Pada awal tahun ini, Indonesia dilanda epidemik demam berdarah atau DBD. Kasus DBD di Indonesia memang cenderung selalu meningkat pada akhir dan awal tahun. Pasalnya, nyamuk pembawa virus DBD berkembang biak secara pesat di musim hujan.

 

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, hingga 29 Januari 2019, jumlah penderita DBD mencapai 13.683. Jumlah yang terhitung meliputi 34 provinsi. Dari jumlah penderita DBD tersebut, terhitung 132 di antaranya meninggal dunia. Menurut data, angka tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Januari 2018, yang jumlah penderitanya mencapai 6.167. Pada 2018, jumlah penderita DBD yang meninggal dunia hanya 43.

 

Memang, epidemik DBD di Indonesia kali ini jauh lebih meluas dan parah. Hingga saat ini, sudah ada beberapa wilayah yang mencapai status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD, seperti Manado (Sulawesi Utara), serta 7 kota di Nusa Tenggara Timur, yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai Barat, Ngada, Timor Tengah Selatan, Ende, dan Manggarai Timur.

 

Sebenarnya, pemerintah sudah melakukan antisipasi akan epidemik DBD, yang memang umumnya meningkat setiap akhir dan awal tahun. Nah, apa saja sih yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi epidemik DBD? Berikut penjelasannya!

 

Baca juga: Cegah DBD, Vaksin Dengue Resmi Tersedia di Indonesia

 

Sekilas Tentang DBD

DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue. Virus tersebut ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Kasus DBD umumnya banyak dijumpai di wilayah tropis, termasuk Indonesia. Adapun faktor yang meningkatkan risiko epidemik DBD adalah banyaknya lingkungan yang mendukung peningkatan populasi nyamuk penular virus tersebut.

 

Nyamuk Aedes aegypti biasanya berkembang di musim hujan, ketika banyak genangan air di pemukiman penduduk, misalnya di talang air, ban bekas, kaleng, botol, plastik, gelas bekas, lubang pohon, pelepah daun, dan sebagainya. Selain itu, rendahnya status kekebalan kelompok masyarakat juga meningkatkan risiko epidemik DBD.

 

 

Gejala awal DBD yang perlu diwaspadai adalah demam tinggi secara mendadak yang berlangsung sepanjang hari, nyeri kepala, nyeri saat menggerakan bola mata, nyeri punggung, dan terkadang disertai perdarahan. Pada kasus berat, DBD dapat menyebabkan nyeri pada ulu hati, perdarahan saluran cerna, syok, hingga kematian. Masa inkubasi demam berdarah berlangsung selama 3-14 hari. Namun, pada umumnya berlangsung selama 4-7 hari.

 

Pertolongan pertama untuk penderita DBD antara lain tirah baring (bedrest), memperbanyak asupan cairan (minum sekurangnya 2 liter per hari), dan kompres air hangat. Kalau penderita DBD mengalami demam tinggi, biasanya dokter akan memberikan obat pereda demam (antipiretik), misalnya parasetamol.

 

Kalau setelah 2-3 hari gejalanya semakin memburuk, penderita DBD harus segera dibawa ke rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Adapun gejala kondisi yang semakin memburuk ialah semakin Iemas, muntah-muntah, gelisah, perdarahan spontan (seperti mimisan), perdarahan gusi, perdarahan saluran cerna, dan Iainnya.

 

 

Antisipasi Pemerintah Terhadap Peningkatan Kasus DBD 2019

Untuk peningkatan kasus DBD kali ini, lewat Kementerian Kesehatan, pemerintah sudah mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah lewat surat edaran Menteri Kesehatan RI nomor PV. O2. O1/Menkes/721/2018, yang dikeluarkan pada 22 November 2018. Dalam surat edaran tentang kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD tersebut, Menteri Kesehatan mengimbau agar pemerintah daerah melakukan hal-hal di bawah ini:

 

  1. Meningkatkan upaya penggerakan masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), melalui kegiatan menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk (3M plus) dengan cara mengimplementasikan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).
  2. Meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian demam berdarah dengue, di antaranya melalui kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) dan mengaktifkan Juru Pemantau JentIk (Jumantik).
  3. Mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Operasional penanggulangan DBD (Pokjanad DBD) pada berbagai tingkatan RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
  4. Meningkatkan kapasitas sumber daya pencegahan dan pengendalian DBD, meIiputi peningkatan kapasitas SDM, biaya, serta bahan dan peralatan.
  5. Menerbitkan Surat Edaran Gubernur kepada Bupati/Walikota dalam rangka kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD.

 

Selain mengeluarkan imbauan lewat surat edaran tersebut, Kementerian Kesehatan juga sudah melakukan sejumlah hal untuk menanggulangi peningkatan kasus DBD, yaitu:

  • MeIaIui surat edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor PV.02.01/4/87/2019 tanggal 11 Januari 2019, pemerintah mendorong Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia untuk mendukung dan menggerakan pelaksanaan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus di wilayah masing-masing, serta mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk upaya antisipasi dan penanggulangan KLB DBD.
  • Melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan PSN 3M Plus melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik.
  • Memberikan dukungan lewat Tim Terpadu Kementerian Kesehatan dalam asistensi upaya penanggulangan KLB di beberapa daerah. Kementerian Kesehatan juga mendistribusikan dukungan bahan dan alat pengendalian vektor ke seluruh provinsi berupa insektisida, larvasida, jumantik kit, mesin fogging, dan media KIE.

 

Baca juga: Mencegah DBD Dengan 3M, Begini Caranya!

 

Bagaimana Cara Mencegah DBD Secara Efektif?

Sesuai instruksi dari pemerintah lewat Kementerian Kesehatan, pencegahan DBD yang paling efektif adalah melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus. Yang dimaksud dengan 3M Plus adalah:

  1. Menguras: membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, misalnya bak mandi, ember, tempat penampungan air minum, penampung air, Iemari es, dan lainnya.
  2. Menutup: menutup rapat-rapat tempat penampungan air, seperti drum, kendi, toren air, dan lainnya.
  3. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.

 

Ketiga hal adalah penjelasan dari 3M. Namun, merekomendasikan agar masyarakat melakukan 3M Plus. Yang dimaksud dengan 'Plus' ini adalah:

  1. Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, misalnya water toren, gentong, atau tempayan penampung air hujan.
  2. Menggunakan kelambu saat tidur.
  3. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk.
  4. Menanam tanaman pengusir nyamuk.
  5. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk dan lainnya.
  6. Menggunakan antinyamuk semprot maupun oles bila diperlukan.

 

Baca juga: Waspada! Kenali Ciri-Ciri Nyamuk DBD Berikut Ini!

 

Untuk bisa memberantas DBD secara total, dibutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, Geng Sehat harus ikut serta menjaga kebersihan dan melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, dan tempat ibadah. Tunggu apa lagi Gengs, yuk ikut serta memberantas DBD! (UH/AS)

 

Fakta Nyamuk dan Virus-virusnya!