Dua tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mencanangkan transformasi kesehatan. Tujuannya adalah memperbaikin sistem pelayanan kesehatan nasional, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih baik. Tujuan jangka panjangnya, membuat masyarakat lebih sehat. 

 

Sebagai pengingat, keenam pilar transformasi kesehatan terdiri dari:

  1. Penguatan layanan primer dengan konsep mendekatkan layanan hingga ke tingkat desa dan dusun.

  2. Penguatan layanan rujukan terutama dalam peningkatan jenis, jumlah, kualitas dan distribusi layanan agar terjadi kesetaraan pelayanan.

  3. Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan

  4. Penguatan sistem pembiayaan kesehatan melalui perbaikan kualitas belanja kesehatan berbasis kinerja, HTA, pembiayaan JKN dan konsolidasi pembiayaan pusat dan daerah

  5. Pemenuhan SDM kesehatan esensial termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas.

  6. Transformasi teknologi kesehatan yang mengedepankan pengembangan dan pemanfaatan teknologi, digitalisasi dan bioteknologi di sektor kesehatan.

 

Salah satu transformasi kesehatan yang kini sedang giat dilakukan pemerintah adalah sektor pembiayaan kesehatan, terutama melalui perbaikan layanan dengan JKN atau BPSJ. Kita tahu, setiap tahun terjadi defisit dana JKN karena begitu banyaknya biaya kesehatan yang ditanggung pemerintah terutama untuk penyakit seperti jantung, stroke, dan hemodialisis atau cuci darah.

 

Diabetes adalah salah satu penyakit yang menyerap anggaran JKN cukup besar karena diabetes adalah induk dari berbagai komplikasi, termasuk penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal yang membuat penderitanya harus menjalani hemodialisis.

 

 

Terapi Insulin Dialihkan ke Puskesmas

Prof. Budi Hidayat, SKM, MPPM, Ph.D dari CHEPS UI mengungkapkan, salah satu upaya menghembat pembiayaan kesehatan adalah dengan memindahkan beban penanganan diabetes pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam hal ini terapi insulin, dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas.

 

CHEPS atau Center for Health Economics and Policy Studies dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, sudah melakukan banyak studi untuk membantu pemerintah lebih efisien dan menghemat anggaran JKN dan BPS yang selalu defisit.  “Pemindahan beban pengobatan insulin dari fasilitas kesehatan rujukan atau rumah sakit ke puskemas ini dapat menghembat hingga 14% dana JKN atau sekitar Rp1,7 triliun per tahun,” ungkap Prof. Budi dalam diskusi “Refleksi Dua Tahun Transformasi Kesehatan: Kontribusi CHEPS FKMUI, di Jakarta, 18 Desember 2023.

 

Prof. Budi menyoroti bahwa temuan studi mendukung pengalihan pengobatan insulin ke FKTP, sejalan dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh asosiasi PERKENI. “Tinggal bagaimana merealisasikan hasil temuan ini ke dalam langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti, termasuk perubahan kebijakan seperti menyelaraskan Formularium Nasional dengan PNPK, memastikan kompetensi dan kemampuan fasilitas layanan kesehatan primer, dan memulai reformasi remunerasi di layanan kesehatan primer,” ujarnya.

 

Selain itu Prof Budi juga menyampaikan, lebih dari 80% dana JKN dialokasikan untuk membayar pelayanan di rumah sakit berdasarkan DRG (Diagnosis Related Group) atau dikenal sebagai INA-CBGs. Oleh karenanya kebijakan pembayaran di rumah sakit akan sangat berdampak pada rumah sakit, BPJS Kesehatan, peserta dan sistem JKN itu sendiri.

 

Prof. Budi mencontohkan, setiap negara yang menggunakan DRG sebagai sistem pembayaran memiliki 2 pilihan yaitu mengembangkan sendiri atau mengadopsi dari negara lain dan kemudian mengembangkannya.

 

“Kementrian Kesehatan RI mengambil pilihan nomor 2 yaitu mengembangkan INA-Grouper untuk menggantikan UNU Grouper yang saat ini digunakan, menyesuaikan sebaran penyakit, biaya pelayanan dan demografi penduduk di Indonesia,” lanjutnya.



Refleksi Dua Tahun Transformasi Kesehatan 

Kaleidoskop Refleksi Transformasi Kesehatan merupakan kontribusi dan refleksi akhir tahun dari CHEPS FKMUI sebagai mitra pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan dalam upaya mewujudkan transformasi kesehatan.

Ahli Pembiayaan Kesehatan, Dr. Atik Nurwahyuni, SKM, Mkes, menjelaskan, Kementerian Kesehatan RI didukung oleh berbagai stakeholders khususnya CHEPS UI dalam mengembangkan INA-Grouper dan penetapan tarifnya sebagai basis pembayaran pelayanan JKN di RS.

 

“CHEPS FKMUI mengembangkan metodologi dan analisis penghitungan biaya per episode penyakit yang lebih akurat sehigga menurunkan potensi adanya underpaid dan overpaid pelayanan, sebagai wujud continues improvement yang dilakukan oleh Tim Tarif Kementerian Kesehatan. Implementasi INA-Grouper di masa yang akan datang diharapkan akan memperkuat Pilar keempat Transformasi Kesehatan dan juga mendukung tercapainya tujuan Pilar kedua Transformasi Kesehatan melalui kebijakan pembayaran ke RS.” jelasnya.



dr. Mohamad Subuh, MPPM. Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) menjelaskan Pemerintah Daerah (Dinas Kesehatan) memahami Transformasi Kesehatan sebagai upaya dalam rangka penguatan dan percepatan pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional (Derajat Kesehatan setinggi-tingginya), tentu dalam implementasinya perlu disinkronkan dengan tugas-tugas wajib di daerah sesuai UU No. 23 tahun 2014 (tentang Otonomi Daerah).

 

Disebutkan kewajiban daerah mencapai Standar Pelayanan Minimnal (SPM) 100% di setiap Propinsi dan Kabupaten/Kota. Sesuai dengan amanah UU No. 17 Tahun 2023 (Omnibus Law Kesehatan) ini merupakan pedoman final dalam pembanguan kesehatan,untuk implementasi saat ini daerah menunggu peraturan pemerintah dan Permenkes terutama yang mengatur Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), terutama yang berkaitan dengan sinkronisasi Anggaran Pusat dan Daerah.” katanya.

 

Prastuti Soewondo, SE, MPH, Ph.D. Selaku Staf Ahli Kementrian Kesehatan RI Menjelaskan capaian pelaksanaan dua tahun transformasi kesehatan yang sedang giat-giatnya digagas oleh Kementerian Kesehatan.

 

“Belajar dari banyak negara, transformasi sistem layanan kesehatan memang tidak bisa dilakukan sekejap, tetapi apa yang sedang dan terus diupayakan oleh Kementerian Kesehatan terus bergulir dengan semangat yang tinggi dan bergerak cepat. Walaupun transformasi diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan, perlu diingat bahwa peran, dukungan dan keterlibatan semua pihak di lintas sektor pemerintahan/kementerian lembaga maupun swasta dan masyarakat sangat besar kontribusinya demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif kedepannya,” ujarnya.