Menyusul pengumuman dari MUI yang menyatakan vaksin MR positif mengandung unsur babi, masyarakat bereaksi. Padahal, MUI tetap membolehkan penggunaan vaksin tersebut karena sampai saat ini belum ada pengganti untuk pencegahan penyakit campaj dan rubella. Salah satu dampak dari pernyataan MUI tersebut terjadi di Aceh. Plt Gubernur Aceh meminta adanya penundaan imunisasi MR, kendati Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) telah memperbolehkannya.

 

Baca juga: MUI Perbolehkan Vaksin MR Selama Belum Ada Alternatifnya
 

Dilansir dari BBC, Dita Ramadonna, health officer Badan Kesejahteraan Anak-anak PBB, UNICEF Indonesia, mengatakan bahwa penundaan pemberian vaksin MR ini justru mengakibatkan 84% populasi anak di Aceh berisiko terkena campak dan rubella. 

 

“Dari semua provinsi, Aceh merupakan daerah dengan penggunaan vaksin terendah. Mungkin ini disebabkan karena ketakutan warga atas kandungan enzim babi dalam vaksin tersebut, padahal sudah ada fatwa MUI,” ujar Dita.

 
Baca juga: Mengenal Rubella dan Vaksin MR

 

 

Pentingnya Pemberian Vaksin MR

Rubella atau campak Jerman adalah infeksi virus berbahaya yang ditandai dengan adanya ruam merah pada kulit. Penyakit ini disebabkan oleh virus rubella yang dapat menyebar dengan sangat mudah melalui air liur atau percikannya yang dikeluarkan oleh penderita saat batuk atau bersin. Berbagi makanan dan minuman dalam satu piring atau gelas yang sama dengan penderita juga dapat menularkan rubella.

 

Selain itu, rubella yang menyerang ibu hamil juga dapat menimbulkan dampak kecacatan bagi bayinya. Bayi yang terlahir dari seorang ibu penderita rubella dapat mengalami sindrom rubella kongenital yang menyebabkan cacat lahir, seperti tuli, katarak, penyakit jantung bawaan, kerusakan otak, organ hati, serta paru-paru.

 

Kondisi ini dialami oleh Husna, seorang ibu yang anaknya terkena virus rubella akibat dirinya menderita penyakit ini saat sedang mengandung. “Saya terkena MR pada usia kehamilan tiga bulan, sekarang anak saya sudah dua tahun, tapi (karena terjangkit MR) untuk berjalan saja dia tidak bisa," kata Husna seperti dilansir dari BBC.

 

Husna merupakan salah satu dari sejumlah ibu yang resah dengan adanya larangan imunisasi MR. Ia berharap agar Plt Gubernur segera mengeluarkan pernyataan bahwa anak-anak boleh divaksin, karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja sudah memperbolehkannya. Husna juga menyerukan bagi ibu-ibu lain agar segera membawa anaknya untuk divaksin.

Baca juga: Waspada Vaksin Palsu, Bukan Berarti Tidak Berikan Imunisasi Anak

 

Tsunami Rubella di Aceh

Masih dilansir dari BBC, seorang dokter spesialis anak di Aceh, Aslinar, mengatakan bahwa rubella merupakan salah satu penyakit yang sangat berbahaya. Karenanya, pemberian vaksin MR tak bisa ditunda-tunda. “Vaksin MR sangat penting bagi anak, karena penularannya bisa berakibat cacat seumur hidup. Jika tidak diatasi sesegara mungkin akan terjadi tsunami MR,” tegas Aslinar.

 

Satu anak yang terkena virus MR dapat dengan mudah menularkan virus tersebut kepada 12-18 orang anak lain, jika mereka berada dalam satu tempat yang sama. Ini karena penularan utama virus MR terjadi dari pernapasan dan bersin.

 

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali, mengatakan bahwa MPU Aceh telah setuju dengan fatwa MUI Pusat terkait diperbolehkannya pemberian vaksin MR, mengingat saat ini sedang sedang dalam kondisi darurat. “Ini kebutuhan mendesak, dan belum ada pengganti. Jadi walaupun vaksin MR mengandung unsur babi, iya masih dibolehkan untuk disuntikkan kepada anak," kata Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh.

 

Ya, hingga saat ini memang tak ada pilihan lain untuk mencegah penyakit rubella selain dengan memberikan vaksin MR. Padahal, kita tahu bahwa penyakit ini bisa sangat mengancam, terutama di kalangan anak-anak. Untuk itu, pastikan orang tua tidak melewatkan imunisasi ini pada si Kecil, ya! (BAG/AY)

Baca juga: Bingung Vaksin Haram atau Halal? Baca Dulu Penjelasan di Bawah Ini!

 

Vaksinasi Penting untuk Anak -GueSehat.com