Wabah coronavirus COVID-19 masih menjadi isu kesehatan global. Sejak bulan Januari 2020 hingga kini, World Health Organization (WHO) sebagai badan kesehatan dunia masih menetapkan wabah coronavirus baru atau disebut COVID-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern.

 

Orang yang terinfeksi virus COVID-19 dapat menyebarkan virus ini kepada orang lain lewat berbagai cara. Misalnya lewat cairan tubuh yang terinfeksi, seperti saat batuk atau bersin. Cairan tubuh terinfeksi ini dapat menempel pada meja, telepon, gagang pintu, dan lain-lain. Jika ada orang lain yang menyentuh benda-benda terkontaminasi tersebut, maka dapat ikut terinfeksi COVID-19.

 

Tempat kerja adalah salah satu titik yang cukup vital bagi persebaran COVID-19. Banyak cerita mengenai infeksi COVID-19 yang berasal dari rekan kerja yang sebelumnya telah terinfeksi COVID-19 terlebih dahulu.

 

Geng Sehat yang bekerja juga mungkin merasakan bahwa situasi di tempat kerja menjadi penuh kewaspadaan terkait isu COVID-19. Terlebih bagi mereka yang berkantor dengan karyawan yang berasal atau baru kembali dari area atau negara yang sudah terkonfirmasi COVID-19.

 

Oleh karena itu, pada tanggal 27 Februari 2020 kemarin, WHO mengeluarkan sebuah surat edaran mengenai cara mencegah penyebaran COVID-19 di tempat atau lingkungan kerja. Dalam surat tersebut, WHO menekankan bahwa poin-poin pencegahan tetap harus dilakukan meskipun di negara atau daerah tersebut belum ada kasus infeksi COVID-19 yang telah terkonfirmasi. Ini dia anjuran-anjuran dari WHO untuk mencegah dan mengurangi persebaran COVID-19 di tempat kerja!

 

1. Memastikan kebersihan dan higienitas lingkungan kerja

Seperti sudah disebutkan, COVID-19 dapat menempel di permukaan area kerja, seperti meja, telepon, bahkan keyboard komputer. Pastikan permukaan-permukaan area kerja selalu dalam keadaan bersih dan dilap menggunakan cairan disinfektan secara berkala.

 

2. Meningkatkan kesadaran untuk rutin mencuci tangan dengan benar

Mencuci tangan secara rutin dan benar selalu menjadi hal yang ditekankan oleh WHO untuk mencegah persebaran coronavirus COVID-19. Untuk meningkatkan kesadaran karyawan agar rutin mencuci tangan, pihak kantor dapat membantu dengan menyediakan akses air dan sabun atau hand sanitizer untuk mencuci tangan, serta memasang poster atau media kampanye lain untuk mencuci tangan. Bila perlu, informasikan hal ini saat meeting rutin karyawan.

 

3. Meningkatkan kesadaran untuk menjaga higienitas pernapasan

Karyawan sebaiknya juga senantiasa diingatkan untuk melakukan etika batuk saat bekerja. Etika batuk adalah dengan menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin dengan saputangan atau tisu sekali pakai, atau dengan punggung lengan atas. Kemudian, cuci tangan setelah batuk atau bersin.

 

Penggunaan masker sendiri disarankan lebih kepada mereka yang sedang sakit, dengan tujuan untuk mencegah persebaran penyakit. Masker yang digunakan sendiri cukup masker bedah (surgical mask) biasa, bukan masker N95.

 

4. Menyarankan karyawan untuk beristirahat di rumah apabila mengalami gejala COVID-19

Terutama untuk negara atau daerah yang sudah terkonfirmasi kasus infeksi COVID-19, WHO menyarankan agar karyawan dengan gejala awal infeksi, seperti demam ringan, untuk mengisolasi diri di rumah dan mengurangi kontak, termasuk dengan anggota keluarga. Pemberi kerja pun diimbau agar dapat memastikan karyawan mendapat izin sakit untuk alasan di atas.

 

5. Meningkatkan kewaspadaan karyawan sebelum, selama, dan sesudah melakukan perjalanan dinas ke daerah terkonfirmasi infeksi COVID-19

Beberapa pekerjaan tertentu membutuhkan perjalanan dinas atau business trip ke daerah atau negara tertentu, dan tidak menutup kemungkinan harus mengunjungi daerah atau negara yang terkonfirmasi kasus COVID-19.

 

Sebaiknya, hindari untuk mengirimkan karyawan yang memiliki risiko tinggi, seperti karyawan dengan diabetes, penyakit jantung, dan penyakit paru-paru. Hal ini karena dari laporan angka kematian akibat infeksi COVID-19, pasien dengan komplikasi penyakit-penyakit ini biasanya akan mengalami pneumonia cukup berat akibat COVID-19.

 

Karyawan juga disarankan untuk selalu menjaga kebersihan dan higienitas selama berada di daerah terdampak COVID-19, dan segera memeriksakan diri bila ada gejala yang dicurigai sebagai gejala infeksi COVID-19. Setelah kembali dari perjalanan dinas, karyawan disarankan tetap memantau gejala awal infeksi hingga 14 hari setelah kembali dari perjalanan dinas.

 

6. Menghindarkan karyawan dari stigma negatif tentang infeksi COVID-19

Jika ada karyawan di tempat kerja yang positif terinfeksi COVID-19, WHO menyarankan agar pasien tersebut dihindarkan dari stigma negatif. Pada beberapa kasus infeksi COVID-19, orang-orang yang merasa dirinya terkena infeksi menjadi takut akan stigma negatif dari lingkungan sosial, di mana hal ini malah membuat mereka tidak mencari bantuan kesehatan untuk memastikan apakah ia benar terinfeksi COVID-19. Hal ini justru berbahaya karena akan menjadi sumber persebaran yang tidak disadari.

 

Gengs, itu dia beberapa anjuran dari WHO sebagai badan kesehatan dunia, terkait pencegahan infeksi coronavirus COVID-19 di tempat kerja. Dalam menghadapi wabah ini, tentu tidak perlu khawatir yang berlebihan.

 

Namun, kewaspadaan harus tetap dipelihara dengan tindakan dan perencanaan sederhana, seperti yang telah dianjurkan oleh WHO di atas. Meskipun sederhana, tindakan dan perencanaan di atas dapat memberikan efek yang signifikan bagi kita dan orang lain di tempat kerja kita. Salam sehat! (AS)

 

Referensi

World Health Organization, 27 February 2020. Getting your workplace ready for COVID-19.