Setelah si Kecil lahir, penting bagi Mums untuk langsung membekalinya dengan imunisasi. Imunisasi menjadi cara paling efektif untuk menghindarkan anak dari berbagai infeksi. Karena imunisasi penting bagi kesehatan anak, pemerintah melalui Permenkes No.42 Tahun 2013 menegaskan agar orang tua wajib memberikan imunisasi pada bayi sejak lahir.

 

Dari banyaknya jenis imunisasi yang wajib diberikan kepada si Kecil, ada 5 yang ditanggung oleh Pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Imunisasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan ini dapat diperoleh di puskesmas atau klinik (faskes tingkat 1). Nah, kira-kira apa saja sih Mums kelima imunisasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Yuk, simak daftarnya berikut ini.

 

Baca juga: Apa Manfaat Vaksin pada Kesehatan Anak?

 

5 Jenis Vaksin yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

 

1. BCG

Vaksin BCG atau bacille Calmette-Guerin adalah vaksin untuk mencegah infeksi bakteri Myobacterium tuberculosis, penyebab penyakit tuberkulosis (TB). TB adalah infeksi serius yang menyerang paru-paru dan terkadang juga bagian tubuh lainnya, seperti tulang, persendian, dan ginjal. Infeksi ini juga dapat menyebabkan meningitis, yaitu kondisi peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang.

 

Asia Tenggara termasuk wilayah dengan tingkat TB yang tinggi. Penularan bakterinya pun dapat melalui percikan air liur penderita. Karena begitu berisikonya, bayi yang baru lahir hingga berusia kurang dari 3 bulan harus diberikan vaksin BCG sesegera mungkin di bagian lengan atasnya.

 

Vaksin BCG dibuat dari bakteri TB yang telah dilemahkan. Jadi ketika memasuki tubuh, akan memicu sistem kekebalan tubuh untuk melawan infeksi bakteri tersebut dan akhirnya memberikan kekebalan.

 

2. Hepatitis B

Hepatitis B adalah penyakit yang dapat ditularkan melalui kontak darah atau cairan tubuh orang yang terinfeksi. Pada bayi dan anak, hepatitis B dapat ditularkan melalui sang Ibu. Oleh karena itu, selama hamil Mums sangat disarankan untuk rutin melakukan pemeriksaan darah, guna mengetahui apakah menderita infeksi hepatitis B atau tidak.

 

Virus hepatitis B dapat menyebabkan penyakit hati yang serius, termasuk sirosis dan kanker hati. Vaksin hepatitis B biasanya diberikan secara berulang sebanyak 4 kali suntikan. Dosis pertama harus diberikan dalam waktu 12 jam setelah bayi lahir.

 

Selanjutnya, vaksin akan diberikan secara berturut-turut pada usia 2, 3, dan 4 bulan. Vakin hepatitis B menjadi vaksin wajib di Indonesia dan harus diberikan kepada setiap anak dan remaja di bawah usia 19 tahun bagi yang belum pernah mendapat vaksinasi hepatitis B.

 

3. DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus)

Difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus adalah tiga penyakit berbahaya yang bisa mengakibatkan kematian pada penderitanya. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menganjurkan pemberian vaksin DPT kepada anak sejak usia balita.

 

Vaksin DPT terdiri dari 3 jenis, yaitu vaksin campuran DPT-HB-Hib, vaksin DT, dan vaksin Td, yang diberikan secara bertahap mengacu pada usia anak. Vaksinasi dasar DPT diberikan saat bayi belum genap 1 tahun sebanyak 3 kali dosis (2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan). Selanjutnya, anak akan diberikan vaksinasi lanjutan atau booster pada usia 18 bulan dan 5 tahun.

 

Baca juga: Cegah 3 Penyakit Mematikan Ini dengan Imunisasi DPT!
 

4. Polio

Infeksi virus polio dapat menyebabkan kelumpuhan dan peradangan selaput otak pada anak. Oleh karena itu, setiap anak diwajibkan memperoleh vaksinasi polio untuk mencegahnya tertular penyakit ini. Ada 2 jenis vaksinasi polio yang wajib diberikan kepada anak, yaitu vaksin polio oral (OPV) dan vaksin polio suntik (IPV). 

 

Vaksin polio diberikan sebanyak 4 kali, yakni saat bayi baru lahir dengan OPV, kemudian dilanjutkan pada bulan 2, 3, dan 4 dengan OPV ataupun IPV. IPV harus diberikan setidaknya 1 kali dosis. Dosis penguat (booster) diberikan saat anak berusia 18 bulan.

 

5. Campak

Campak sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal pada bayi karena dapat menyebabkan komplikasi, di antaranya radang paru dan radang otak. Pemberian vaksin campak masuk dalam program imunisasi dasar lengkap yang diwajibkan oleh Kemenkes RI.

 

Dosis pertama vaksin campak diberikan saat anak berusia 9 bulan dan dilanjutkan dengan 2 dosis booster. Dosis booster pertama diberikan ketika anak berusia 18 bulan. Sedangkan, booster kedua diberikan saat anak berusia 5-7 tahun.

 

Pemberian vaksin pada anak memang tidak akan benar-benar 100% mencegahnya terhindar dari penyakit. Namun, membekalinya dengan vaksinasi bisa membuat risiko penularan lebih ditekan ketika terjadi wabah. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memenuhi jadwal vaksinasi si Kecil ya, Mums. (AS)

 

Baca juga: Kenali Campak, Mulai dari Gejala hingga Penyebabnya

 

 

Sumber

CDC. "BCG Vaccine".

CDC. "Hepatitis B Vaccine: What You Need to Know".

CDC. "Vaccine for Measles".

Medicine Net. "Medical Definition of DPT immunization".

NHS. "BCG tuberculosis (TB) vaccine overview".

NHS. "Hepatitis B vaccine overview".