Penyakit kardiovaskular masih menjadi ancaman dunia dan merupakan penyakit yang berperan utama sebagai penyebab kematian di seluruh dunia. Jenis penyakit jantung itu sangat banyak, tidak hanya penyakit jantung koroner yang paling sering menyebabkan serangan jantung dan kematian mendadak.

 

Selain penyakit jantung koroner, di Indonesia juga banyak ditemukan penyakit jantung bawaan pada anak. Nah, Penyakit jantung bawaan (PJB) menjadi salah satu yang menjadi perhatian dalam kongres ASEAN Federation Cardiology Congress (AFCC), yang akan digelar pada 19 – 22 September 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.

 

Bagaimana penjelasan lengkap tentang penyakit jantung bawaan ini? Berikut penjelasan dari ahlinya!

 

Baca juga: Penyakit Jantung Bawaan Bisa Dideteksi Sejak Dalam Kandungan

 

Setiap Tahun, 43.000 Bayi Lahir dengan Penyakit Jantung Bawaan

Dokter Spesialis Penyakit Jantung dan juga Ketua Terpilih Perhimpunan Kardiologi Indonesia (PERKI), dr. Radityo Prakoso, SpJP (K), FIHA menjelaskan, penyakit jantung bawaan merupakan kelainan pada struktur jantung yang dialami sejak lahir.

 

Penyakit jantung bawaan (congenital heart disease atau CHD) merupakan kelainan, baik pada struktur maupun fungsi jantung yang didapat sejak masih berada dalam kandungan. Kelainan ini dapat terjadi pada dinding jantung, katup jantung, maupun pembuluh darah yang ada di dekat jantung.

 

Akibatnya, dapat terjadi gangguan aliran darah di dalam tubuh pasien, misalnya terjadi sumbatan aliran darah, atau darah mengalir ke jalur yang tidak semestinya,” ujar dr. Radityo.

 

Penyakit jantung bawaan ini sering ditemukan termasuk di Indonesia. Angka kejadian di seluruh dunia diperkirakan mencapai 1,2 juta kasus dari 135 juta kelahiran hidup setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 300.000 kasus dikategorikan penyakit jantung bawaan berat yang membutuhkan operasi kompleks agar dapat bertahan hidup.

 

Sementara di Indonesia, sekitar 43.200 kasus penyakit jantung bawaan ditemukan untuk setiap dari 4,8 juta kelahiran hidup, atau 9 berbanding 1000 kelahiran hidup. Meskipun seluruh biaya operasi ditanggung BPJS, namun penanganan penyakit jantung bawaan ini sangat mahal dan cukup membebani pemerintah. 

 

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran terhadap Kelainan Jantung Bawaan!

 

Kerap Terlambat Dideteksi

Menururt dr. Radityo, penyakit jantung bawaan sebenarnya bisa dideteksi sejak kehamilan usia 20 minggu, dengan menggunakan alat yang bernama fetal echocardiography. Sayangnya belum banyak rumah sakit yang memiliki alat ini.

 

Akibatnya, kebanyakan janin dengan penyakit jantung bawaan terdeteksi terlambat bahkan baru terdeteksi saat dilahirkan. Hampir semuanya dirujuk ke Pusat Jantung Nasional (PJN) Harapan Kita Jakarta. Apa dampaknya?

 

Ahli jantung yang menangani penyakit jantung bawaan di Indonesia kurang dari 100 dokter. Saat ini antrian bayi yang menunggu dilakukan operasi penyakit jantung bawaan di PJN Harapan Kita sampai 3 tahun,” jelas dr. Radityo.

 

Untuk mengatasi masalah ini, lanjutnya, di PJN Harapan Kita melakukan terobosan berupa melakukan tindakan tanpa bedah (percutaneous intervension) untuk bayi-bayi yang menunggu giliran operasi.



Caranya adalah dengan menutupan kerusakan jantung atau katup bayi yang bocor dengan alat tanpa Xray tetapi mengggunakan Echocardiography. Indonesia termasuk pelopor dalam tindakan intervensi tanpa bedah ini. 

 

Baca juga: Mums, Waspadai Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

 

Penyakit Jantung Bawaan tidak Bisa Dicegah

Sampai saat ini, penyebab penyakit jantung bawaan yang bisa diketahui hanya 20%. Sedangkan 80% lainnya tidak diketahui penyebabnya. Hal ini mengakibatkan penyakit jantung bawaan tidak bisa dicegah. Anggapan selama ini bahwa penyebabnya karena kurang gizi atau infeksi selama kehamilan, juga baru sebatas dugaan. 

 

“Jantung janin terbantuk di usia kehamilan 38 hari setelah konsepsi. Padahal biasanya seorang wanita tahu diri mereka hamil paling cepat saat usia kehamilan sudah lima minggu atau 30-an hari. Jadi saat itu pembentukan jantung janin sudah hampir selesai. Jadi mustahil bisa dicegah,” ujar dr. Radityo. 

 

Hal yang paling mungkin adalah, mendeteksinya sejak dini. Di luar negeri, saat janin terdeteksi mengalami penyakit jantung bawaan di usia 20 minggu, biasanya disarankan abortus. Dan hal ini sulit dilakukan di Indonesia. Selain peralatan deteksi terbatas, juga ada norma dan agama terkait aborsi.

 

Namun upaya mencegah penyakit jantung bawaan bukan tidak ada sama sekali. Menurut dr Radityo, pencegakan bisa dilakukan jauh sebelum seorang wanit amenikah dan memutuskan hamil. Misalnya dengan tidak menikah di usia terlalu muda, jangan menikah dengan orang yang masih ada hubungan darah, dan menjaga kesehatan sebelum menikah dan hamil.

 

 

Baca juga: Detak Jantung Bayi Tak Terdengar? Jangan Panik!