjadi hal yang diinginkan oleh korban.

  • Dengarkan jika korban ingin bercerita. Namun, jangan tanyakan setiap detail dari kejadian tersebut atau mengapa ia tidak berusaha menghentikannya. Ini hanya akan terkesan menyalahkan korban.

  • Tawarkan bantuan yang mungkin diperlukannya.

  • Hargai keputasan yang diambil korban, entah akan melaporkan pada pihak berwajib atau tidak.

  • Pahamilah jika mereka belum bisa menerima bentuk kontak fisik, bahkan sentuhan sekalipun.

  • Jika menjalin hubungan dengan korban sebagai pasangan, pahamilah jika mungkin hubungan seks masih terasa menakutkan baginya. Sebaiknya tanyakan dulu apakah ia bersedia melakukannya. Hindari memaksanya.

  • Jika memungkinkan, ajak korban menemui tenaga ahli seperti dokter untuk memeriksa kondisi fisiknya dan psikolog untuk memeriksa psikisnya.

 

Bagaimanapun juga perkosaan bukanlah hal yang diinginkan oleh siapapun. Maka jangan sampai kita menyalahkan atau menghakimi korban. Menyalahkan hanya membuat korban merasa semakin terpuruk. Sebaliknya, berikan dukungan agar ia bisa kembali seperti sedia kala. (BAG/AY)

 

Baca juga: Taylor Swift Alami Pelecehan Seksual, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan

 

Dampak Kekerasan Seksual -GueSehat.com