“Eklampsi!!” Kata tersebut adalah kata yang menakutkan terutama jika terjadi pada ibu yang sedang hamil, mengingat eklampsi merupakan salah satu penyebab kematian maternal atau kematian pada persalinan yang utama di Indonesia. Kata eklampsia berasal dari bahasa Yunani yang berati petir, merupakan onset kejang (lamanya kejang) pada pasien dengan pre-eklampsia yang lebih sering dikenal dengan keracunan pada kehamilan. Kondisi ini merupakan suatu kondisi yang dapat mengancam nyawa ibu dan bayinya. Selain itu juga dapat terjadi berbagai komplikasi lain seperti pneumonia aspirasi (masuknya cairan/makanan ke saluran nafas sehingga mengakibatkan gangguan nafas), perdarahan otak (stroke), gangguan ginjal, dan sebagainya. Tentunya kondisi ini akan mengakibatkan penurunan kualitas kesehatan bagi ibu dan bayinya. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk melakukan deteksi dini pre-eklampsia atau tanda kejang yang dapat mengancam pasien dengan pre-eklampsia agar jangan sampai terjadi eklampsia.

 

Pre-eklampsia ditandai dengan tekanan darah tinggi ibu hamil hingga diatas 160/110 mmHg terutama di atas 20 minggu kehamilan yang diikuti dengan ditemukannya protein dari urinnya. Lalu bagaimana jika sudah terjadi? Terapi yang harus dilakukan pertama kali adalah dengan memberikan obat anti kejang (MgSO4) dan melahirkan bayinya dalam waktu kurang dari 6 jam. Dalam melakukan terminasi atau tindakan untuk mengakhiri masa kehamilan, seringkali diperlukan fasilitas perawatan bayi kecil karena bayi yang lahir dari ibu dengan pre-eklampsia seringkali masih kecil/ belum cukup bulan, atau bisa juga ditemukan usia kandungan cukup tapi berat janin lebih kecil dibandingkan dengan berat rata-rata bayi seusianya.

 

Angka pre-eklampsia di Indonesia masih cukup tinggi, salah satunya karena faktor nutrisi ibu hamil, asuhan antenatal atau pemeriksaan di masa kehamilan yang kurang memadai serta pemahaman masyarakat awam tentang tanda bahaya pada kehamilan masih belum cukup. Masih banyak petugas kesehatan yang belum mengerti benar bagaimana melakukan deteksi dini pre-eklampsia. Meskipun seorang ibu hamil baru bisa dikatakan pre-eklampsia jika didapatkan tekanan darah lebih dari 160/110 mmHg dalam 2 kali pemeriksaan dengan selang waktu minimal 6 jam, namun peningkatan tekanan darah pada ibu hamil seharusnya sudah menjadi tanda bahaya yang harus dikenali lebih dini. Itu sebabnya sangat penting bagi seorang ibu untuk melakukan pemeriksaan kehamilan yang teratur.

 

Pada trimester pertama, pemeriksaan kandungan dapat dilakukan sebulan sekali, kemudian menjadi setiap 2 minggu pada usia kehamilan di atas 32 minggu, serta kontrol perminggu disarankan saat kehamilan sudah mencapai 36 minggu. Seperti yang sudah diutarakan sebelumnya, bahwa deteksi dini itu sangatlah penting. Pemeriksaaan tekanan darah berkala saat melakukan kontrol kehamilan sangat penting untuk didokumentasikan. Peningkatan tekanan darah di atas rata-rata tersebut biasanya menjadi salah satu tanda bahaya. Seringkali di awal belum didapatkan adanya kebocoran protein pada hasil pemeriksaan urin, namun hal ini mengindikasikan untuk dilakukan pemantauan lebih ketat, artinya pasien dapat diminta untuk melakukan kontrol lebih cepat dari jadwal seharusnya untuk melakukan evaluasi ulang. Apabila pada 2 pemeriksaan yang berbeda didapatkan adanya peningkatan tekanan darah yang mencapai diatas 140/90 mmHg maka pemberian anti-hipertensi sudah harus dilakukan. Setelah itu akan dilakukan evaluasi berkala apakah target dari terapi sudah tercapai. Sebaiknya, pasien dirujuk ke rumah sakit untuk kemudian melakukan evaluasi ulang untuk mengecek kondisi ibu dan janin, mengingat pre-eklampsia mengakibatkan gangguan penyaluran nutrisi kepada janin.

 

Bagaimana jika kehamilannya belum cukup bulan, tapi sudah didiagnosa pre-eklampsia?

Jika masa kehamilan belum cukup namun sudah didiagnosa pre-eklamsia, disarankan untuk langsung merujuk ke rumah sakit dengan fasilitas NICU (ruang perawatan khusus bayi kecil/ ICU bayi). Seperti yang sudah diutarakan di atas, ibu dengan pre-eklampsia mempunyai risiko untuk mengalami kejang, gangguan ginjal, perdarahan otak, gangguan pernafasan karena paru-paru ibu terendam air, pertumbuhan janin terhambat bahkan sampai kematian ibu dan janin. Oleh karena itu, obat anti kejang (MgSO4) harus segera diberikan dan tekanan darah harus diturunkan dengan menggunakan obat anti-hipetensi. Terminasi atau tindakan pengakhiran kehamilan sebenarnya dapat dilakukan sebelum waktunya, jika sedang dalam kondisi yang mengancam nyawa ibunya atau jika usia kehamilan sudah di atas 34 minggu. Jika usia kehamilan masih dibawah 34 minggu, maka sebaiknya dilakukan pematangan paru terlebih dahulu selama 2 hari, dengan pemantauan. Namun apabila dalam observasi didapatkan tanda perburukan pre-eklampsia, misalkan tekanan darah tidak terkontrol, terjadi perburukan nilai laboratoris, atau timbul keluhan seperti sakit kepala, pandangan kabur, nyeri ulu hati, mual atau muntah, maka terminasi harus dilakukan segera.

 

 

Faktor apa saja yang berisiko menimbulkan pre-eklampsia?

Wanita muda dan kehamilan pertama berpotensi untuk mengalami pre-eklampsia, sementara wanita yang lebih tua, lebih berisiko mengalami hipertensi kronis dan super-imposed pre-eklampsia atau keadaan eklampsia pada wanita yang memiliki hipertensi pada pembuluh darah kronis atau penyakit ginjal sejak sebelum hamil. Insidensi pre-eklampsia juga dipengaruhi oleh ras, etnis, lingkungan, kondisi sosio ekonomik dan faktor lain yang bersifat musiman. Selain itu, insidensi pre-eklamsia juga meningkat pada wanita dengan obesitas, kehamilan kembar, usia ibu dan sindrom metabolik. Adapun wanita yang pernah mengalami pre-eklampsia memiliki risiko yang lebih tinggi untuk menjadi pre-eklampsia lagi pada kehamilan berikutnya. Oleh karena itu, penting bagi pasien untuk mengatahui riwayat kehamilan sebelumnya, agar dapat dilakukan pemeriksaan yang lebih cermat pada kehamilan berikutnya untuk deteksi dini pre-eklampsia. Jangan mengabaikan sakit kepala, terutama jika tidak hilang dengan mengonsumsi obat-obatan penghilang sakit. Nyeri kepala yang dirasakan di daerah dahi dan diikuti dengan pandangan kabur atau berkunang-kunang, merupakan tanda bahaya karena seringkali diikuti dengan kejang, sesak tiba-tiba, dan tidak bisa tidur terlentang. Jika tanda seperti itu Anda alami, sebaiknya lebih berhati-hati terhadap risiko terjadinya edema paru (paru-paru ibu terendam air) yang merupakan komplikasi dari pre-eklampsia. Jadi, apabila seorang wanita hamil mengalami hal demikian, segeralah ke dokter atau bidan, serta ke rumah sakit terdekat karena tidak jarang tekanan darah tinggi akan terjadi tiba-tiba, bahkan bisa ditemukan pula setelah persalinan. (Editor: OCH)