Apakah Mums pernah mendengar istilah fimosis? Fimosis dialami anak laki-laki di mana kulup atau kulit yang melekat dan menutup kepala penis. Hal ini menyebabkan kulup tidak dapat ditarik (ditarik kembali) dari ujung penis. Kondisi ini umumnya dialami bayi laki-laki yang belum disunat.

 

Fimosis dapat terjadi secara alami (bawaan) atau akibat ada jaringan parut di ujung penis. Kondisi ini mungkin tidak memerlukan pengobatan kecuali jika membuat kencing menjadi sulit atau menyebabkan gejala lain. Urine yang sulit keluar akan membuat anak rentan infeksi.

 

Baca juga: Prosedur Sunat Menggunakan Klem

 

Penyebab dan Gejala Fimosis

Gejala utama fimosis adalah ketidakmampuan kulup untuk membuka. Gejala lain dari fimosis adalah pembengkakan kulup saat buang air kecil. Kadang si Kecil menjadi sangat kesakitan setiap akan kencing.

 

Dijelaskan dr. Encep Wahyudan dari Klinik Rumah Sunatan dr Mahdian, dalam diskusi webinar, Kamis 18 Juni 2020, penyebab fimosis bisa kelainan bawaan atau karena luka yang membentuk jaringan parut. “Mungkin kulit kulup ditarik secara paksa sebelum siap. Ini bisa membahayakan kulit dan menyebabkan jaringan parut, membuat kulup melekat dan menutupi kepala penis sehingga tidak bisa ditarik,” jelasnya.

 

Selain luka dan jaringan parut, peradangan atau infeksi pada kulup atau kepala penis (glans) dapat menyebabkan fimosis pada anak laki-laki. Balanitis adalah peradangan kelenjar, kadang-kadang disebabkan oleh kebersihan yang buruk di area kulup.

 

Baca juga: Sunat Modern di Klinik, Mengurangi Komplikasi

 

Atasi Fimosis dengan Sunat

Fimosis bisa dihilangkan dengan pembedahan atau sunat. Jadi tidak perlu menunggu anak sampai besar untuk disunat jika mengalami fimosis. Sunat adalah pengangkatan seluruh kulup yang biasa dilakukan pada masyarakat muslim di Indonesia.

 

Tidak perlu khawatir karena sunat sangat aman dilakukan pada bayi. Bahkan dari sisi medis, sunat dianjurkan dilakukan saat bayi karena dapat mencegah trauma akibat sunat, dan bayi masih belum banyak bergerak.    

 

Selain hampir tidak ada risiko, justru ada banyak sekali manfaat sunat pada bayi. Berikut di antaranya:

  • Kebersihan penis terjaga sejak kecil.
  • Melindungi anak dan pria dewasa sejak dini dari penyakit menular seksual misalnya HIV dan HPV. WHO merekomendasikan sunat untuk semua pria di Afrika untuk mengurangi penularan HIV.
  • Mencegah kanker penis dan kanker serviks pada wanita, saat dewasa. Banyak wnaita terkena kanker serviks karena tertular virus HPV dari pasangannya yang tidak disunat.
  • Mencegah infeksi saluran kencing pada bayi.

 

Baca juga: Manfaat Sunat Saat Bayi, Sebelum Usia 40 Hari

 

Layanan Sunat di Rumah

Dr Encep menambahkan, di era pandemic Covid-19, Rumah Sunatan membuka layanan sunat di rumah bekerjasama dengan Kinik Kimia Farma. Proses sunat di rumah sama saja dengan di klinik, dengan tetap memerhatikan protokol keamanan dan pencegahan Covid-19. Rumah Sunatan adalah khitan pertama yang menggunakan "Circumcision Kit" sekali pakai/Disposable, sebagai wujud mendukung kampanye kesehatan yang diprogramkan oleh WHO.

 

Sunat di rumah tidak kalah aman dan nyaman dengan sunat di klinik karena tetap memberikan kenyamanan saat prosedur sunat berlangsung. “Bahkan secara psikologis pasien pun akan lebih nyaman disunat di rumah atau kamarnya sendiri karena lebih kenal dengan lingkungan dan situasinya. Selain itu, pasien juga akan lebih nyaman pascasunat berlangsung karena segala kebutuhannya tersedia,” jelas dr. Encep.

 

Baca juga: Jangan Menunda ke Rumah Sakit karena Takut Covid-19