Saat ini, umat Muslim di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Bulan yang suci dan penuh berkah ini selain menyimpan kearifan spiritual yang sungguh agung, juga erat dengan cerita kebudayaan masyarakat sekitar dalam menjalani puasa.

 

Salah satunya adalah takjil, hidangan berbuka puasa yang kerap dijual di berbagai pusat keramaian. Takjil jenisnya macam-macam, mulai dari minuman, makanan ringan, hingga pangan tradisional yang kadang hanya bisa ditemui di kala bulan puasa saja.

 

Apakah Geng Sehat juga senang berburu jajanan buka puasa? Wah, pasti seru sekali ya jelajah kuliner sambil menunggu waktu berbuka. Namun, jangan lupa untuk selalu memperhatikan aspek keamanan pangan yang akan dibeli ya, Gengs.

 

Baca juga: Meluruskan Persepsi yang Salah tentang Bahan Kimia Dalam Makanan

 

Pasalnya, dari inspeksi di beberapa daerah, Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan ada beberapa sampel takjil yang ditemukan masih mengandung bahan terlarang, salah satunya rhodamin B.

 

Dilansir dari berbagai portal berita, pada bulan puasa kali ini balai-balai Pengawas Obat dan Makanan di berbagai daerah masih menemukan sampel takjil yang mengandung rhodamin B. Laporan antara lain datang dari Jakarta, Maluku, Pangkal Pinang, dan Mamuju. Jenis takjil yang mengandung rhodamin B antara lain kerupuk, asinan, dan kue apem.

 

Rhodamin B sendiri adalah bahan pewarna merah yang digunakan dalam industri tekstil. Seperti disebutkan dalam artikel yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), rhodamin B berbahaya bagi kesehatan karena mengandung logam berat dan senyawa berbahaya lain.

 

Rhodamin B mengandung senyawa klorin. Jika tertelan, senyawa ini akan mengikat senyawa lain dalam tubuh, sehingga bersifat racun bagi tubuh. Selain itu, rhodamin B memiliki senyawa pengalkilasi yang bersifat radikal, sehingga dapat berikatan dengan protein, lemak, dan DNA dalam tubuh.

 

Baca juga: 4 Zat Kimia Berbahaya yang Sering Digunakan dalam Makanan

 

Rhodamin B juga termasuk bahan karsinogen (penyebab kanker) yang kuat. Uji toksisitas rhodamin B yang dilakukan terhadap mencit dan tikus telah membuktikan adanya efek karsinogenik. Konsumsi rhodamin B dalam jangka panjang dapat terakumulasi di dalam tubuh, sehingga menyebabkan gangguan serta kerusakan fungsi organ hati dan ginjal.

 

Pada umumnya, bahaya akibat konsumsi rhodamin B akan muncul jika zat warna ini dikonsumsi dalam jangka panjang. Kendati demikian, perlu diketahui pula bahwa rhodamin B dapat menimbulkan efek akut jika dikonsumsi sebanyak 500 mg/kg BB, yang merupakan dosis toksiknya. Efek toksik yang mungkin terjadi adalah iritasi saluran cerna.

 

Dari pengawasan-pengawasan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, rhodamin B banyak dijumpai dalam pangan berupa es delima, agar-agar, bolu, kue lapis, sekoteng, kerupuk, sirup merah, dan sambal terasi.

 

Biasanya pangan yang mengandung pewarna rhodamin B akan berwarna merah cerah dan terasa sedikit pahit, terutama untuk produk sirup. Selain itu, timbul rasa gatal di tenggorokan setelah mengonsumsi pangan tersebut dan baunya tidak alami.

 

Baca juga: Cara Detoksifikasi yang Benar Menggunakan Makanan

 

Oleh sebab itu, sebaiknya Geng Sehat waspada terhadap takjil berwarna merah yang terlalu mencolok dan baunya tidak alami. Karena mungkin saja pangan tersebut mengandung pewarna makanan rhodamin B, yang dapat menimbulkan efek tidak baik pada tubuh.

 

Lebih dianjurkan untuk memilih pangan yang sudah terdaftar dan memiliki izin edar, baik dari BPOM maupun dari Dinas Kesehatan setempat untuk pangan industri rumah tangga. Sebaiknya hindari pula pangan yang tidak mencantumkan kandungan atau komposisi di dalam label kemasannya.

 

Gengs, itu dia sekilas mengenai rhodamin B, bahan pewarna merah yang dilarang digunakan dalam produk pangan, yang sayangnya masih saja sering ditemukan dalam bahan pangan. Jadi, jangan tergiur warna yang mencolok ya, Gengs! Apalagi jika bau dan rasanya tidak enak. Selamat menjalankan ibadah puasa yang penuh berkah!

 

Baca juga: Kenali Bahaya Mikroplastik dari Wadah Makananmu!

 

 

Referensi:

Bahaya Rhodamin B sebagai Pewarna pada Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, 2016.