Sebagaimana seorang wanita pada umumnya, kosmetik adalah salah satu hal yang selalu setia mewarnai hidup saya sehari-hari. Literally mewarnai ya, soalnya kebanyakan kosmetik tersebut saya gunakan untuk tujuan dekoratif, misalnya lipstik, bedak, blush on, eye liner, eye brower, dan macam-macam lagi yang setiap hari menempel di wajah saya. Terkadang saya juga menggunakan kosmetik untuk tujuan perawatan, misalnya krim pagi dan krim malam. Maklum, sudah cukup berumur. Tetapi Anda juga harus waspada dalam memilih kosmetik karena maraknya peredaran kosmetik berbahaya dipasaran. Menurut saya, menggunakan kosmetik itu heaven on earth banget. Kita bisa bermain dengan kreativitas kita,mencoba berbagai teknik aplikasi make up (video tutorialnya kan banyak banget bertebaran di social media!) sampai menemukan yang paling pas untuk membuat kecantikan kita makin terpancar. Selain menggunakan kosmetik, hal yang tidak kalah seru menurut saya adalah belanja kosmetik! Betapa hormon kebahagiaan saya dimanjakan banget kala menjelajah dari satu gerai kosmetik ke gerai kosmetik lainnya, memilih-milih, mencoba-coba, sampai akhirnya menemukan  kosmetik yang aman yang tentunya sreg di hati (dan juga dompet!). Tapi tahukah Anda, selain memilih kosmetik berdasarkan kegunaan dan warna-warninya, ada hal lain yang patut Anda waspadai saat belanja kosmetik? Ya, Anda harus yakin kalau kosmetik Anda aman, bebas dari bahan yang dilarang!

Apa saja bahan yang dilarang sehingga menjadi kosmetik berbahaya?

Berbicara soal kosmetik, regulasi mengenai peredaran kosmetik di Indonesia berada dalam wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Berkaitan dengan bahan-bahan dalam kosmetika, BPOM sudah mengeluarkan Peraturan Kepala BPOM nomor 18 tahun 2015 mengenai Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Di dalamnya berisi list bahan-bahan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, alias dilarang, dalam kosmetika. Daftar tersebut memuat hingga 1300-an bahan kimia yang dilarang berada dalam kosmetik yang beredar di Indonesia. Dan di antara sekian banyak bahan yang dilarang ada dalam kosmetik tersebut, ada beberapa bahan yang paling sering ‘muncul’ dalam kosmetik berbahaya dan menjadi temuan dari BPOM. Bahan-bahan tersebut adalah merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, serta pewarna merah rodamin.

Mengapa bahan-bahan tersebut dilarang ada dalam kosmetik?

Merkuri adalah suatu senyawa yang dapat menghambat pertumbuhan melanin, suatu pigmen yang membuat kulit berwarna hitam. Oleh karenanya, merkuri banyak digunakan pada produk pemutih. Temuan BPOM pada bulan Juni 2016 menyebutkan beberapa day cream dan night cream yang beredar di Indonesia mengandung merkuri. Merkuri berbahaya karena bersifat teratogenik (membuat perkembangan janin menjadi abnormal), serta dapat menyebabkan kerusakan ginjal. Suatu laporan yang dirilis oleh World Health Organisation menyebutkan, seorang wanita di RRC menderita sindrom nefritis (kerusakan nefron yang ada pada ginjal) karena pemakaian kosmetik mengandung merkuri, dan penyakitnya tersebut baru dapat sembuh setelah sembilan bulan ia menghentikan pemakaian produk tersebut. Seram, ya!

Baca Juga : 4 Tips Memilih Kosmetik yang Tepat

Hidrokuinon, seperti halnya merkuri, banyak digunakan dalam produk pemutih seperti day cream atau whitening serum. Hidrokuinon dilarang ada dalam produk kosmetik karena dapat menyebabkan iritasi kulit dan munculnya bercak kehitaman pada kulit yang bersifat ireversibel (tidak dapat kembali seperti semula). Sementara itu, asam retinoat (retinoic acid) adalah senyawa yang dapat menginisiasi regenerasi sel. Oleh karena itu, asam retinoat banyak digunakan dalam produk krim anti-ageing, juga dalam night cream. Asam retinoat dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik karena sifatnya yang teratogenik dan dapat menyebabkan kecacatan pada janin. Pewarna merah rodamin banyak digunakan dalam kosmetik untuk tujuan dekoratif, seperti lipstik, eye shadow, dan blush on. Rodamin dapat menyebabkan iritasi kulit, dan bahkan dapat menyebabkan mutasi pada gen apabila digunakan dalam jangka panjang.

Lalu, bagaimana menentukan kosmetik yang aman dari bahan dilarang tersebut?

Setelah membaca tentang bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetik berbahaya , Anda mungkin bertanya-tanya. Bagaimana caranya kita dapat memilih kosmetik yang aman dari bahan-bahan tersebut? Enggak mungkin dong, kita pelototin satu-satu setiap komposisi yang ada di dalam kosmetik tersebut? Tenang, jawabannya ada di gadget Anda! Yup, dengan menggunakan koneksi internet ke halaman bpom. Di web page resmi yang dikelola oleh Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan, dan Kosmetik BPOM tersebut, Anda dapat mencari tahu apakah kosmetik yang Anda beli aman atau tidak. Setiap produk kosmetik yang sudah lolos dari penilaian BPOM akan mendapatkan nomor notifikasi kosmetik. Nomor ini diawali dengan huruf N, diikuti huruf A/B/C/D/E, dan diikuti dengan 11 angka. Pada kemasan kosmetik yang Anda beli, silakan cari deretan nomor ini, masukkan ke tab pencarian yang tersedia, dan lihat status apakah kosmetik yang Anda gunakan sudah ternotifikasi. Jika sudah, maka produk tersebut sudah lolos penilaian BPOM dan tentunya tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang tadi. Selain memasukkan nomor notifikasi kosmetik, Anda juga dapat memasukkan nama kosmetik yang Anda beli ke tab pencarian tersebut untuk melihat statusnya. Mudah sekali, bukan? Saya mengamati semua kosmetik yang saya gunakan, dan syukurlah, semuanya sudah ternotifikasi oleh BPOM, yang berarti kosmetik saya aman digunakan. Bagaimana dengan Anda? Sudahkah Anda yakin bahwa kosmetik Anda bebas dari bahan yang dilarang? Jangan lupa, selalu cek terlebih dahulu sebelum Anda membeli. Tentu Anda ingin cantik yang aman, bukan? Salam sehat!