Bukan hanya program vaksinasi, pengobatan Covid-19 pun juga tengah gencar ditingkatkan untuk menekan kasus Covid-19 dengan gejala parah. Salah satu obat Covid-19 terbaru yang hadir di Indonesia adalah regdanvimab.

 

Obat dengan merek dagang Regkirona ini sudah diberi izin penggunaan darurat (EUA) oleh BPOM. Perusahaan farmasi Dexa Medica yang memperoleh izin eksklusif pemasarannya di Indonesia.  Lalu, apa sih regdanvimab dan bagaimana obat ini dapat membantu penyembuhan Covid-19? Yuk, baca penjelasannya di bawah ini!

 

Baca juga: Waspada, Ibu Hamil Berisiko Tinggi Sakit Parah Jika Tertular Covid-19!
 

Obat Regdanvimab untuk Covid-19

Regdanvimab adalah antibodi monoklonal untuk terapi Covid-19. Obat ini dikembangkan oleh perusahaan farmasi asal Korea Selatan, Celltrion Healthcare. Obat ini diberikan secara intravena atau infus. 

 

"Cara kerja obat ini adalah mengikat Receptor Binding Domain dari spike protein SARS-CoV-2, yang kemudian akan menghambat interaksi dengan reseptor seluler tubuh atau ACE2, sehingga mencegah masuknya virus ke dalam sel tubuh," jelas Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Dr. Raymond Tjandrawinata, pada Sabtu, 31 Juli 2021.

 

Dr. Raymond menjelaskan bahwa regdanvimab direkomendasikan untuk pasien Covid-19 dewasa yang memiliki gejala ringan dan tidak memerlukan terapi oksigen, namun memiliki risiko tinggi mengalami gejala berat. Ini artinya, obat ini tidak diberikan kepada pasien Covid-19 yang sudah bergejala berat. 

 

Contoh pasien yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit kronis, seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit paru kronis, dan lainnya.  Sementara itu, perlu diketahui bahwa obat ini belum bisa diberikan untuk ibu hamil maupun menyusui, karena belum ada penelitian untuk melihat efek obat ini pada kehamilan maupun ASI.

 

Baca juga: Seminggu Pertama Positif Covid-19 Sangat Menentukan, Jangan Salah Minum Obat!
 

Bagaimana Efektivitas Regdanvimab?

Menurut riset, dosis regdanvimab yang umum diberikan kepada pasien Covid-19 adalah 40 mg/kgBB. Dosis ini diberikan tidak lebih dari tujuh hari setelah onset gejala. Obat ini juga harus diberikan di bawah pengawasan dokter. 

 

Penelitian tentang efektivitas regdanvimab untuk mengobati Covid-19 juga memiliki hasil yang cukup positif. Celltrion Healthcare sudah melakukan uji klinis fase III global yang melibatkan 1.315 orang di berbagai negara. 

 

"Menurut hasil uji klinis, obat ini mampu mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 72% pada pasien yang berisiko tinggi mengalami Covid-19 dengan gejala berat. Obat ini juga ditemukan secara signifikan mengurangi risiko rawat inap dan kematian mencapai 70% pada semua pasien," jelas Dr. Raymond. 

 

Tidak hanya itu, pasien yang menerima regdanvimab cenderung memiliki waktu pemulihan yang lebih singkat, baik pada pasien yang berisiko tinggi mengalami Covid-19 gejala berat, maupun semua jenis pasien. 

 

Dr. Raymond juga menyebutkan bahwa regdanvimab bisa menetralisasi virus Covid-19 varian alfa, beta, atau delta. Seperti yang diketahui, saat ini di Indonesia penyebaran varian delta sedang meningkat. 

 

Jadi, kualitas regdanvimab dalam membantu penyembuhan Covid-19 sudah sangat diakui. Menurut penelitian, efek sampingnya pun sangat jarang terjadi. Jadi, Geng Sehat tidak perlu khawatir.

 

Namun, perlu ditekankan lagi, bahwa meskipun regdanvimab sudah masuk ke dalam golongan obat yang ada di Surat Usulan Revisi Pedoman Tata Laksana Covid-19 milik perhimpunan-perhimpunan dokter Indonesia, obat ini tidak bisa digunakan secara bebas. Pasien harus menerima regdanvimab atas izin dokter dan di bawah pengawasan dokter. 

Baca juga: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Memberikan Kekebalan Satu Tahun Setelah Suntikan Pertama

 

Sumber:
Dexa Group. Regdanvimab Reduced The Risk of COVID-19-related Hospitalization or Death for Patients with Comorbidities. Agustus 2021.
European Medicines Agency (EMA). Regdanvimab for the treatment of COVID-19. Maret 2021.