Pelaksanaan vaksin Covid-19 terus dipercepat. Vaksin bisa mencegah perburukan gejala, sehingga orang yang terinfeksi Covid-19 tidak harus dirawat di rumah sakit. Namun tidak dapat dimungkiri bahwa kasus positif Covid-19 masih terus bertambah, meskipun ada tren penurunan. Itulah sebabnya, dalam strategi penanganan pandemi Covid-19, pencegahan, pengobatan, dan vaksinasi sama pentingnya dan harus dilakukan bersama-sama.

 

Sampai saat ini belum ditemukan obat definitif untuk Covid-19. Dua obat yang disetujui untuk pengobatan Covid-19 dengan gejala berat adalah dexamethasone dan remdesivir.  Remdesivir terbukti mengurangi perawatan selama 4 hari dan sedikit kematian. Sedangkan dexamethasone menurunkan kematian hingga 30%.

 

Beberapa antivirus dan obat-obatan lama, seperti obat malaria (klorokuin) dan antibiotik, secara ilmiah juga terbukti membantu meningkatkan kesembuhan pasien. Ada beberapa kandidat obat lainnya yang juga tengah diujicobakan secara klinis. 

 

Pada tanggal 31 Maret 2021, Daewoong Pharmaceutical Korea mengumumkan bahwa  telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Indonesia dan akan memulai uji klinis pengobatan COVID-19 di Indonesia, melalui perusahaan joint venture-nya yaitu PT. Daewoong Infion. Adapun obat yang akan diujicoba di Indonesia adalah casmostat dan niclosamide.

 

Baca juga: Prosedur Berobat ke Fasilitas Kesehatan untuk Anak Selama Masa Pandemi Covid-19

 

Mengenal Casmostat dan Niclosamid sebagai Obat Covid-19

Camostat adalah obat yang telah dipasarkan sejak tahun 2012 untuk pengobatan pankreatitis (radang pankreas). Camostat merupakan suatu  zat yang memiliki mekanisme untuk menghambat pertumbuhan virus dengan cara mencegah peleburan membran virus dengan sel inang dalam tubuh manusia serta meredakan peradangan.

 

Sedangkan niclosamide adalah obat cacing (antelmintik). Niclosamide merupakan senyawa obat yang efektif sebagai terapi “all-in-one” untuk mengobati COVID-19. Berdasarkan penelitian awal, niclosamide telah terbukti memiliki efek antivirus yang lebih unggul dibandingkan dengan remdesivir atau klorokuin. Dalam uji klinis yang dilakukan terhadap subjek hewan, niclosamide telah terbukti mampu memusnahkan virus, menurunankan cytokine storm, dan meredakan sesak napas. 

 

Untuk pengobatan Covid-19, niclosamide diberikan dalam bentuk injeksi, tidak seperti obat asalnya yang berbentuk oral. Hal ini karena efektivitasnya dapat menurun apabila diberikan sebagai obat oral.

 

Uji klinis kedua obat ini akan mulai dilakukan pada pasien COVID-19 di Indonesia. Uji klinis ini dilakukan dengan standar internasional, bekerja sama dengan The National Institute of Health Reserach and Development (NIHRD), yang merupakan sebuah organisasi afiliasi pemerintah Indonesia. NIHRD ini berperan dalam pemilihan instalasi fasilitas dan manajemen pasien di rumah sakit. 

 
Baca juga: Bila Kamu Termasuk OTG Di Era Pandemi Covid-19, Ini yang Bisa Kamu Lakukan

 

Penandatanganan MoU Uji Klinis pengobatan COVID-19 untuk pasien di Indonesia diadakan di Millennium Hilton Hotel, Seoul, pada tanggal 30 Maret 2021, oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadakin dan Dr. Slamet MHP, selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

Dari pihak Korea, diwakili Kwon Deok-Cheol, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea dan Sengho Jeon, CEO Daewoong Pharmaceutical Korea yang menghadiri pertemuan tersebut melalui konfrensi video online di Hotel Millenium Hilton, Seoul.

  

Camostat sendiri saat ini sedang memasuki uji klinis fase II-b dan III terhadap pasien COVID-19 bergejala ringan, dan memasuki uji klinis fase III terhadap pasien bergejala akut, dan melakukan uji klinis fase III untuk menguji kesesuaian camostat sebagai pengobatan pencegahan di Korea secara bersamaan.

 

Pada uji klinis 2a, ditemukan bahwa pasien bergejala ringan atau tanpa gejala lebih cepat pulih setelah diberikan camostat dibandingkan dengan kelompok pasien yang diberikan plasebo.

 

Sedangkan uji klinis niclosamide fase I dilakukan di Korea, Australia, dan India, dan berencana untuk mengumumkan hasil uji klinis fase II yang dilakukan di berbagai negara pada paruh pertama tahun 2021. 

 

“Dengan mendapatkan persetujuan untuk memulai uji klinis camostat dan niclosamide di Indonesia tahun ini,  kami akan melakukan upaya terbaik kami untuk mengembangkan pengobatan COVID-19 yang efektif” kata Suh Chang woo, CEO PT. Daewoong Infion.

 

Baca juga: Merekayasa Obat Lama untuk Pengobatan Covid-19