Oleh : dr. Ari Djatikusumo, SpM (K)

 

Retinopati diabetik (RD) merupakan salah satu penyebab utama gangguan penglihatan dan kebutaan di seluruh dunia. Retinopati diabetik merupakan penyakit merusak pembuluh darah kecil di retina akibat peningkatan kadar gula darah (hiperglikemia) kronik pada penderita diabetes mellitus (DM) tipe 1 maupun tipe 2.

 

Faktor risiko utama terjadinya RD adalah durasi menderita penyakit diabetes, kontrol gula darah yang buruk, hipertensi, peningkatan lemak darah (hiperkolestrolemia), dan kehamilan. Faktor risiko lain adalah umur, tipe DM, gangguan faktor pembekuan, penyakit ginjal, dan aktivitas fisik.

 

Tabel 1. Durasi DM dan hubungannya dengan angka kejadian RD

 

 

Durasi

Angka kejadian RD

(%)

 

Durasi

Angka kejadian RD

(%)

DM tipe I

 

Sangat rendah

DM tipe II

11 – 13 tahun

23

5 - 10 tahun

27

13 – 16 tahun

44

10 – 20 tahun

71 - 90

16 – 20 tahun

60

>20 tahun

95

20 – 30 tahun

77

 

 

>30 tahun

96

 

Gejala yang sering dirasakan bisa berupa pandangan kabur atau pandangan ganda, kesulitan membaca, terdapat spot (bintik gelap) atau “floaters” (benda melayang) pada pandangan, pandangan berbayang, nyeri pada mata atau saat diberi tekanan, dan sulit dalam membedakan warna. Gejala tersebut dapat dirasakan pada salah satu mata atau kedua mata. Pada kondisi RD yang berat dapat berakhir dengan kebutaan permanen.

 

Penegakkan diagnosa RD harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari riwayat penyakit yang berhubungan, seperti: durasi menderita diabetes mellitus, nilai kadar HbA1C, riwayat pengobatan, riwayat penyakit (obesitas, penyakit ginjal, hipertensi, hiperkolestrolemia, hamil, dan neuropathy), dan riwayat gangguan mata (trauma, penyakit mata lainnya, riwayat operasi mata).

 

Pemeriksaan khusus untuk diagnosa RD bisa dilakukan di dokter spesialis mata terdekat. Pemeriksaan mata yang akan dilakukan, terdiri dari:

  • Pemeriksaan tajam penglihatan

  • Pemeriksaan tekanan bola mata/ intraokular (TIO)

  • Pemeriksaan dengan lampu celah

  • Funduskopi (pemeriksaan retina dengan pupil dilebarkan)

  • Gonioskopi (pemeriksaan sudut bilik mata) bila terdapat indikasi

 

Selain itu, beberapa pemeriksaan penunjang juga dapat dilakukan sebagai tambahan pemeriksaan, meliputi:

  • Foto fundus

  • Optical Coherence Tomography (OCT), terutama untuk menilai edema (pembengkakan) makula

  • Fundus Fluorescein Angiography, terutama untuk menilai edema makula

  • Ultrasonografi (USG) mata, bila terdapat kekeruhan media sehingga tidak dapat menilai retina.

 

Hal yang dapat ditemukan dalam pemeriksaan, seperti: pembengkakkan pada retina yang dapat mengancam penglihatan (diabetic makular edema / DME), aliran pembuluh darah retina yang buruk (retinal ischemia), abnormalitas pembuluh darah yang dapat mendeteksi peningkatan risiko pertumbuhan pembuluh darah baru, serta pembuluh darah baru atau jaringan parut pada permukaan retina (proliferative diabetic retinopathy / PDR).

 

 

 

 Gambar 1. Hasil pemeriksaan foto fundus yang menunjukkan: (A) Normal retina; (B) Nonproliferative diabetic retinopathy (NPRD) dengan diabetic makular edema (DME)

 

 

Terdapat beberapa diagnosa banding yang hampir serupa dengan RD, yaitu penyumbatan cabang vena retina (BRVO, branch retinal vein occlusion) atau sentral (CRVO, central retinal vein occlusion), makroaneurisma, sindrom iskemik okular, retinopati lain, valsava rethinopathy, penyakit sel sabit, dan Sindrom Terson. Sehingga, dokter spesialis mata berperan pesar dalam memastikan diagnosis yang akan diterima pasien.

 

Tatalaksana utama pasien RD adalah dengan mengontrol faktor risiko, yaitu dengan cara mengatur kadar glukosa darah, tekanan darah, dan kadar lemak darah. Pemeriksaan awal pada mata merupakan langkah yang sangat penting untuk mendapatkan prognosis yang baik. Pemeriksaan berkala juga penting dilakukan, sesuai dengan keadaan klinis yang ditemukan. Terapi intervensi yang dapat dilakukan, seperti: intravitreal injections (suntikan kedalam rongga tengah mata), terapi laser, dan operasi vitreous dan retina.

 

 

Tabel 2. Rekomendasi jadwal pemeriksaan mata pada pasien dengan diabetes mellitus

Tipe Diabetes

Rekomendasi pemeriksaan mata inisial

Rekomendasi pemeriksaan tindak lanjut

Tipe 1

3 – 5 tahun setelah diagnosis DM

Tiap tahun

Tipe 2

Saat diagnosis

Tiap tahun

Sebelum kehamilan (tipe 1 atau tipe 2)

Sebelum konsepsi dan pada awal trimester pertama

Tidak ada retinopati, hingga mild atau NPRD sedang: tiap 3-12 bulan.

NPRD berat atau lebih buruk: tiap 1-3 bulan

 

Untuk mencegah terjadinya RD, masyarakat – terutama mereka yang sudah mengidap Diabeter melitus disarankan untuk tetap menjaga kesehatan, dengan cara “STOP RD”

  • Selalu cek gula darah/ HbA1c secara rutin

  • Tetap menjalankan pola hidup sehat dengan diet seimbang, olah raga dan hindari rokok

  • Obat dikomsumsi sesuai instruksi dokter

  • Periksa mata berkala khususnya retina sesuai anjuran

  • Retinopati Diabetik

 

Sangat penting bagi penderita diabetes untuk melakukan pemeriksaan mata berkala sesuai dengan jadwal yang telah direkomendasikan. Melalui deteksi dini, RD dapat di didiagnosis lebih cepat dan terapi dapat dimulai untuk membantu mencegah gangguan penglihaatan serta kebutaan.

 

Tinjauan Pustaka

  1. American Academy of Ophtalmology. Preferred Practice Pattern Guidelines. Diabetic Retinopathy. San Francisco, CA: American Academy of Ophtalmology; 2019. Available at: http://www.aao.org/ppp

  2. American Society of Retina Specialists. Retinal Health Series: Diabetic Retinopathy. Chicago; 2016. Available at: http://www.reserved.savingvision.org

  3. JCI Insight. Diabetic Retinopathy: Current Understanding, Mechanisms, and Treatment Strategies. USA; 2017. Available at: http://doi.org/10/1172/jci.insight.93751

 

PP-EYL-ID-0136-1

 

 

Profil Penulis

dr. Ari Djatikusumo, SpM (K) adalah dokter spesialis mata subspesialis retina. Beliau berpraktek di Klinik Mata Nusantara (KMN) Kemayoran dan RSCM Kirana. Konsultasi dengan beliau dapat dilakukan dengan menghubungi :

KMN Kemayoran : (021) 7516699

RSCM Kirana : (021) 31902883