Memperingati World Red Cross and Red Crescent Day, ada baiknya kita turut berkontribusi dalam membantu sesama yang membutuhkan melalui organisasi palang merah yang ada di Indonesia yaitu Palang Merah Indonesia atau PMI. Nah, salah satu kegiatan yang umum dilakukan secara berkala oleh PMI ini yaitu kegiatan donor darah. Donor darah bukan hanya bermanfaat bagi si Penerima donor tetapi juga si Pemberi donor lho! Perlu diketahui, donor darah dapat berdampak pada berbagai aspek kesehatan dan psikis pendonor. Dari segi medis, pendonor akan merasakan berbagai manfaat, seperti darah yang akan teregenerasi lebih cepat sehingga darah di dalam tubuh selalu baru dan segar. Selain itu, kesehatan jantung dan berat badan juga lebih terjaga dengan donor darah secara rutin. Di luar aspek medis, dengan membantu menyumbangkan darah, kita juga dapat menolong dan membantu mereka yang membutuhkan.

 Baca Juga: Serba Serbi Palang Merah dan Donor Darah yang Wajib Kamu Tahu

Apa golongan darahmu?

Sebelum melakukan donor darah, pertama-tama ketahui golongan darahmu, ya! Terdapat 4 jenis golongan darah, yaitu A, B, O, dan AB.

  • Golongan darah A memiliki antigen A dan menghasilkan antibodi terhadap antigen B.
  • Golongan darah B memiliki antigen B dan menghasilkan antibodi terhadap antigen A.
  • Golongan darah AB memiliki antigen A dan antigen B, serta tidak menghasilkan antibodi terhadap antigen A maupun B.
  • Golongan darah O tidak memiliki antigen A maupun antigen B, tapi menghasilkan antibodi terhadap antigen A dan antigen B.

Perlu diketahui juga, golongan darah O merupakan golongan darah yang disebut donor universal. Maksudnya, golongan darah O dapat diterima oleh penerima donor dengan golongan darah apa pun, baik A, B, maupun AB. Sebaliknya, golongan darah AB merupakan resipien universal, yaitu golongan darah yang bisa menerima donor dari semua golongan.

 

Siapa saja yang tidak boleh mendonor darah?

Pada dasarnya semua orang dengan keadaan fisik yang sehat, tekanan darah normal, serta tidak mengidap berbagai penyakit menular seksual bisa menjadi pendonor. Dilansir dari pmi.or.id, ini berbagai halangan bagi Kamu yang ingin mendonorkan darah. 

  • Pernah menderita hepatitis B.
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis.
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah mendapat transfusi.
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tato/tindik telinga.
  • Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah operasi kecil.
  • Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi kecil.
  • Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, stetanus dipteria atau profilaksis.
  • Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles dan tetanus toxin.
  • Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic.
  • Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
  • Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transplantasi kulit.
  • Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
  • Sedang menyusui.
  • Ketergantungan obat.
  • Alkoholisme akut dan kronis.
  • Mengidap sifilis.
  • Menderita tuberkulosis secara klinis.
  • Menderita epilepsi dan sering kejang.
  • Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
  • Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya thalasemia.
  • Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang berisiko tinggi mendapatkan HIV dan AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks dan pemakai jarum suntik tidak steril).
  • Pengidap HIV dan AIDS menurut hasil pemeriksaan saat donor darah.