Mengamati tumbuh kembang si Kecil di usia emas merupakan hal yang penting. Jadi ketika Mums menemukan beberapa tanda keterlambatan tumbuh kembang pada si Kecil, bisa segera menindaklanjutinya dengan intervensi medis yang tepat. Beruntung kini terapi di klinik tumbuh kembang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini!

 

Mengenali Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Sejak lahir hingga seterusnya, si Kecil akan belajar keterampilan penting, seperti duduk, berguling, merangkak, berjalan, mengoceh (membuat suara bicara dasar), berbicara, hingga menggunakan toilet. Keterampilan ini dikenal sebagai tonggak perkembangan (developmental milestones) dan biasanya terjadi dalam urutan yang dapat diprediksi sesuai rentang usia.

 

Jika terjadi keterlambatan perkembangan, Mums bisa mengamati dari cara si Kecil bergerak, berkomunikasi, berpikir dan belajar, atau berperilaku dengan orang lain. Setiap anak memang berkembang pada tingkat yang berbeda dan mencapai milestones pada waktu yang berbeda. Namun, keterlambatan tetap bisa dinilai. 

 

Jika terjadi keterlambatan tumbuh kembang, seorang anak memiliki keterbatasan yang signifikan dalam satu atau lebih area perkembangan berikut ini:

  • Keterampilan motorik kasar: Penggunaan otot-otot besar untuk duduk, berdiri, berjalan, berlari, menjaga keseimbangan, dan mengubah posisi.
  • Keterampilan motorik halus: Penggunaan otot kecil (khususnya tangan dan jari) untuk makan, menggambar, bermain, dan menulis.
  • Kognitif: kemampuan untuk melakukan aktivitas mental yang sebagian besar terkait dengan berpikir, belajar dan memahami, memecahkan masalah, menalar, serta mengingat.
  • Sosial dan emosional: Kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain, bekerja sama, dan menanggapi perasaan orang lain, misalnya dengan keluarga, teman, dan guru.
  • Bicara dan bahasa: Menggunakan bahasa dan gerak tubuh, berkomunikasi dengan orang lain, dan memahami apa yang dikatakan orang lain.

 

Baca juga: Sering Capek dan Nyeri Sendi? Waspada Fibromyalgia!

 

Seorang anak dapat dikatakan memiliki keterlambatan perkembangan global (global developmental delay) jika belum mencapai dua atau lebih milestones di semua lima bidang perkembangan ini. Sementara itu, keterlambatan perkembangan dapat bersifat jangka pendek dan permanen.

 

Keterlambatan jangka pendek dapat terjadi pada beberapa kondisi, yaitu:

  • Bayi lahir prematur.
  • Akibat dari penyakit fisik.
  • Rawat inap yang berkepanjangan.
  • Sebagai akibat dari penyakit mental, stres keluarga, atau kurangnya kesempatan belajar. 

 

Anak-anak dengan keterlambatan perkembangan jangka pendek bisa memiliki ketidakmampuan belajar, tetapi tidak mungkin menjadi cacat intelektual. Sementara, keterlambatan permanen bisa menjadi tanda awal pertama dari kondisi lain, misalnya:

  • Cerebral palsy.
  • Down Syndrome.
  • Keterlambatan bahasa.
  • Gangguan pendengaran atau penglihatan.
  • Disabilitas intelektual.
  • Ketidakmampuan belajar, seperti disleksia, dispraksia, diskalkulia, dan disgrafia.
  • Attention Deficit Hyperactivity Disorder/Attention Deficit Disorder (ADHD/ADD).
  • Autism Spectrum Disorder (ASD)/Gangguan Spektrum Autisme.
  • Fetal Alcohol Spectrum Disorder (FASD)/Gangguan Spektrum Alkohol Janin.
  • Trauma/cedera otak.

 

Baca juga: Anak Harus Dirawat Inap di Rumah Sakit? Inilah 7 Hal yang Harus Dilakukan, Mums!

 

 

Fasilitas Terapi Tumbuh Kembang Anak dari BPJS Kesehatan

Kabar baiknya, BPJS Kesehatan menanggung biaya konsultasi dan tindakan untuk menangani gangguan tumbuh kembang si Kecil. Tentunya hal ini akan sangat membantu karena biaya konsultasi dokter dan terapi tumbuh kembang umumnya perlu dilakukan dalam jangka waktu lama dan membutuhkan biaya yang tak sedikit. Walau sudah disediakan kurang lebih 5 tahun, nyatanya masih banyak orang tua yang belum tahu tentang fasilitas ini, lho. 

 

Jenis gangguan tumbuh kembang yang ditanggung antara lain:

  • Gangguan berbicara, berbahasa, dan speech delay.
  • Autisme.
  • Down Syndome.
  • Retardasi mental.
  • Cerebral palsy.
  • Stunting.
  • ADHD.

 

Prosedur untuk memanfaatkan fasilitas tumbuh kembang oleh BPJS Kesehatan adalah:

1. Si Kecil sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan status keanggotaan aktif.

2. Berusia maksimal 14 tahun.

3. Datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat I (puskesmas atau klinik sesuai yang tertera di kartu BPJS) untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit tingkat II. Jika di wilayah tempat tinggal Mums tidak ada rumah sakit yang dilengkapi dengan klinik tumbuh kembang, carilah rumah sakit swasta sekitar yang menerima layanan BPJS. Mums bisa mengganti Faskes agar si Kecil diperiksa oleh dokter umum lainnya, untuk mendapatkan second opinion jika di Faskes sebelumnya si Kecil dinilai belum memerlukan rujukan lanjutan ke dokter spesialis anak.

 4. Bawa surat rujukan dari Faskes tingkat I ke rumah sakit yang dirujuk. Kemudian, petugas rumah sakit menentukan dokter spesialis yang akan menangani si Kecil.

5. Bawa surat pengantar dari petugas rumah sakit ke dokter tumbuh kembang yang ditunjuk.

6. Konsultasikan masalah gangguan tumbuh kembang si Kecil secara detail kepada dokter untuk mendapatkan diagnosis dan jadwal terapi yang dibutuhkan. Hasil screening tumbuh kembang nantinya akan mengikuti kondisi si Kecil, serta apakah membutuhkan terapi atau tidak.

7. Jumlah terapi akan beragam mengikuti kondisi anak dan peraturan rumah sakit. Kuota terapi tumbuh kembang BPJS umumnya 8 kali per bulan (2 kali seminggu). Jika ingin terapi setiap hari, Mums bisa menambah biaya sendiri. Setiap 3 bulan anak akan ditinjau perkembangannya oleh dokter spesialis anak dan dokter spesialis rehabilitasi medik.

 

Ada beberapa hal penting pula yang perlu Mums lakukan selama proses pengurusan fasilitas BPJS untuk klinik tumbuh kembang, antara lain:

1. Lengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti kartu asli kepesertaan BPJS Kesehatan dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi milik orang tua, serta surat rujukan dari Faskes tingkat I asli dan fotokopi. Mums bisa memanfaatkan pendaftaran online yang lebih nyaman dan tidak perlu lama mengantre.

2. Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang di layanan jasa BPJS. Biasanya, layanan jasa BPJS di puskesmas dan rumah sakit berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.

3. Bawa si Kecil saat meminta rujukan di Faskes tingkat I agar bisa diperiksa terlebih dahulu oleh dokter umum. Proses ini akan menentukan seberapa penting rujukan dan di mana rumah sakit yang tepat.

4. Surat rujukan berlaku selama 3 bulan. Mengingat terapi tumbuh kembang membutuhkan proses yang cukup lama, jangan lupa untuk rutin memperpanjangnya di Faskes tingkat I.

5. Bawa keperluan si Kecil selama masa terapi, seperti makanan, minuman, atau mainan, untuk mengantisipasi jika ia merasa bosan atau rewel.

6. Ikuti jadwal terapi dengan rutin untuk mendapatkan kemajuan yang berarti.

7. Tidak ada biaya tambahan selama melakukan terapi. Namun, tentunya membutuhkan kesabaran dan waktu ekstra karena tingginya peminat pengguna fasilitas BPJS. (AS)

 

Baca juga: Senam Hamil, Olahraga Ringan Permudah Persalinan

 

Referensi

Parent2Parent. Developmental Delay

BPJS Kesehatan