Saat hamil, ada batasan-batasan saat melakukan berbagai kegiatan, misalnya tidak boleh sering naik-turun tangga, berolahraga berat, atau minum alkohol. Lalu bagaimana dengan naik pesawat? Apakah naik pesawat saat hamil adalah tindakan yang berbahaya dan harus dihindari? Dilansir dari self.com, ada beberapa poin yang harus diperhatikan ibu hamil sebelum bepergian menggunakan pesawat.

Baca juga: Waspada Anemia pada Ibu Hamil!

 

  • Setiap maskapai penerbangan memiliki peraturannya masing-masing

Beda maskapai penerbangan, beda pula peraturannya. Ada beberapa maskapai yang mengharuskan ibu hamil membawa surat persetujuan dari dokter untuk bepergian menggunakan pesawat 1 minggu sebelum kelahiran. 

 

Ada pula yang mengharuskan ibu hamil membawa asisten dokter atau seseorang yang bisa menolong jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan. Selain itu, ibu hamil juga harus diperiksa 48 jam sebelum penerbangan berlangsung, apakah kondisinya dan janin cukup kuat untuk menempuh penerbangan. 

 

Sementara itu, ada beberapa maskapai yang tidak memperbolehkan wanita dengan usia kehamilan 1-8 bulan untuk naik pesawat, karena dianggap kandungannya belum cukup kuat. Ada pula yang harus menyertakan surat dokter, tanda tangan, dan sertifikat keselamatan bayi dan anak sebelum diperbolehkan terbang.

 

Karenanya, sebelum membeli tiket, Mums harus mencari informasi seputar maskapai yang akan dipilih. Untuk lebih memastikan, Mums bisa menghubungi pihak maskapai untuk menjelaskan kondisi kehamilan Mums. Jangan sampai sudah terlanjur membeli tiket, Mums tidak diperbolehkan berangkat.

 

  • Menghindari melahirkan di pesawat

Poin utama dari maskapai penerbangan tidak memperbolehkan ibu hamil menjadi penumpang mereka adalah menghindari kemungkinan tiba-tiba melahirkan selama di perjalanan atau tidak memperbolehkan untuk ikut terbang karena sudah mendekati masa bersalin. Pasalnya, ada beberapa maskapai yang tidak akan kembali atau melakukan pendaratan darurat jika salah satu penumpangnya hendak melahirkan.

 

Menurut Jessica Shepherd, M.D., ahli bedah ginekologi minimal invasif di Baylor University Medical Center, Dallas, saat ibu hamil mendekati waktu melahirkan, pertemuan hormon oksitosin dan zat kimia prostaglandin dalam tubuh dapat menyebabkan kontraksi rahim. Hal ini sangat berpengaruh pada ibu hamil yang mendekati masa melahirkan selama bepergian menggunakan pesawat.

Baca juga: Jaga Kesehatan Mata Mums selama Hamil!
 

Jika ingin melahirkan di kota kelahiran Mums, sebaiknya lakukan perjalanan jauh-jauh hari sebelum mendekati masa melahirkan. Sebaiknya sekitar 2-3 bulan sebelum masa melahirkan.

 

  • Risiko pembekuan darah akan jauh lebih besar selama penerbangan

Saat hamil, ada potensi darah membeku. Kondisi ini sering disebut dengan Deep Vein Thrombosis (DVT). Pembekuan darah bisa menimbukan gejala merah-merah, kulit berwarna pucat, dan tubuh terasa hangat. Ini juga bisa mengganggu kerja paru-paru, yang kemudian menyebabkan emboli paru.

 

Selain itu, kondisi ini menimbulkan beberapa gejala lain, seperti napas pendek, nyeri dada, rasa tidak nyaman ketika menarik napas dalam-dalam atau batuk, sakit kepala ringan, serta yang lebih buruknya lagi batuk berdarah. Alasan mengapa ibu hamil cenderung mengalami DVT adalah karena hormon esterogen diproduksi dengan sangat cepat. Padahal, seperti dilansir dari mayoclinic.org, hormon esterogen dapat meningkatkan faktor pembekuan darah.

 

Selain itu, berat badan bayi dapat memberi tekanan pada pembuluh darah di panggul, yang bisa membuat darah lebih lama mengalir kembali ke jantung. Beberapa kondisi tersebut bisa menyebabkan DVT menjadi lebih parah.

 

  • Periksakan kondisi kehamilan sebelum memutuskan untuk naik pesawat

Jika kondisi kehamilan baik-baik saja, maka Mums sebenarnya tidak perlu khawatir. Namun jika memiliki risiko kehamilan, seperti pembekuan darah atau sebelumnya pernah melahirkan bayi prematur, maka sebaiknya konsultasikan kepada dokter sebelum memutuskan untuk bepergian menggunakan pesawat. Jadi, tidak ada alasan untuk melakukannya meski maskapai penerbangan tidak meminta surat keterangan dari dokter, ya.

Baca juga: Travelling Saat Hamil? Boleh Saja, tapi Perhatikan 5 Hal Berikut!

 

Saat Mums sedang hamil dan hendak bepergian menggunakan pesawat, sebaiknya konsultasikan kepada dokter kandungan apakah diperbolehkan duduk di pesawat dalam jangka waktu tertentu. Hal ini bertujuan untuk mencegah Mums melahirkan di pesawat serta memastikan kondisi Mums dan si Kecil. (AD/AS)