Say yes, ladies! Merek cat kuku asal Los Angeles, ORYL mengeluarkan cat kuku berlabel halal untuk wanita muslim. Jadi, sekarang wanita muslim bisa memiliki banyak pilihan warna untuk mengecat kuku kapan saja. Henna, cat kuku yang biasa dipakai oleh wanita muslim untuk mempercantik kukunya memiliki warna yang sedikit membosankan. Sedangkan jika ingin menggunakan cat kuku selain henna, wanita muslim hanya dapat melakukannya ketika sedang mendapatkan haid saja.

Pasalnya, air tidak bisa masuk ke dalam kuku yang tertutup oleh cat kuku dan membuat wudu menjadi tidak sah. Selain itu, menggunakan cat kuku terlalu sering juga tidak baik untuk kesehatan kuku, karena kurang terkena udara. Cat kuku yang beredar di pasaran pun terkadang menggunakan bahan-bahan kimia, yang dapat merusak lapisan kuku cantikmu, lho!

ORYL mengeluarkan koleksi terbatas #HalalPaint, dengan merilis 6 warna yang dibuat dengan teknologi khusus. Cat kuku ini berpori dan membuat kuku lebih mudah bernapas. Dengan begitu, cat kuku ini diklaim akan memudahkan air dan udara masuk dalam kuku, sehingga wanita muslim bisa mewarnai kukunya dan tetap lancar melakukan ibadah. 

ORYL bekerja sama dengan komunitas online muslim terbesar di Amerika, MuslimGirl.com. Produk #HalalPaint tersebut ditujukan untuk para wanita muslim agar mereka lebih leluasa bereksplorasi dalam dunia kecantikan. ORYL mendapatkan sertifikat halal dari Islamic Society of The Washington Area, dan didapuk sebagai cat kuku pertama di dunia yang bersertifikat halal. Bahan yang digunakan oleh cat kuku ini pun diklaim aman 100 persen, karena mengandung minyak argan, vitamin C dan provitamin B5.

Cat kuku ORYL bebas dari 13 bahan yang berisiko, seperti Toluene, Formaldehyde, Paraben, dan Xylene. Warna yang dirilis adalah ungu, merah beri, bronze, putih dan bening glossy dan tahan lama dibanding dengan cat kuku biasa. Dijual dengan USD 49 atau sekitar 650 ribu di situs halalpaint.com. sejak dirilisnya #HalalPaint ini mendapatkan banyak respon yang positif karena cat kuku ini bisa digunakan untuk mempercantik kuku mereka kapanpun, walaupun wanita muslim sedang tidak berhalangan.

Founder Muslimgirl.com, Amani Al- Khatahtbeh mengatakan bahwa, “ tidak hanya bersertifikat halal tetapi menjadi jawaban bagi masalah para muslim yang memiliki praktik (salon) kecantikan namun sulit menyesuaikannya dengan praktik keagamaan. Industri kecantikan merespons dan merespons, menanggapi serta membuat jalan untuk kami. Dan ini menjadi momen yang penting”.