Publikasi terbaru WHO “Setting Priorities, Investing Wisely & Providing Care for All“ menyebutkan bahwa satu dari enam kematian di dunia diakibatkan oleh kanker. Kasus kanker di 2018 mencapai 18.1 juta dan akan meningkat menjadi 29.4 juta di tahun 2040. Sementera itu angka kematian di negara berpenghasilan menengah ke bawah diperkirakan akan tetap tinggi, jauh dari target SDG.

 

Dalam perawatan pasien kanker, peran perawat sangat krusial. Perawat selalu hadir sejak diagnosis, pemberian kemoterapi, radioterapi, atau bahkan di perawatan paliatif pasien kanker. Diperlukan keahlian khusus untuk menjadi perawat onkologi, dan sayangnya lagi jumlah perawat ongkologi atau perawat kanker masih sangat terbatas.

 

Oleh karena itu Roche Indonesia bermitra dengan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK-UI), Pusat Kanker Nasional RS. Kanker Dharmais (RSKD) dan Himpunan Perawat Onkologi Indonesia (HIMPONI) untuk pengembangan pelatihan dasar keperawatan onkologi dan beasiswa spesialis perawat onkologi. Kemitraan ini telah terjalin sejak 2021.

 

Kolaborasi Roche, FIK-UI, Dharmais dan HIMPONI, mulai membuahkan hasil ditandai dengan lulusan pertama program beasiswa tenaga spesialis perawat onkologi dari FIK-UI setelah menjalani program master dan spesialis selama tiga tahun.

 

 

Mencetak Perawat Ongkologi Berkualitas

Survei HIMPONI (2020) tentang tingkat pendidikan perawat di unit pelayanan onkologi menunjukkan bahwa 67% perawat onkologi masih berpendidikan Diploma, 31% berpendidikan Ners (sarjana) dan sebanyak 2% berpendidikan Magister Keperawatan.

 

Dari survei tersebut, Indonesia belum memiliki spesialis perawat onkologi. Tanggung jawab seorang spesialis perawat onkologi adalah memberikan pelayanan keperawatan pada pasien kanker dan keluarganya yang bermutu sesuai dengan tuntutan masyarakat.

 

Beberapa hal di atas menjadi dasar pentingnya keberadaan profesi Ners Spesialis Keperawatan Onkologi. Dijelaskan oleh Dr. Dewi Gayatri, S.Kp., M.Kes., Ketua Prodi Ners Spesialis Keperawatan Onkologi latar belakang dari kemitraan ini merupakan, rasio perawat-pasien yang tidak memadai berkontribusi terhadap rendahnya kualitas pelayanan pasien, dan menyebabkan hasil akhir yang buruk.

 

“Harapannya, kemitraan ini dapat meningkatkan kualitas standar perawatan dan mengantarkan kepada hasil perawatan kanker yang lebih baik. Selain itu, kedepannya kami harap perawat onkologi profesional dapat diakui sebagai mitra strategis bagi onkologis dalam perawatan pasien. Hal ini dapat dicapai dengan memperkuat proses onboarding Spesialis Keperawatan Onkologi saat lulus, salah satunya adalah melalui program collaborative care yang disusun perawat beserta mitra di rumah sakit tempat mereka bekerja,”jelasnya lebih lanjut.

 

Sementara itu Dekan FIK-UI, Agus Setiawan, S.Kp., M.N., D.N mengatakan,"Spesialis keperawatan onkologi merupakan jenjang profesi baru di Indonesia. Oleh sebab itu, sangat penting dibangun ekosistem yang mendukung pengembangan para tenaga spesialis ini agar memberikan peluang untuk menerapkan keahlian mereka serta sangat penting adanya regulasi yang mendukung pengembangan profesi.”

 

Direktur Utama Pusat Kanker Nasional Dharmais mengatakan, “Diperlukan sebuah standar untuk rumah sakit yang memiliki layanan kanker. Tidak hanya perbaikan dari infrastruktur, tetapi juga melalui sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satunya adalah dengan menghadirkan Spesialis Keperawatan Onkologi. Harapannya Spesialis Keperawatan Onkologi dapat menjadi mitra strategis dalam layanan kanker.”

 

Dr. dr. Cosphiadi Irawan, Sp.PD,KHOM, FINASIM, ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia, menyambut dengan positif perkembangan dari program ini. “Sebagai ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia, saya menyambut dengan bangga kehadiran Spesialis Keperawatan Onkologi ini, agar tatalaksana kanker bisa menjadi lebih baik dan kerjasama antara dokter onkologi dan perawat dapat menjadisatu paket pelayanan yang komprehensif dan tidak terpisahkan,” ujarnya.

 

Satu rumah sakit satu perawat onkologi

Visi kemitraan ini adalah adanya minimal satu orang spesialis perawat onkologi di setiap rumah sakit yang memberikan pelayanan kanker. Untuk mencapainya diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak mulai dari pengembangan peran perawat spesialis di rumah sakit serta standar profesi, pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, pengembangan infrastruktur pendukung serta kebijakan yang menjadi acuan pengembangan profesi.

 

Langkah komprehensif inilah yang akan memampukan para tenaga spesialis perawat onkologi memberikan sumbangsih terbaiknya bagi peningkatan kualitas hasil penatalaksanaan kanker di Indonesia