Teror ular kobra memang sedang marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, apalagi pada musim penghujan seperti saat ini. Dalam pemberitaan, ular kobra juga kerap kali ditemukan di beberapa wilayah pemukiman. Lantas, bagaimana pertolongan saat digigit ular berbisa dan cara mencegah ular masuk rumah?

 

 

Pertolongan saat Digigit Ular Berbisa Menurut Ahli

Menurut Dr. dr. Tri Maharani, M.Si, Sp.Em, teror ular kobra yang marak terjadi baru-baru ini sebenarnya sudah terjadi setiap tahun. Hanya saja, tahun ini masyarakat sudah lebih waspada dan teredukasi mengenai cara menangani ular. Dengan begitu, mereka pun ramai-ramai berburu ular kobra dan telurnya. 

 

Meski begitu, menurut dr. Tri yang juga merupakan pakar toksikologi, pengetahuan masyarakat terkait penanganan bisa ular ini masih terbilang rendah. Ia menambahkan, tidak sedikit masyarakat yang masih percaya kepada dukun untuk menangani kasus bisa ular. 

 

Belum lagi dengan pemahaman bahwa garam, bahan kimia, ijuk, atau wewangian dapat menghalau binatang reptil ini.  "Luka akibat gigitan ular juga tidak boleh dihisap atau disedot, dan jangan menoreh kulit yang terkena gigitan ular untuk dikeluarkan darahnya," ujar dr. Tri saat dihubungi melalui sambungan telepon.  

 

Kenapa seperti itu? Hal ini karena bisa ular bukan melalui pembuluh darah, melainkan getah bening. Inilah juga yang menjadikan banyak korban akibat gigitan ular tidak terselamatkan. Perlu diketahui bahwa bisa ular kobra dominan mengandung mycrotoxin, cardiotoxin, neurotoxin dan cytotoxin

 

Baca juga: Digigit Ular? Jangan Panik!



Nah, cardiotoxin dan neurotoxin merupakan penyebab kematian akibat venom (bisa) yang paling umum. Bisa tersebut akan masuk ke dalam tubuh dan menyebar melalui kelenjar getah bening. Lamanya waktu hingga menimbulkan kematian ini pun tergantung dari banyaknya venom yang masuk ke dalam tubuh nih, Gengs. 

 

Jika banyak cardiotoxin dan neurotoxin-nya maka korban dapat meninggal dalam hitungan jam atau bahkan menit. Kerusakan sel akibat bisa yang tidak diberikan antibisa ini dapat membuat semua jaringan tubuh tidak bekerja dan mati, seperti otot, pembuluh darah, saraf, dan sebagainya. 

 

Saat terkena gigitan ular, dr. Tri menegaskan untuk tetap tenang dan beristirahat. Lalu, pasanglah bidai yang dapat mengurangi pergerakan. Inilah yang dinamakan imobilisasi. "Tujuan imobilisasi adalah menunda racun menjalar ke seluruh tubuh dan merusak organ-organ tubuh kita," ungkap dr. Tri. 

 

Imobilisasi ini dilakukan dengan mengganjal bagian tubuh yang terkena bisa, seperti tangan atau kaki dengan dua buah kayu atau bambu. Selain itu, jangan mengikatnya terlalu kencang dengan kain karena tujuannya bukanlah untuk menghambat aliran darah, namun agar bagian tubuh yang terkena tidak banyak bergerak. 

 

Baca juga: Selain Pertolongan Pertama, Kenali Obat Digigit Ular



Setelah itu, segeralah bawa orang yang terkena gigitan ular atau korban ke pelayanan kesehatan terdekat. Namun, sayangnya diakui dr. Tri, masih sedikit rumah sakit di Indonesia yang menyediakan serum antibisa disertai dengan tenaga medis yang memiliki pengetahuan akan penanganan gigitan hewan berbisa yang mumpuni. 

 

"Padahal ada 348 jenis ular di Indonesia, dengan 76 diantaranya berbisa. Tidak hanya gigitan ular yang harus diwaspadai, namun juga hewan menyengat seperti tawon atau ubur-ubur, serta jenis hewan lainnya," jelas dr. Tri. 

 

Oleh karena itu, dr. Tri mendesak Kemenkes agar segera mengeluarkan program penanganan hewan berbisa untuk dokter maupun perawat. Program ini nantinya mencakup training, penerbitan buku panduan, serta riset. Dokter Tri sendiri sudah sering membuat pelatihan tentang penanganan gigitan hewan berbisa, baik untuk dokter, perawat, maupun komunitas pecinta reptil. 

 

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Saat Tersengat Ubur-ubur



Lebih jauh, merujuk pada panduan WHO untuk mencegah masuknya hewan berbisa, seperti ular ke dalam rumah, ia menyarankan untuk membersihkan rumah dari tikus, katak, atau unggas yang menjadi buruan ular. Selain itu, bersihkan juga halaman rumah seminggu sekali dengan memotong rumput dan dahan pohon agar tidak menjadi sarang ular.




Sumber:

Wawancara dengan Dokter Spesialis Emergensi Dr. dr. Tri Maharani, M.Si, Sp.Em.