Obesitas merupakan masalah global yang berdampak pada 2 milyar penduduk dunia dan mengancam kesehatan masyarakat termasuk di Indonesia. Obesitas adalah pemicu berbagai penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.

 

Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI mengatakan, “Di Indonesia sendiri, dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan dari 10,5% di tahun 2007 menjadi 21,8% di tahun 2018, sehingga obesitas saat digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif.”

 

Cara Mencegah Obesitas

Pemicu obesitas adalah asupan kalori yang tinggi, terutama makanan tinggu gula dan lemak tidak sehat. Makan yang berlebiha tanpa diimbangi dengan aktivitas fisik atau olahraga untuk membakar kalori, menyebabkan kegemukan dan lambat laun menjadi obesitas.

 

Dr. Eva melanjutkan, sebagai upaya untuk menanggulangi kasus Obesitas di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak di Pangan Olahan dan Siap Saji, serta melakukan edukasi tentang pentingnya aturan ini.

 

“Melalui transformasi kesehatan, kami juga telah menganjurkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular dengan cara mengukur tinggi badan dan berat badan, serta memahami risiko konsumsi gula, garam, dan lemak,” lanjutnya.

 

Pemerintah juga menjalankan gerakan pencegahan dan pengendalian obesitas (GENTAS) yang melibatkan masyarakat. Masyarakat diminta melakukan CERDIK yaitu Cek kesehatan secara teratur minimal 1 tahun sekali dengan deteksi penyakit prioritas, Enyahkan asap rokok, Rajin olahraga minimal 30 menit setiap hari, Diet yang seimbang dengan menakar pola makan isi piringku, Istirahat yang cukup dan Kelola stres dengan baik.

 

Cara Membaca Label Makanan

Dalam rangka memperingati Hari Obesitas Sedunia 2024, Nutrifood, bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) mengedukasi masyarakat tentang pentingnya batasi konsumsi gula, garam, dan lemak (#BatasiGGL) dan memahami cara baca label kemasan, di Jakarta, 4 Maret 2024.

 

Pratiwi Yuniarti Martoyo, STP, M.P. – Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan, Badan POM RI menjelaskan bagaimana membaca label makanan yang benar. "Label gizi pangan olahan yang telah diatur oleh BPOM antara lain Informasi Nilai Gizi (ING), Front-of-Packed Nutrition Labelling, pesan kesehatan dan klaim terkait gula, garam dan lemak,” jelasnya.

 

Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan). 

 

Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan. Yaitu jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula)), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian.

 

Dalam edukasi ini, Nutrifood, Kemenkes dan Badan POM RI juga mengajak masyarakat untuk menjadi agen perubahan (agent of change) dengan menyebarkan informasi seluas mungkin terkait cara cerdas pilih makanan yang rendah GGL melalui konten edukatif di media sosial untuk cegah dan atasi Obesitas.