Peredaran obat illegal yang sedang marak di Indonesia ternyata telah menjadi perhatian lebih oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO sejak awal 2012. Lembaga tersebut menginformasikan jika kegiatan illegal ini bermula dari dua negara besar di dunia, India dan China.  Pasalnya lebih dari 50% obat-obatan palsu diproduksi dan didistribusikan secara illegal melalui laboratorium di kedua negara tersebut. Kemudian berdasarkan data dari FDA (Food and Drugs Administration), negara Amerika Serikat merupakan persentase terkecil negara yang terpengaruh dengan isu ini. Penyebabnya sudah jelas menyangkut penetapan regulasi dan penerapannya. Dapatkah Anda pikirkan, mengapa Indonesia terpengaruh cukup kuat dengan isu “obat illegal” tersebut? Padahal negara juga telah memiliki badan organisasi resmi yang bertanggung jawab pada sektor obat dan makanan (BPOM). Apakah Anda berasumsi jika BPOM yang dimiliki negara tidak bekerja dengan baik? Tentu satu atau dua persen penduduk Indonesia pernah terbesit anggapan seperti itu.

 

Baca juga: Pilih Obat Generik atau Obat Paten?
 

 

Namun, mari kita lihat faktanya tentang peredaran obat palsu ini!

Pertama, perkembangan teknologi dan informasi. Mari menilik beberapa tahun silam sebelum internet merajai media massa. Apa yang terjadi? Permasalahan kesehatan paling umum terjadi adalah faktor kebersihan dan kesempurnaan asupan gizi. Kalau tidak sakit diare, mungkin terkena wabah nyamuk demam berdarah, ataupun penyakit serius seperti kurang gizi. Saat ini? Rasanya belum tuntas permasalahan, sudah muncul masalah baru yang lebih rumit. Ya, peredaran obat illegal ini ditandai sebagai kesenjangan dari perkembangan IT. Internet yang merajai media massa berlaku seperti sistem bagi manusia. Tak dipungkiri, apapun dapat dilakukan melalui internet. Khususnya pada permasalahan yang sangat meresahkan ini. Bagaimana tidak jika tenaga medis yang ahli sekalipun belum dapat membedakan obat palsu secara kasat mata.

Kedua, jangan mudah tergiur iklan: harga murah, tetapi khasiat obat mujarab! Tahukah Anda? Peredaran obat illegal ini paling besar terjadi melalui dunia maya. Menurut sebuah laman surat kabar, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI menginformasikan jika obat-obatan yang sering dipalsukan atau illegal adalah obat-obatan disfungsi ereksi dan obat pelangsing. Sebagaimana yang telah diketahui, kedua jenis obat tersebut memang paling gencar dipromosikan melalui dunia maya. Terlebih dengan harga dan visual yang mudah menarik banyak peminat. Padahal obat palsu memberikan efek negatif yang sangat berbahaya.

Dan ketiga, berhati-hatilah dalam memilih obat sekalipun itu di Apotek. Akhir-akhir ini memang isu “peredaran obat palsu” kian memanas. Terlebih saat polisi menemukan bukti adanya obat palsu di beberapa apotek. Sudah sepatutnya kita menjaga diri sendiri dengan bersikap lebih kritis dan peduli pada segala hal yang akan dikonsumsi. Pasalnya, peredaran obat palsu ini menjangkit dunia layaknya seperti virus. Kepolisian dan organisasi resmi milik negara sekalipun belum tentu dapat memberantas virus tersebut hingga ke akar. Nah, kalau sudah begini lalu harus bagaimana? Yuk, mulai hidup sehat! Penuhi asupan gizi yang seimbang dan jangan lupa berolahraga secara rutin!