Pada hari ini, 22 Juni 2017, DKI Jakarta genap berusia 490 tahun. Sejak dulu sampai sekarang, Jakarta sudah mengalami banyak kemajuan, tidak terkecuali dalam bidang kesehatan. Bagaimana tidak, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, harus dilakukan peningkatan fasilitas kesehatan. Fasilitas ini paling vital karena kesehatan mencerminkan kesejahteraan suatu negara. Fasilitas kesehatan yang dimaksud bisa berupa rumah sakit, tempat bersalin, puskesmas, dan kemudahan akses ke fasilitas kesehatan. 

 

Secara umum, fasilitas kesehatan, tidak hanya di Jakarta, namun juga di seluruh Indonesia sudah meningkat. Apalagi, Jakarta merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan Indonesia, maka itu kesehatan di Jakarta harus tetap terjaga. Apa saja sih fasilitas-fasilitas kesehatan yang saat ini ada di Jakarta? Cari tahu lewat artikel ini, ya!

 

 1. BPJS

Sejak era Jaminan Kesehatan Nasional dimulai pada tahun 2014, jutaan penduduk Indonesia kesehatannya menjadi terjamin melalui BPJS Kesehatan. Demikian juga warga Jakarta. Bahkan, layanan BPJS untuk warga Jakarta dinilai lebih baik dibanding standar nasional. Memang apa yang berbeda dari BPJS Jakarta? Pemerintah provinsi Jakarta memiliki nota kesepahaman dengan BPJS yang berisi penghapusan masa aktivasi selama 14 hari saat pendaftaran BPJS PBI sudah dibuat. Maka itu, warga Jakarta yang mendaftar BPJS akan langsung aktif dan bisa langsung digunakan untuk berobat. Selain itu, bayi yang baru lahir dari peserta BPJS PBI juga akan langsung mendapatkan BPJS.

 

2. Vaksin Terjamin

Beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta melakukan perbaikan sistem pengawasan jalur distribusi vaksin ke fasilitas kesehatan di Jakarta, termasuk memastikan prosedur operasional standar (SOP) vaksin. Artinya, semua vaksin yang tersedia di fasilitas kesehatan resmi di Jakarta sudah terjamin keasliannya. Para fasilitas kesehatan di Jakarta wajib melaporkan kegiatan dan penggunaan vaksin kepada pemerintah Jakarta untuk memperoleh izin. Dengan begitu, pemerintah Jakarta bisa menjamin kualitas vaksin yang disediakan oleh rumah sakit, puskemas, dan fasilitas kesehatan lainnya di Jakarta.

 

 3. Kualitas Rumah Sakit Terbaik 

Di Indonesia, termasuk di Jakarta, jumlah rumah sakit sudah sangat banyak. Dari seluruh rumah sakit di Indonesia, ada 20 rumah sakit yang sudah berstandar internasional. Artinya ke 20 rumah sakit tersebut sudah lulus dari persyaratan Joint Commission International (JCI). Dari seluruh daerah di Indonesia, Jakarta memiliki jumlah rumah sakit berstandar internasional yang paling banyak. Ada 6 rumah sakit di Jakarta yang sudah mendapat akreditasi internasional dari JCI. Rumah sakit tersebut diantaranya Rumah Sakit Umum Fatmawati, Rumah Sakit Premier Jatinegara, Rumah Sakit Umum Dr. Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Pondok Indah, Rumah Sakit Gatot Subroto, dan JEC Kedoya Eye Hospital. Jadi, warga Jakarta sudah bisa merasakan fasilitas rumah sakit yang berstandar intenasional tanpa harus ke luar negeri.

 

 4. Pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit Kecamatan

Sejak 3 tahun terakhir ini, jumlah puskesmas di Jakarta selalu meningkat. Tidak hanya itu, fasilitas dan kualitas puskesmas di Jakarta juga selalu ditingkatkan. Sejauh ini, sudah ada 9 puskesmas kecamatan di Jakarta yang terakreditasi paripurna atau bintang 5. Artinya, pelayanannya sudah sangat bagus. Sementara itu, 18 puskesmas lainnya sudah mendapat akreditasi utama dan madya. Sisa puskesmas yang belum terakreditasi lainnya bukan berarti belum memiliki fasilitas yang baik, namun masih menunggu antrian untuk diakreditasi secara resmi. Tidak hanya puskesmas, jumlah rumah sakit umum kecamatan (RSUK) di Jakarta juga selalu ditambah. Sejauh ini sudah ada 22 RSUK di Jakarta. Tahun ini, pemerintah Jakarta akan membangun 5 RSUK lagi. Pelayanan RSUK juga sangat bermutu layaknya rumah sakit besar, meski tidak 100% lengkap.