Pada awal tahun 2022, kasus COVID-19 di Indonesia meningkat signifikan dari sebelumnya. Berdasarkan data kasus harian dari Satgas COVID-19 pada 23 Januari 2022 angka penambahan kasus COVID-19 yaitu 2.925 kasus. Namun, jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat. Puncak kasus Omicron diperkirakan terjadi di pertengahan Februari.

 

Jumlah kasus varian Omicron akan lebih banyak lagi bila ditambah dengan kasus yang masuk kategori “probable” yang sedang menunggu hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS ). Bahkan pada tanggal 22 Januari 2021 dilaporkan 2 kasus kematian pasien Omicron di Indonesia.

 

Hingga hari ini, terjadi peningkatan seluruh kasus COVID-19 yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan data 1 Januari 2022. Peningkatan ini diduga diakibatkan oleh varian baru COVID-19 yaitu varian Omicron.

 

Menurut siaran pers yang dikeluarkan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pada Senin, 24 Januari 2022, varian Omicron memiliki kemampuan penularan dan kemampuan memperbanyak diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.

 

Data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus Omicron merupakan kasus tanpa gejala. Kasus tanpa gejala ini sebagian besar ditemukan pada individu yang telah divaksinasi lengkap. Hal ini menunjukkan bahwa vaksinasi bermanfaat untuk mencegah terjadi gejala pada individu yang telah divaksinasi.  Berbagai pihak memprediksi puncak kenaikan kasus COVID-19 akan terjadi pada pertengahan Februari 2022 hingga Maret 2022.

 

 

Baca juga: Tips Menghadapi PTM di Tengah Naiknya Kasus Omicron
 

Puncak Omicron Pertengahan Februari, Rumah Sakit Apakah Siap?

Data juga menunjukkan bahwa lebih dari 20% kasus Omicron di Indonesia saat ini adalah merupakan kasus penularan lokal. Jika kasus terus meningkat dan tidak terkendali, maka ada kemungkinan sistem kesehatan Indonesia akan kewalahan.  Oleh sebab itu, Pemerintah serta masyarakat harus maksimal dalam melakukan upaya-upaya penanganan COVID-19 ini, terutama pada upaya pencegahan penularan.

 

Berikut ini rekomendasi dari PDPI menghadapi puncak Omicron di pertengahan Februari:

  • Masyarakat yang layak untuk divaksin segera menjalani vaksinasi COVID-19 lengkap (dua dosis) di sentra pelayanan vaksinasi terdekat.
  • Seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak bepergian jika tidak mendesak (termasuk perjalanan ke luar negeri), menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi.

 

Ketua PDPI DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) mengatakan, semua pihak harus waspada dan mengetahui gejala COVID-19 varian Omicron. Keluhan klinis dari varian Omicron yang terbanyak adalah:

  • batuk kering
  • nyeri tenggorok
  • tenggorokan gatal (merupakan keluhan tersering)
  • merasa kelelahan atau mudah lelah
  • hidung tersumbat/pilek
  • demam
  • nyeri kepala. 

Gejala lainnya, namun jarang terjadi, adalah mual dan muntah, sesak napas, demam, dan diare. "Gejala varian ini terkesan ringan, namun terdapat berbagai data yang menyebutkan bahwa gejala dapat menjadi berat seperti demam tinggi dan sesak napas berat pada kelompok lanjut usia, kelompok masyarakat dengan komorbiditas (penyakit kronik lainnya), dan anak-anak sehingga memerlukan perawatan di rumah sakit. Untuk itu, perlu kewaspadaan khusus untuk ketiga kelompok ini," jelas dr. Agus.

 

Jika ada yang mengalami gejala seperti yang disebutkan di atas, diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan terdekat, melakukan isolasi mandiri di rumah, memperketat dan tetap disiplin pada protokol kesehatan, mengonsumsi vitamin, mencukupi kebutuhan gizi, dan memperbanyak istirahat, dan tidak menunda-nunda untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

 

PDPI mengimbau, masyarakat diharapkan tetap waspada, namun tidak panik terhadap COVID-19 varian Omicron. Mari bersama-sama berusaha sangat keras dan maksimal dalam waktu yang singkat untuk kemudian bersama-sama terbebas dari pandemi ini.

 
Baca juga: Inilah Perbedaan Gejala Omicron dan Flu Biasa