Salah satu hal yang menimbulkan kegundahan pada ibu hamil adalah jika gejala sakit sudah melanda. Badan rasanya enggak enak, dan tentunya ingin sekali semua rasa sakit ini hilang. Jika sedang tidak hamil, mengonsumsi obat yang dapat meredakan gejala sakit tentunya dapat menjadi pilihan, tetapi saat hamil? Takut banget nanti menimbulkan hal yang tidak baik buat janin tersayang dalam kandungan.

 

Sebagai seorang apoteker, saya sering sekali menerima pertanyaan dari teman ataupun saudara mengenai hal ini. "Obat X ini aman tidak ya untuk ibu hamil?" Atau, "Saya sedang mengalami gejala flu nih, obat apa ya yang sebaiknya saya konsumsi dan aman untuk janin?" Saya pun pernah hamil, jadi merasakan betul kegundahan hati semacam itu! Di satu sisi ingin cepat sembuh dengan bantuan obat, tetapi di sisi lain ingin memastikan bahwa obat yang dikonsumsi aman bagi kehamilan.

 

Baca juga: Lakukan 6 Tes Berikut Sebelum Merencanakan Kehamilan

 

Terapi nonobat adalah pilihan pertama dan utama

Pada dasarnya, saat seorang ibu hamil sedang sakit, terapi non-farmakologis alias terapi nonobat adalah pilihan pertama dan utama yang dianjurkan. Misalnya jika gejala flu sudah mulai tampak, maka istirahat yang cukup, banyak minum air putih, serta mengonsumsi makanan yang seimbang dan kaya akan vitamin C.

 

Jika gejala radang tenggorokan mulai muncul, terasa tidak nyaman, dan sulit menelan, Mums dapat berkumur dengan air garam. Air garam bersifat seperti cairan fisiologis tubuh, yang membantu membersihkan lapisan mukosa di daerah mulut. Jadi, kuman penyebab radang tidak lama-lama bersarang di sana.

 

Namun, saat terapi nonobat sudah dilakukan selama beberapa hari dan gejala sakit yang dirasakan masih terus menganggu, maka terapi dengan obat dapat menjadi pilihan. Ada beberapa pilihan obat bebas dan obat bebas terbatas yang dapat diperoleh tanpa resep dokter, untuk menangani keluhan yang umum dialami, seperti sakit kepala, demam, flu, hidung tersumbat, batuk, dan alergi. Namun dari sekian banyak pilihan obat bebas yang ada, manakah yang aman untuk kehamilan?

 

Baca juga: Kehamilan Kedua Berbeda dengan Kehamilan Pertama

 

Pilihan obat yang relatif aman digunakan di masa kehamilan

1. Obat untuk mengatasi sakit kepala

Parasetamol adalah obat pilihan untuk mengatasi sakit kepala atau pusing selama kehamilan. Sudah cukup banyak penelitian dilakukan untuk meneliti efek parasetamol pada janin. Hasilnya menunjukkan bahwa parasetamol tidak menimbulkan efek yang tidak diinginkan pada janin, sehingga aman digunakan selama kehamilan. 

 

Parasetamol banyak tersedia sebagai obat bebas dalam bentuk tablet. Dosis yang dianjurkan untuk sakit kepala pada orang dewasa adalah 325-650 mg, dan dapat dikonsumsi setiap 4 jam. Namun, perlu diingat bahwa dosis maksimal yang diperbolehkan adalah 4.000 mg sehari. Selain untuk mengatasi sakit kepala, parasetamol juga dapat menjadi pilihan untuk mengatasi nyeri ringan lain. Misalnya jika Mums mengalami sakit gigi.

 

Obat golongan antiinflamasi non-steroid, seperti ibuprofen, aspirin, antalgin, metampiron, asam mefenamat, atau diklofenak, tidak dianjurkan digunakan sebagai pereda nyeri selama kehamilan. Hal ini karena golongan obat tersebut dapat menyebabkan malformasi janin dan defisiensi cairan ketuban.

 

2. Obat untuk mengatasi demam

Sebagai pilihan jika Mums demam (biasanya didefinisikan jika suhu tubuh di atas 37,5°C), dapat menggunakan parasetamol. Dosis yang dianjurkan sama dengan dosis untuk mengatasi sakit kepala, seperti yang saya sebutkan di poin nomor satu tadi.

 

 

3. Obat untuk mengatasi gejala flu dan hidung tersumbat

Untuk mengatasi hidung tersumbat saat gejala flu mulai menyerang, semprotan hidung berisi oxymetazoline biasanya bisa dijadikan pilihan. Karena berbentuk semprotan hidung, maka kerjanya diharapkan hanya terjadi di daerah hidung. Jadi, diharapkan memberikan efek yang minimal terhadap janin. Obat ini biasanya digunakan dua kali sehari, 2 hingga 3 kali semprot pada masing-masing lubang hidung.

 

Dokter juga mungkin memberikan obat yang mengandung pseudoefedrin, yang juga bekerja mengurangi hidung tersumbat. Biasanya ini dalam bentuk tablet atau kapsul. Pseudoefedrin memang dapat menjadi pilihan pereda hidung tersumbat saat kehamilan, karena penelitian menunjukkan tidak ada efek berbahaya terhadap janin. Namun, pada trimester pertama kehamilan sebaiknya dihindari penggunaannya.

 
Baca juga: 5 Alasan Kenapa Kita Harus Mendapatkan Vaksin Influenza!

 

4. Obat untuk mengatasi batuk

Jika batuk tidak berdahak, maka obat yang mengandung dextrometorphan HBr biasanya dapat dijadikan pilihan oleh ibu hamil. Obat ini bekerja menekan pusat batuk, sehingga batuk berkurang. Sedangkan untuk mengatasi batuk berdahak, guaifenesin adalah obat yang bisa dijadikan pilihan. Namun, guaifenesin tidak dianjurkan untuk digunakan pada trimester pertama kehamilan.

 

Baik obat dextrometorphan maupun guaifenesin biasanya tersedia dalam kombinasi dengan obat lainnya. Jadi, penting sekali bagi Mums untuk bertanya kepada dokter ataupun apoteker mengenai keamanan kombinasi tersebut bagi kehamilan.

 

5. Obat untuk mengatasi alergi

Jika saat kehamilan Mums mengalami alergi (misalnya rhinitis), maka pilihan obat yang dapat digunakan adalah chlorpheniramine dan diphenhydramine. Obat ini tersedia dalam bentuk tablet dan dapat diperoleh tanpa resep dokter. Jangan lupa, obat ini dapat menyebabkan kantuk. 

 

Chlorpheniramine dan diphenhydramine juga biasanya tersedia dalam bentuk kombinasi dengan pseudoefedrin, obat pereda hidung tersumbat yang saya ceritakan di poin nomor 3, sebagai obat untuk mengatasi flu.

Itulah daftar obat-obatan yang relatif aman digunakan selama kehamilan, untuk mengatasi gejala-gejala penyakit yang umum terjadi selama hamil. Namun, perlu diingat bahwa tidak ada obat yang 100% aman. Oleh karena itu, Mums perlu senantiasa berkonsultasi dengan dokter jika ingin mengonsumsi obat selama kehamilan. Salam sehat!