Geng Sehat, tentu masih ingat tanggal 11 Maret 2020, WHO pertama kali menyatakan virus SARS-Cov-2, penyebab penyakit yang kini dikenal dengan COVID-19, sebagai pandemi. Sebentar lagi kita memperingati 1 tahun pandemi.

 

Pandemi ini mengubah banyak sekali aspek kehidupan manusia, yang akhirnya melahirkan kebiasaan-kebiasaan normal baru. Namun tetap saja, masih banyak misteri seputar virus ini yang belum terkuak.

 

Menjelang 1 tahun pandemi, Ramsey Dime Derby Health Care Indonesia menyelenggarakan media gathering pada Kamis, 25 Februari 2021. Prof. dr. Menaldi Rasmin, spesialis paru dari RS Premiere Jatinegara menjadi salah satu pembicaranya. Prof. Menaldi mengingatkan kembali tentang klasifikasi derajat berat ringannya COVID-19 dan terapinya.

 

Dalam paparannya, Prof. Menaldi menjelaskan bahwa dalam terapi pasien COVID-19, terutama yang disertai gejala, posisi tidur yang dianjurkan adalah tengkurap. Ternyata cara tidur ini memiliki alasan ilmiah. Apa ya alasannya?

 

Baca juga: Ini Situs Web dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

 

Penyebab Sesak Napas dan Kematian Pasien COVID-19

Geng Sehat pasti sudah tahu bahwa tidak semua orang yang positif COVID-19 memiliki gejala. Sebagian besar justru tidak bergejala atau bergejala ringan. Gejala yang umum adalah demam, batuk, tidak nafsu makan, sesak napas, sakit tenggorokan, dan hilang penciuman dan rasa.

 

Namun, gejala umum ini pun bervariasi. Misalnya sesak napas yang bisa memburuk sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit bahkan ICU. "Penyebab kematian umumnya saturasi oksigen yang rendah dan inflamasi di jaringan paru yang sudah sangat berat, yang ditandai dengan meningkatnya marker peradangan, kita menyebutnya badai sitokin," jelas Prof. Menaldi.

 

Penyebab sesak napas pasien COVID-19 adalah peradangan di paru. Ketika benda asing masuk ke tubuh kita, termasuk virus, badan kita bereaksi. “Contoh yang paling mudah, saat jari kita tertusuk serpihan kayu, maka jari akan bengkak dan merah sebagai reaksi radang. Begitu juga di paru, di mana saat paru meradang akan menghasilkan cairan. Seperti spons yang terendam cairan. Dan ini bisa berakibat fatal dan mematikan karena okisgen tidak bisa masuk ke paru. Seluruh alveoli terisi air akibat peradangan,” ujar Prof. Menaldi.

 

Menurut Guru besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) ini, saat paru-paru menjadi sangat basah karena terendam cairan dapat mengganggu proses difusi oksigen atau pertukaran udara di dalam paru-paru.

  

Baca juga: 7 Hal yang Perlu Dilakukan Jika Tinggal Bersama Orang Positif COVID-19

 

Posisi Tidur yang Dianjurkan untuk Pasien COVID-19

Alasan pasien COVID-19 dianjurkan tidur tengkurap ini terkait dengan penumpukan cairan di paru. Sebenarnya, lanjut Prof. Menaldi, tidur tegkurap tidak hanya dianjurkan untuk pasien COVID-19 saja, tetapi untuk semua jenis peradangan di paru yang tidak disebabkan COVID-19.

 

“Telungkup itu paling bagus untuk pasien COVID-19 karena peradangannya langsung menyerang di kedua paru. Dan cairan ini cenderung mencari atau mengalir ke titik-titik yang terujung, jadi bagian paru ujung,” jelas Prof. Menaldi.

 

Tidur tengkurap membuat pasien terhindar dari sesak napas, karena area punggung dan samping paru akan lebih bebas dan bisa menerima oksigen, dibandingkan paru bagian depan yang terhalang organ jantung.

 

“Area punggung atau bagian tengah dan samping paru ini adalah area yang harus kita jaga, karena merupakan area difusi (pertukaran oksigen) yang terluas. Di sini okisgen paling banyak masuk. Kalau pasien tidur telentang, maka daerah terluas ini akan terisi air dan semakin sesak. Dengan tengkurap, daerah yang luas di paru akan tetap terbuka,” jelas Prof. Menaldi

 

Jika pasien tidak nyaman tidur tengkurap, dianjurkan tidur miring, Intinya adalah membiarkan cairan di paru bergerak ke semua arah. Dengan begitu pasien terhindar dari sesak napas.

 

Selain itu, manfaat lain tidur tengkurap adalah pasien cenderung merasa mudah terbangun karena kurang nyaman. Saat terbangun dan akhirnya mengubah posisi tidur membuat carian di paru ikut bergerak atau berpindah tempat.

 

Sebaliknya apabila pasien tetap dibiarkan tidur dengan posisi telentang, termasuk pasien yang tidak ada keluhan sesak napas, kondisi ini menurut Prof Menaldi juga tidak baik bagi paru-paru, sebab bisa menyebabkan organ tersebut menjadi kaku. “Intinya, jangan biarkan cairan merendam paru sehingga harus sering diputar,” jelas Prof. Menaldi.

 

Baca juga: Ibu Menyusui Boleh Vaksin Covid-19, Kapan Ibu Hamil?