Selama berada di dalam rahim kurang lebih 40 minggu, janin sudah pasti akan jungkir balik berubah posisi setiap waktu. Walau begitu, pada umumnya janin akan otomatis mengambil posisi kepala berada di bawah, wajah menghadap ke punggung, dan kepala menunduk ke bawah ketika siap dilahirkan.

 

Dagu janin pun akan menyentuh dada dan kepalanya siap untuk bergerak menuju panggul. Inilah yang dinamakan presentasi cephalic. Biasanya, janin sudah berada dalam posisi ini di antara usia kehamilan 32-36 minggu.

 

Namun, ada saja kemungkinan janin berada di posisi yang berbeda dan menyulitkan persalinan, salah satunya posisi melintang atau transverse lie. Jika sudah begitu, masih mungkinkah untuk melahirkan secara normal? Simak sampai habis ya, Mums.

 

 

Apa Itu Janin Melintang?

 

Untuk menyebutkan bagian tubuh tubuh janin yang sudah masuk di bagian bawah rahim, biasanya menggunakan istilah presentasi. Presentasi terbaik agar janin bisa dilahirkan secara spontan atau per vaginam adalah presentasi kepala, yaitu posisi kepala di bawah dengan menghadap ke punggung Mums. Untuk mengetahui presentasi janin ini, dokter atau bidan akan melakukan palpasi atau pemeriksaan dalam.

 

Janin dikatakan melintang ketika sumbu panjang janin (punggung) tegak lurus atau hampir tegak lurus terhadap sumbu panjang ibu. Bahasa mudahnya, kepala bayi berada di samping atau melintang secara horizontal. Jika sudah begitu, leher rahim terhalang oleh punggung dan pundak janin. Rute menuju jalan lahir pun akan tertutup.

 

Perlu Mums ketahui, janin melintang tidak sama dengan janin sungsang. Janin dikatakan sungsang bila presentasi janin adalah bokong, bokong-kaki, atau kaki. Dengan begitu, letaknya memanjang (vertikal) dan kepala berada di atas.

 

Baca juga: Menghitung Tendangan Janin Itu Penting, Lho!
 

Kenapa Janin Bisa Melintang?

 

Pertumbuhan janin di trimester akhir berlangsung lebih cepat dan jumlah air ketuban relatif berkurang. Inilah yang membuat ruang gerak janin semakin terbatas di dalam rahim. Perlu diketahui, di trimester ketiga pose kaki janin akan terlipat dan volume kaki lebih besar daripada kepala.

 

Alhasil, secara otomatis akan menempatkan posisi yang sesuai dengan ukuran tubuhnya, yaitu kepala di bawah mengarah ke panggul karena lebih sempit, sementara kaki di atas karena relatif lebih luas.

 

 

Kondisi janin melintang bisa terjadi karena dua faktor, yaitu faktor ibu dan faktor janin. Jika berasal dari faktor ibu, mungkin saja karena:

  1. Kelainan bentuk rahim.
  2. Adanya mioma uteri atau tumor jinak di dalam rahim.
  3. Jumlah air ketuban terlalu banyak (polihidramnion), sehingga janin bergerak terlalu bebas berputar.
  4. Multiparitas atau kondisi otot rahim yang lebih lentur, sehingga memungkinkan janin untuk berputar lebih bebas. Kondisi ini biasa terjadi jika Mums sudah pernah hamil sebelumnya.
  5. Kelainan bentuk panggul. Hal ini bisa karena sang ibu menderita miom ataupun bawaan genetik.
  6. Plasenta previa, yaitu ari-ari berada di bagian bawah rahim, sehingga menutup sebagian atau seluruh jalan lahir.

 

Sementara, kondisi janin melintang yang dipicu dari faktor janin, yaitu:

  1. Bayi terlahir prematur atau kurang dari 34 minggu. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya jumlah air ketuban, sehingga janin masih mudah berputar-putar.
  2. Kehamilan lebih dari satu bayi, yang mana ruang gerak janin terbatas akibat sempitnya rahim untuk diisi oleh dua atau lebih janin.

 

Baca juga: Mirror Syndrome, Penyebab Meninggalnya Janin Kembar Irish Bella-Ammar Zoni

 

Mungkinkah Melahirkan Normal Jika Posisi Janin Melintang?

 

Sebenarnya, sangatlah normal jika janin berubah posisi, bahkan melintang sekalipun hingga kehamilan memasuki trimester kedua. Karena potensi janin berubah posisi masih sangat besar. 

 

Kondisi janin melintang mulai serius ketika memasuki usia 36 minggu atau fase terakhir di trimester. Pasalnya, janin sudah harus berada di posisi memasuki ruang panggul agar lebih mudah masuk ke jalan lahir.

 

Posisi janin melintang juga akan semakin menyulitkan jika diikuti dengan kasus ketuban pecah dini, karena akan menyebabkan beberapa risiko sebagai berikut:

  • Terlepasnya tali pusar.
  • Kurangnya aliran darah dan oksigen.
  • Lamanya waktu persalinan yang bisa menyebabkan infeksi.
  • Robekan rahim.
  • Janin terlilit tali pusar.
  • Bedah Caesar. 

 

Pada beberapa kasus, posisi janin melintang dengan presentasi pundak, sebenarnya bisa saja diusahakan untuk berputar agar siap dilahirkan secara normal. Prosedur ini dinamakan External Cephalic Version (ECV).

 

Dengan prosedur ini, tenaga medis berpengalaman akan menekan perut Mums dan memandu kepala janin agar berada di posisi yang tepat. Selama prosedur ECV berlangsung, kondisi Mums dan janin akan terus dimonitor. Dan walaupun ECV tergolong tidak sakit, ini cenderung membuat Mums tidak nyaman karena adanya tekanan di perut. 

 

Jika janin tak kunjung berputar dan tetap melintang, biasanya Mums juga akan disarankan untuk dirawat di rumah sakit. Pasalnya, ada risiko tali pusar terlepas dari rahim begitu air ketuban pecah. Kejadian ini adalah kondisi terburuk yang jangan sampai terjadi karena bisa membahayakan janin.

 

Secara umum, kemungkinannya sangat kecil untuk bisa melahirkan normal dengan posisi janin seperti ini jika sudah memasuki hari perkiraan lahir (HPL). Dokter biasanya akan menyarankan Mums untuk menjalani operasi caesar sebagai langkah paling aman. Jadi, keselamatan dan kesehatan kedua pihak terjamin. (AS)

 

 

Baca juga: Tips Menghadapi Rasa Takut dan Cemas Menjelang Persalinan

 

 

Sumber:

News Medical. What is Tranverse Baby?

Health Reflect. Transverse Lie Position.