Donor darah adalah cara termudah untuk membantu sesama. Sayangnya tidak untuk penderita diabetes. Beberapa negara melarang penderita diabetes menjadi pendonor. Di Inggris, penderita diabetes masuk daftar orang-orang yang tidak diperbolehkan mendonorkan darahnya. Namun untuk yang masih prediabetes, diijinkan selama yang bersangkutan tidak memiliki riwayat penyakit jantung.

 

Di Indonesia juga sama. Penderita diabetes tidak direkomendasikan menjadi pendonor darah. PMI (Palang Merah Indonesia) memasukkan diabetes ke dalam daftar kondisi penyakit yang dilarang untuk donor darah bersama kondisi lain di antaranya penderita kanker, penyakit jantung dan paru-paru, tekanan darah tinggi, epilepsi, sifilis, hepatitis, kelainan darah, dan berisiko tinggi terhadap HIV, serta pecandu alkohol.

 

Ada juga orang yang tidak menderita penyakit-penyakit tersebut namun ada surat keterangan dokter yang melarang mendonorkan darah, misalnya tengah demam, tekanan darah tidak normal, dan denyut nadi tidak beraturan. Syarat-syarat donor darah yang lain yakni berusia antara 17- 60 tahun dengan kadar Hemoglobin minimal 12,5 gr/ml atau tidak menderita anemia.

Baca juga: Ingin Donor Darah? Ketahui Dulu Hal-Hal Ini!
 

Tetapi, beberapa referensi membolehkan penderita diabetes mendoronkan darah, dengan persyaratan tertentu. Inilah beberapa persyaratan donor darah bagi penderita diabetes:

 

  1. Kadar gula darah saat melakukan donor darah harus dalam keadaan normal atau tidak tinggi.
  2. Tidak sedang dalam perubahan pengobatan, dalam arti tidak sedang mengubah jenis obat diabetes, dosis, setidaknya dalam 4 minggu terakhir.
  3. Tidak pernah ada riwayat penyakit jantung atau komplikasi diabetes lainnya.
  4. Untuk penderita diabetes yang menggunakan terapi insulin juga tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darah.

 

 

 

Dikutip dari website PMI DKI Jakarta, kondisi berkiut ini disarankan untuk menunda donor darah :

 

  1. Sedang sakit demam atau influenza dan harus menunggu 1 minggu setelah sembuh
  2. Setelah cabut gigi, dan menunggu 5 hari setalah sembuh
  3. Setelah operasi kecil sebaiknya menunggu 6 bulan
  4. Setelah operasi besar, menunggu 1 tahun
  5. Setelah transfusi, menunggu 1 tahun
  6. Setelah tato, tindik, tusuk jarum, dan transplantasi, menunggu 1 tahun
  7. Bila melakukan kontak erat dengan penderita hepatitis, tunggu 1 tahun
  8. Sedang hamil, tunggu 6 setelah melahirkan
  9. Sedang menyusui, tunggu 3 bulan setelah berhenti menyusui
  10. Setelah sakit malaria, tunggu 3 tahun setalah bebas dari gejala malaria
  11. Setelah berkunjung dari daerah endemis malaria, tunggu 1 tahun
  12. Bila tinggal di daerah endemis malaria selama 5 tahun berturut-turut, tunggu 3 tahun setelah keluar dari daerah tersebut
  13. Bila sakit tipus, tunggu 6 bulan setelah sembuh
  14. Setelah vaksin, tunggu 8 minggu
  15. Ada gejala alergi tunggu 1 minggu setalah sembuh
  16. Ada infeksi kulit pada daerah yang akan ditusuk, tunggu 1 minggu setelah sembuh.
Baca juga: Manfaat Donor Darah Rutin
 

Donor darah yang merupakan kegiatan memberikan darah kepada orang lain, selalu mengandung risiko. Darah lengkap yang ditransfusikan ke pasien, mengandung semua komponen darah, termasuk kemungkinan virus di dalam darah. Meskipun sudah dilakukan skrining menyeluruh pada darah donor sebelum diberikan pada pasien yang membutuhkan, tetap saja ada peluang penularan penyakit melalui darah. Oleh  karena itu pastikan kita semua menyadari penyakit dan kondisi kesehatan sendiri sebelum memutuskan menjadi donor.  

Baca juga: Hepatitis A Adalah Infeksi Hati Menular, Waspada Selalu Ya!

 

Tak terkecuali pasien diabetes. Jika memang harus mendonorkan darahnya, maka syarat-syarat kelayakan menjadi donor harus dipenuhi. Jika tidak mendesak, penderita diabetes lebih baik tidak mendonorkan darahnya karena jika ternyata darah yang didonorkan mengandung gula terlalu tinggi, justru dapat merugikan resipien (penerima donor). (AY)