Peningkatan angka kasus penyebaran coronavirus kian hari kian mengkhawatirkan. Meski sebelumnya sempat beredar rumor bahwa anak-anak adalah subjek yang tidak terlalu berisiko terhadap virus ini, nyatanya hal tersebut tidaklah benar.

 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) hingga tanggal 18 Mei 2020, melalui rekap internal para dokter anak yang menangani kasus coronavirus secara langsung, dari 3.300 jumlah PDP (Pasien dalam Pengawasan), 584 anak di antaranya telah dinyatakan positif terinfeksi coronavirus.

 

Mengacu pada data tersebut, rasanya sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah penyakit ini, terlebih melindungi anak-anak dari infeksi coronavirus.

 

Baca juga: Waspada Penyakit Misterius Terkait Covid-19, Sindroma Inflamasi Multisistem pada Anak!
 

Tingginya Angka Kematian Anak di Indonesia akibat COVID-19

Melalui sesi live instagram pada salah satu akun media, Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A. (K), FAAP, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, mengungkapkan data bahwa anak Indonesia berisiko tinggi terpapar coronavirus. Dalam data yang dihimpun oleh IDAI hingga tanggal 18 Mei 2020 tersebut, terhitung sudah 584 anak dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, dan 14 di antaranya meninggal dunia.

 

"Sebetulnya kita underestimated pada kasus COVID-19 anak di Indonesia. Total kasus PDP itu sebanyak 3.300 hingga 3.400, lalu kasus PDP yang meninggal ada 129 orang, kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 584 kasus, dan kasus kematian akibat COVID-19 sebanyak 14 kasus," paparnya.

 

Menurut dr. Aman, angka tersebut juga sebenarnya belum terkumpul secara menyeluruh. Pasalnya, beberapa daerah, seperti Kalimantan, NTT, Papua, atau Sulawesi, tidak bisa memperoleh hasil pemeriksaan dengan cepat dan butuh beberapa waktu setelah tes dilakukan.

 

Jika dibandingkan dengan negara Asia tetangga seperti Malaysia dan Singapura, kasus COVID-19 yang dialami oleh anak Indonesia bisa dibilang paling tinggi. "Sebetulnya di Malaysia dan Singapura kasus pada anak tidak banyak dan tidak ada yang meninggal. Di kita, angka kematian anak adalah yang paling tinggi,” ujar dokter Aman. Menurutnya, 14 anak yang meninggal akibat COVID-19 bukanlah angka yang sedikit. "Seharusnya tak boleh ada satu pun anak yang meninggal."

 

Baca juga: Cara Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Si Kecil Selama COVID-19
 

Anjuran IDAI Terkait Pencegahan dan Pemberantasan Wabah COVID-19

Mengacu pada tingginya kasus penyebaran COVID-19 di kalangan anak-anak, IDAI melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan dengan mengeluarkan beberapa anjuran sebagai berikut:

 

1. Upaya pencegahan dan pemberantasan wabah COVID-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat. Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracing), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.

 

2. Tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya. Pasalnya, tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.

 

3. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia. Roda pelayanan kesehatan dasar, seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang, serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi COVID-19 harus kembali berjalan optimal.

 

4. Pelayanan imunisasi harus dapat diberikan untuk semua anak agar tercapai cakupan imunisasi yang tinggi, dengan pengaturan tertentu di daerah kasus positif COVID-19. Tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda. Anak yang imunisasinya sempat tertunda sebaiknya direncanakan imunisasi kejar.

 

5. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan tetap dilakukan sesuai jadwal SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang) yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

 

6. Kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga, dengan stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.

 

7. Kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan. Ikatan Dokter Anak Indonesia menyampaikan apresiasi atas keandalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk kegiatan belajar daring. Hal ini disarankan untuk tetap dilanjutkan, mengingat kemungkinan bulan Juli wabah belum teratasi dengan baik.

 

8. Tatanan kehidupan normal baru memerlukan penyesuaian kebiasaan dalam interaksi sosial sesuai budaya di tempat masing-masing, tetapi harus tetap mengutamakan pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran COVID-19. Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya beribadah, belajar, dan berkegiatan di rumah saja, bahkan dalam suasana liburan. Sebaiknya, menghindari kontak fisik yang berisiko penularan, seperti mencium bayi. Anggota keluarga yang terpaksa keluar rumah untuk bekerja, terutama yang berisiko misalnya nakes, pengguna angkutan umum, bekerja di tempat keramaian, dan sebagainya, harus tetap melakukan pengendalian infeksi, baik saat di tempat bekerja maupun saat tiba di rumah.

 

9. Pelonggaran, terlebih lagi penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus didasarkan analisis kurva epidemiologis secara saksama dan meyakinkan, sehingga tidak meningkatkan risiko penularan pada anak.

 

10. Tetap menjaga kesehatan dengan nutrisi lengkap seimbang, perbanyak makan buah dan sayuran, istirahat cukup, dan aktivitas fisik sesuai usia.

 

11. Setiap anggota IDAI diimbau untuk siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru, yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia. Dalam melaksanakan hal tersebut, koordinasi dilakukan melalui Satuan Tugas COVID-19 IDAI.

 

Kasus COVID-19 pada anak-anak tidak bisa dianggap sepele. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk selalu memperhatikan kondisi lingkungan serta membekali anak dengan nutrisi yang sehat agar terhindar dari virus ini. (AS)

 

Baca juga: Mums, Ini Tipsnya agar Si Kecil Tidak Sering Menyentuh Wajah
 

 

Sumber

Instagram Live Ayah Bunda. (https://www.instagram.com/p/CAhN39yAexB/)

IDAI. "Anjuran IDAI Menjelang Akhir Masa Tanggap Darurat COVID-19".